.......
Pada kasus Aulia Pohan tentang dugaan korupsi di BI sebenarnya Presiden SBY
tidak pantas memberikan pendapat walapun beliau seorang presiden. Karna
hukum adat adalah hukum tertinggi di bawah kolong langit ini, bagaimana
kita bisa mengkritik hula-hula kita? itu adalah pekerjaan yang salah
bagi adat batak, seharusnya SBY no-command di depan publik tentang hal ini 
karna sudah terlanjur marhula-hula dengan
orang batak, maka adat batakpun harus di patuhi beliau.

dalam Batak dikenal DALIHAN NA TOLU ( 3 PENOMPANG KEHIDUPAN) :
- Somba mar Hula-hula
- Manat mar dongan Tubu
- Elek mar Boru

Ini Adalah isi dalihan natolu dan sebenarnya adalah peraturan terberat yang ada 
pada adat batak sejak adat batak itu ada...

TAPI......
Memang resiko punya besan di luar Batak ya beginilah.
Menurut pengamat : SBY mengorbankan Besannya , karena beliau mau lagi menjadi 
Presiden RI berikutnya.
Jadi
ambisi pribadi dan logika "Somba Marhula2 " tidak berlaku bagi di sini
. PRESIDEN RIĀ  ITU ENAK SEKALI LHO....He... he...he.. ..


      

Kirim email ke