> vonny vitawati <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > So ... mesti gimana donk mbak Hafsah ..? ada solusinya.? >
Solusi apa yang anda harapkan bisa ada ??? Besarnya jumlah kontingen itu adalah informasi saja bukan problem yang memerlukan solusi !!! Kalo terror Jihad Islam bukanlah informasi melainkan problem yang perlu solusinya. Memang, dalam menemukan atau menentukan adanya problem tentu diperlukan pengumpulan informasi untuk kemudian informasinya dianalisa untuk bisa menemukan problemnya. Sementara ini besarnya kontingen cuma sekedar informasi, tetapi nanti kalo Olympic Games ini sudah usai, keseluruhan informasi bisa dianalisa untuk macam2 tujuan tergantung apa dan siapa yang ingin menemukan problem2 yang membutuhkan solusi. Misalnya saja, membandingkan perolehan medali dari masing2 negaranya dengan besarnya kontingen yang dikirim, untuk hal ini kemudian bisa diambil kesimpulan kontingen mana yang paling effisien jumlah kontingennya. Dan hal ini juga dilakukan oleh team Indonesia dimana pemerintah RI tidak mau mengirimkan cabang2 olah raga yang dipastikan tidak akan memperoleh medali sama sekali, tentu karena alasan penghematan. Namun kalo pemerintah sedang surplus devisa, maka semua cabang yang pasti tidak bisa merebut medali sekalipun bisa saja dikirimnya sekedar foya2 atau sekedar memberi pengalaman kepada para atlit, official, maupun pelatihnya untuk memajukan olah raga didalam negeri. Demikianlah, urusan informasi bukanlah untuk mencari solusi tetapi untuk mencari problem, barulah nantinya problem itu digunakan untuk mencari solusi. Itulah sebabnya, Quran itu bukan informasi, juga bukan solusi, karena isinya merupakan perintah2 tanpa dasar maupun hukuman2 tanpa alasan. Misalnya saja, perintah menghalalkan pembunuhan Yahudi, kafir, murtad dll, oleh umat yang keracunan dogma Islam dikatakan alasannya karena mereka melanggar perjanjian. Padahal orang Yahudi, kafir, murtad dll itu bukan cuma ada di Mekah dan Madinah, melainkan ada diseluruh penjuru dunia, sehingga tak masuk akal kalo disimpulkan bahwa mereka halal dibunuh karena melanggar perjanjian, kalopun ada yang melanggar perjanjian tentu hanya terbatas pada mereka yang tinggal di Madinah saja pada waktu sekitar perjanjian tsb diberlakukan. Absurdnya alasan ini justru terletak bahwa menghalalkan pembunuhan itu bukan terbatas di Madinah saja tetapi dihalalkan diseluruh dunia yang berlaku sepanjang masa. Demikianlah, kalo lebih cermat dilakukan analysis akan jelas sekali, Quran itu sama sekali bukan sumber informasi, juga bukan sumber ilmu pengetahuan, sama sekali bukan solusi, melainkan se-mata2 kumpulan perintah2 dan ajaran2 biadab yang hanya menciptakan malapetaka sebagai problem2 kehidupan semua manusia. Ny. Muslim binti Muskitawati.
