http://www.cenderawasihpos.com/detail.php?id=23019
02 Januari 2009 03:11:19 Aksi Kelompok Separatis Bersenjata Diwaspadai Berpontensi di Jayapura, Manokwari, Paniai dan Puncak Jaya (Korupsi yang Melibatkan Sejumlah Bupati Tetap Jalan) JAYAPURA-Polisi Daerah Papua (Polda Papua) memprediksi di tahun 2009 ini, aksi kelompok separatis bersenjata, berpotensi terjadi di sejumlah daerah di Papua. Adapun daerah-daerah yang dimaksud seperti Jayapura, Manokwari, Paniai dan Puncak Jaya. Demikian antara lain diungkapkan Kapolda Papua Irjen Pol Drs FX Bagus Ekodanto pada press release akhir tahun di Mapolda Papua, Rabu (31/12). Kapolda Papua memprediksikan situasi kamtibmas di tahun 2009, terutama menghadapi pemilu 2009 masih akan mungkin terjadi aksi unjuk rasa/demo oleh pihak tertentu yang tidak setuju dengan hasil pemilu, sehingga harus diwaspadai dan diantisipasi. Selain itu, diprediksi masih akan marak aksi unjuk rasa dan tuntutan kelompok tertentu yang merasa tidak puas dengan kebijakan dan kinerja aparat pemerintah dan adanya kekecewaan karena tidak tersalurkan aspirasnya dan bermuara kepada tindakan anarkis. "Ada kecenderuangan meningkatnya aksi kelompok garis keras (separatis bersenjata) dengan berbagai kegiatan seperti penyerangan pos-pos TNI/Polri serta penyerangan terhadap masyarakat di daerah terpencil," kata Kapolda didampingi Wakapolda, Brigjen Achmad Riyadi Koni dan Irwasda, Kombes Pol Haryogo dan dihadiri media cetak dan elektronik di Mapolda Papua, Rabu (31/12) lalu. Kapolda juga menyoroti kurang sadarnya masyarakat tentang bahaya narkoba dan HIV/AIDS dan masih maraknya peredaran miras illegal yang menyebabkan banyaknya jatuh korban dan terjadi kekacauan kamtibmas. Meski demikian, Kapolda mengatakan sudah menyiapkan upaya antisipasi agar situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polda Papua, dimana di bidang kriminal dalam menghadapi pemilu dengan menyiapkan anggota untuk pengamanan dan Polda Papua akan bersikap netral dan tidak memihak, melakukan razia di tempat penjualan miras, meningkatkan patroli pada tempat rawan dan mendeteksi dini gangguan kamtibmas yang terjadi. Kapolda berharap kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, selalu meningkatkan kemitraan dengan Polri melalui pemberdayaan forum kemitraan Polri dan masyarakat, tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau hasutan dari orang-orang atau kelompok yang tidak bertanggungjawab dan hanya ingin memperoleh keuntungan sendiri. "Kami harap tetap menjaga kerukunan antar umat beragama yang terjalin baik selama ini agar tidak mudah terpecah belah oleh pihak lain yang tidak ingin Papua Damai," tandasnya. Angka Kriminalitas Meningkat /// Sementara itu terkait situasi dan kondisi kamtibmas di wilayah Polda Papua dan jajarannya selama tahun 2008, secara umum terkendali dengan baik. Meski masih terjadi beberapa gangguan kamtibmas yang menonjol, namun sebagian besar dapat ditangani dengan baik dan tuntas. Kapolda mengatakan, Polda Papua selama bulan Januari-Desember 2008 pada umumnya dapat mengantisipasi dan mengatasi situasi perkembangan ancaman/gangguan kamtibmas melalui upaya pembinaan dan penegakan hukum dengan mengedepankan upaya dialog dan persuasive, namun tetap tegas dalam arti tidak mentolelir setiap pelanggaran hukum yang terjadi, sehingga situasi kamtibmas kondusif dapat dicapai. "Untuk data kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polda Papua Januari-Desember 2008 dibandingkan periode yang sama tahun 2007 terjadi peningkatan 488 kasus atau 14,33 % yakni dari 6509 kasus menjadi 6997 kasus, sedangkan tingkat penyelesaiannya meningkat 5,96 persen, yakni dari 58,40% menjadi 64,36 % atau 702 kasus," ungkap. Kapolda juga mengungkapkan untuk kerawanan kriminalitas masih didominasi oleh Polresta Jayapura, yakni menduduki rangking I dengan jumlah 2.582 kasus, rangking II Polres Mimika dengan jumlah kasus 548 kasus, disusul rangkin III Polres Merauke sebanyak 532 kasus. Secara rinci, untuk kejahatan konvensional, juga meningkat 296 kejadian atau 21,32% dari 6.015 kasus menjadi 6.311 kasus, sedangkan penyelesaian terjadi peningkatan 139 kasus atau 2 % dari 3806 kasus menjadi 3945 kasus. Untuk kejahatan transnasional seperti penyelundupan manusia, money laundring, edar gelap narkoba, perbankan dan HAKI, mengalami peningkatan 1 kasus dari 12 kasus menjadi 13 kasus. Untuk data kejahatan di perairan yang ditangani Dit Polair dan jajaran Polda Papua mengalami peningkatan 7 kasus atau dari 9 kasus menjadi 16 kasus. Sepanjang 2008 