Batam Pos
Kebahagiaan Terpidana Mati Bom Bali I, Jelang Eksekusi
Minggu, 31 Agustus 2008|00:01:08WIB
Tak Jadi Mati, Amrozi Dijenguk Dua Istri
Selain umur panjang karena kejaksaan maju mundur menembak mati mereka,
terpidana mati bom Bali I mendapat kegembiraan lain menjelang datangnya bulan
suci Ramadan. Kemarin (30/8), pembunuh ratusan orang di Pulau Bali, yakni
Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Muklas, itu mendapat kunjungan dari keluarga
terdekat.
Keluarga trio bomber tersebut mendatangi Lapas Batu, Nusakambangan,
Kabupaten Cilacap, Jateng. Mereka datang dalam rombongan besar beranggota 61
orang, termasuk keluarga terpidana kasus bom Atrium, Abdul Jabar, Dani, Usman,
dan Ibrahim, serta pengacara mereka dari Tim Pembela Muslim (TPM).
Mereka naik sembilan mobil dan tiba di Dermaga Wijayapura pukul 09.15
WIB. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan identitas dan barang-barang bawaan.
Mereka baru menyeberang ke Nusakambangan pukul 10.15 secara bertahap karena
daya angkut Kapal Pengayoman II terbatas.
Dalam keluarga terpidana mati kasus bom Bali I tersebut tampak Khoiriyana
dan Ria Rahmawati (istri pertama dan kedua Amrozi), Ny Tariyem (ibunda Amrozi),
Zakiyah Darajat (istri Imam Samudra), Embay Badriyah (ibunda Imam Samudra), dan
Lulu Jamaludin (adik Imam Samudra).
Tampak pula paman Amrozi, H Abdul Basit, yang baru kali pertama
menginjakkan kaki di Nusakambangan. Dia tidak membawa kartu identitas, tapi
akhirnya diizinkan menyeberang ke pulau di ujung selatan Jawa Tengah tersebut.
Menurut Michdan dari TPM, meski merupakan kunjungan rutin, kunjungan
kemarin termasuk spesial karena bersamaan dengan datangnya Ramadan.
Dia menyatakan tidak ada hal yang bersifat khusus, meski kunjungan kali
ini dinilai spesial.
Kedatangan keluarga trio pembunuh itu berbarengan dengan puluhan keluarga
napi Nusakambangan lainnya. Kedatangan mereka menyusul dibukanya kembali pulau
tertutup tersebut. Maklum, keluarga napi itu terakhir mengunjungi Lapas
Nusakambangan pada 8 Agustus lalu.
''Larangan besuk ke Lapas Nusakambangan sudah dicabut. Sekarang keluarga
napi boleh mengunjungi Nusakambangan lagi,'' jelas Kalapas Batu Cilacap
Sudijanto dalam surat yang dipampang di Dermaga Wijayapura Cilacap.
Kendati terbuka, pengawasan terhadap pengunjung sangat ketat. Terbukti,
pemeriksaan barang bawaan para keluarga napi itu tidak hanya dilakukan petugas
Lapas Nusakambangan di Wijayapura. Sejumlah petugas kepolisian juga dikerahkan
untuk memeriksa barang bawaan. Pemeriksaan berlangsung cukup ketat, sehingga
sempat ada yang memprotes. Bukan hanya kardus atau tas bawaan yang diperiksa,
tapi dompet serta tas-tas kecil juga ikut dibuka.
Rombongan keluarga Amrozi cs termasuk yang terkena razia rutin itu.
Petugas jaga di pos Wijayapura sempat menahan belasan keping CD yang dibawa
salah seorang anggota rombongan. Sedianya, CD-CD tersebut dikirimkan kepada
Amrozi cs.
Karena kepadatan arus lalu lintas masuk Nusakambangan, para pembesuk
kemarin menggunakan perahu-perahu compreng untuk masuk ke Nusakambangan. Mereka
membawa barang bawaan cukup banyak berupa makanan dan buku.
Dalam surat bernomor W9.Egg.PK.01.01.02-458, Sudijanto menegaskan bahwa
penangguhan izin kunjungan ke Nusakambangan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Kunjungan WNA di Lapas Batu Nusakambangan juga diizinkan dengan ketentuan
menunjukkan izin dari kedubes yang bersangkutan. ''Pengunjung wajib mengikuti
jadwal kunjungan. Yakni, hanya pada Senin, Kamis, dan Sabtu,'' ujarnya.
400 Napi Masuk
Narapidana yang menghuni penjara-penjara di Pulau Nusakambangan akan
meningkat pesat. Usai Lebaran, pemerintah menambah 400 penghuni baru pulau yang
memiliki tujuh lembaga pemasyarakatan (lapas) itu. Keputusan tersebut diambil
untuk mengatasi sesaknya hunian di lapas-lapas DKI Jakarta dan daerah lain di
Pulau Jawa.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Departemen Hukum dan HAM Jawa Tengah
Bambang Winahyo menjelaskan, dalam waktu dekat ada penggeseran napi dari
Jakarta ke Nusakambangan. ''Jumlah napi dari Jakarta yang akan digeser ke
Nusakambangan sekitar 400 orang. Kemungkinan penggeseran itu dilakukan secara
bertahap setelah Lebaran. Kami belum mendapat informasi terkait asal lapas para
napi yang akan dikirim tersebut,'' ujarnya kepada Radar Banyumas (Grup Batam
Pos) kemarin.
Penggeseran napi ke Nusakambangan tersebut dilakukan menyusul kepadatan
lapas di sejumlah daerah. Sementara itu, Nusakambangan masih menyisakan banyak
ruang kosong. Kapasitas tujuh lapas di Nusakambangan mencapai 2.000 orang.
Sekarang baru diisi sekitar 1.400 orang.
Mengingat sistem pengamanan maskimal di Nusakambangan, para napi yang
akan dipindahkan merupakan napi dengan pidana besar dan diutamakan pada pidana
khusus. Misalnya, kasus narkoba, illegal logging, money laundering, serta
korupsi. (amu/din/jpnn/kim/jpnn)