ada peningkatan kejahatan yang berimplikasi kontijensi seperti separatis atau pemberontakan, perang suku/warga dan unjuk rasa anarkis, dari 12 kasus menjadi 14 kasus. Kasus kejahatan terhadap kekayaan negara, diakui Kapolda Bagus Ekodanto mengalami penurunan 2 kasus, dari 23 kasus menjadi 21 kasus, sedangkan penyelesaiannya meningkat dari 10 kasus menjadi 16 kasus. Kasus-kasus yang menjadi perhatian (crime index) khusus, lanjut Kapolda, mengalami peningkatan 228 kasus atau dari 4.280 kasus menjadi 4.508 kasus, begitu juga penyelesaiannya meningkat 159 kasus dari 2.717 kasus menjadi 2.876 kasus. Sedangkan, kasus pelanggaran narkoba, kata Kapolda, meningkat 12 kasus dari 27 kasus menjadi 35 kasus, dengan penyelesaian meningkat 12 kasus dari 25 kasus menjadi 37 kasus. Khusus kecelakaan lalu lintas, ungkap Kapolda, sepanjang tahun 2008 mengalami peningkatan sebanyak 144 kasus dari 434 kasus menjadi 578 kasus laka lantas yang terjadi. "Untuk pelanggaran terjadi penurunan 6.538 kasus yakni dari 30.637 kasus menjadi 24.099 kasus. Ini dapat tercapai karena semakin intensifnya petugas melakukan patroli dan razia dan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya. Pelanggaran orang asing mengalami penurunan 1 kasus yakni dari 13 kasus menjadi 12 kasus, karena adanya peningkatan pengawasan, penindakan hukum terhadap turis dan pelintas batas illegal yang masuk ke Papua. Meski demikian, Kapolda memprediksikan pelanggaran orang asing dan pelintas batas ini, diperkirakan akan semakin meningkat akibat situasi ekonomi dan politik di Papua serta pelayanan di pintu perbatasan dengan PNG. Kasus unjuk rasa/demo mengalami peningkatan 19 kasus dari tahun sebelumnya, yakni 112 kasus menjadi 131 kasus. Kapolda mengungkapkan anggota Polri yang melakukan pelanggaran pidana sepanjang 2008 sebanyak 22 orang sama tahun 2007 lalu. "Oknum polisi yang melakukan pelanggaran kode etik profesi ada penurunan dari 6 orang menjadi 3 orang dan oknum polisi yang melakukan pelanggaran disiplin cenderung turun dari 335 orang menjadi 255 orang, pelanggaran tata tertib meningkat dari 100 orang menjadi 106 orang, pelanggaran lalu lintas meningkat dari 78 orang menjadi 99 orang," ujarnya. Untuk perkelahian TNI/Polri, menurut Kapolda, ada penurunan dari 6 kasus menjadi 5 kasus. Pada umumnya, pelanggaran dan perkelahian oknum anggota Polri dengan oknum anggota TNI terjadi penurunan disebabkan karena anggota semakin sadar akan tugas dan tanggungjawab masing-masing. Kasus yang Libatkan Sejumlah Bupati Tetap Diproses /// Ditanya soal penanganan kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Papua? Kapolda mengakui proses hukumnya terus berjalan dan Polda Papua berkomitmen untuk menyelesaikannya. Kapolda mencontohkan kasus korupsi yang diduga melibatkan Bupati Nabire, Drs AP Youw kini telah P21 atau lengkap. "Kami tinggal penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa, tapi kejaksaan minta fatwa ke Kejaksaan Agung agar tempat sidang bisa pindah ke Jayapura, karena ada kekhawatiran. Namun, kami tunggu setelah 9 Januari dimana masa jabatan yang bersangkutan telah habis dan ditunjuk karetekernya," ujarnya. Begitu juga, untuk kasus dugaan penggelapan barang inventaris rumah negara yang melibatkan tersangkanya, YL di Timika, Kapolda mengakui sudah selesai dilakukan pemeriksaan. "Hanya saja, karena faktor kesehatan dimana YL setiap hari harus disuntik insulin sehingga kami berkoordinasi dengan Kapusdokes Mabes Polri untuk bisa melakukan pemeriksaan di RS Kramat Jati Jakarta. Proses hukumnya tetap jalan," katanya. Kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Ketua DPRD Jayawijaya, Jhon Tabo yang kini menjabat Bupati Tolikara, diakui Kapolda masih terus berjalan. Bukan itu saja, penanganan kasus korupsi juga dilakukan polres jajaran seperti di Kaimana, Biak dan daerah lainnya. Soal penanganan kasus deklarasi negara Papua Barat yang belum menyentuh aktor-aktornya? Kapolda mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. "Bukan berarti kasus itu berhenti, tapi polisi ingin mencari fakta dan data sehingga dapat menjerat pelakunya. Seperti penangkapan Seby Sembum, ini kami lakukan setelah cukup bukti dan penuh kehati-hatian," katanya. Bahkan, kasus tersebut, DPRP sempat dengar pendapat dengan Polda Papua, dimana saat itu DPRP mendukung penegakan hukum terhadap Buchtar Tabuni dan Seby Sembum, namun Kapolda mengaku heran dimana 2 hari setelah dengar pendapat itu, muncul surat dari DPRP agar Buchtar dan Seby tidak ditahan, begitu juga surat dari DAP.(bat/do
