http://www.sinarharapan.co.id/berita/0901/03/opi01.html
Program BBN Hangat-hangat Tahi Ayam Oleh Gunawan Hangat-hangat tahi ayam, itulah kata-kata yang tepat untuk mengomentari sikap pemerintah dalam penataan energi nasional, khususnya program Bahan Bakar Nabati (BBN). Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) belum lama ini mengeluhkan mandeknya desentralisasi biofuel yang sudah dicanangkan pemerintah. Program desa mandiri energi misalnya, tidak bisa berjalan seperti yang diharapkan. Ada pembiaran dari pemerintah yang mengakibatkan industri biofuel berjalan di tempat. Keluhan Ketua Umum Aprobi itu tak mengada-ada. Pasalnya, dalam kurun 2005-2006 pemerintah memang terlihat sangat giat mencanangkan program pengembangan biofuel. Baik dari kalangan akademi, peneliti, maupun pengusaha akhirnya merespons kebijakan pengembangan biofuel tersebut. Beberapa akademisi dan peneliti mulai mengembangkan cara-cara memproduksi biofuel. Pemerintah pun menindaklanjuti dengan membuat prototipe atau proyek percontohan pengolahan biofuel di berbagai wilayah di Indonesia. Para pengusaha juga tidak ketinggalan. Pada tahun 2007 para pengusaha itu menggabungkan diri ke dalam asosiasi yang disebut Aprobi. Investasi pengolahan biofuel pun disiapkan, lima dari sebanyak 22 perusahaan yang tercatat sebagai anggota Aprobi menyediakan pabrik pengolah dengan kapasitas 1,1 juta ton per tahun. Bahkan, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain diterbitkan. Namun, proyek biofuel di negeri ini tampak maju mundur. Meski kita memiliki sumber daya dan potensi yang sangat besar untuk mewujudkannya, sesungguhnya perjalanan masih amat panjang dan jauh. Karena banyak integrasi dan konsolidasi program, di tingkat operasional hal ini masih terkesan latah tanpa analisis kritis yang masuk akal. Kita butuh tindak lanjut yang lebih detail, konsisten, dan berkesinambungan. Belajar dari Brasil Kita bisa belajar dari kasus ketidakjelasan nasib program konversi minyak tanah ke elpiji atau kasus sebelumnya, konversi minyak tanah ke batu bara. Pada saat itu, langkah-langkah mencetak ribuan tungku batu bara telah dilakukan. Namun, tak jelasnya kebijakan konversi kala itu telah menyisakan kebingungan di kalangan perajin tungku. Pasalnya, setelah ribuan tungku mereka produksi, terpaksa mereka hentikan karena tak ada kejelasan berlanjut tidaknya kebijakan konversi tersebut. Kejadian yang sama menimpa kebijakan konversi minyak tanah ke elpiji. Menjadi kebiasaan pemerintah untuk mengobral ide-ide juga kebijakan-kebijakan baru, namun tidak matang dalam perencanaan. Kebijakan yang telah telanjur digulirkan tak jarang kemudian dianulir alias batal. Hal ini mengindikasikan bahwa sebelum menggulirkan kebijakan konversi ini, pemerintah sesungguhnya belum dengan cermat dan saksama berhitung. Kita perlu belajar dari Brasil yang berhasil mengembangkan biofuel karena ada konsistensi. Dimulai 1973, saat terjadi krisis bahan bakar, saat 80 persen kebutuhan BBM diimpor, pemerintah Brasil menetapkan Program Nasional Alkohol dan memberlakukan pemakaian bahan bakar alternatif. Pemerintah memberikan potongan pajak kepada produsen dan pengguna mobil etanol. Khudori (2006) menyebut keberhasilan Brasil dalam mengembangkan energi terbarukan setidaknya disebabkan oleh empat hal. Pertama, soal kelembagaan. Perumusan kebijakan umum industri berbasis tebu berada di bawah wewenang Badan Pengembangan Gula dan Alkohol, sebuah badan di bawah Kementerian Pertanian. Badan ini bertugas memformulasi kebijakan sektor gula dan alkohol (dengan mengembangkan teknologi sosial dan perdagangan) untuk menciptakan produk yang berkualitas dan kompetitif. Kedua, mengoptimalkan pasar domestik. Tiap tahun dikeluarkan keputusan presiden untuk menetapkan range kadar alkohol yang dicampur dalam bensin yang dijual. Dengan cara ini, konsumsi alkohol domestik bisa digenjot. Produksi gula versus alkohol ini menjadi strategi Brasil untuk keluar dari jerat pasar gula dunia yang distortif. Ketiga, dukungan finansial. Pemerintah menyediakan kredit berbunga rendah (11-12 persen, sementara bunga pasar 26 persen) kepada pengusaha dan petani yang mengembangkan energi terbarukan. Kelembagaan dan Dukungan Finansial Keempat, dukungan lembaga riset dan pengembangan. Di bawah Brazilian Agriculture Research Corporation, sebuah badan di bawah Departemen Pertanian, dilakukan berbagai penelitian dan pengembangan bidang bioteknologi dengan orientasi pada terciptanya proses produksi agrobisnis yang modern, efisien, dan kompetitif. Dari empat faktor itu, di Indonesia baru ada dua: pasar domestik yang besar dan lembaga riset (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Lembaga Riset Perkebunan Indonesia, perguruan tinggi, dan lain-lain). Sementara itu, terhadap kelembagaan dan dukungan finansial, perlu dilakukan rekayasa. Kedua faktor ini termasuk paling krusial di Indonesia. Bukan rahasia lagi, di Indonesia, meski sudah ada otoritas tertinggi, implementasi di lapangan bisa mandek. Mindset perbankan selama bertahun-tahun juga mendiskriminasi sektor agro dengan cap tidak bankable. Tak ada yang meragukan bahwa Indonesia punya potensi energi terbarukan yang luar biasa: panas bumi, energi laut, matahari, biomassa, dan lain-lain. Namun, tanpa menyelesaikan dua faktor kritikal di atas, mustahil pengembangan energi terbarukan akan berhasil. Apa yang dilakukan oleh pemerintah Brasil menunjukkan keterlibatan banyak pihak dalam menyukseskan biofuel sebagai pengganti BBM. Kemudahan untuk usaha di bidang pertanian tebu, subsidi, hingga mesin yang dibuat untuk mengakomodasi keunikan bioetanol dibandingkan dengan BBM. Selain faktor yang terkait langsung dengan objek teknis, seperti mesin mobil, pertanian tebu, serta industri pengolahan te-bu menjadi bioetanol, pemerintah Brasil juga melakukan kampanye untuk mengajak masyarakat agar berpartisipasi. Pengembangan industri biofuel sebenarnya bisa menjadi suatu peluang bagi Indonesia untuk memperbaiki kinerja sektor pertanian, termasuk nasib petaninya, serta perekonomian Indonesia secara nasional. Dengan catatan perencanaan harus disusun dengan sistematis dan komprehensif dengan wawasan jauh ke depan. Jika tidak, peluang tersebut dapat berbalik menjadi sumber bencana baru bagi rakyat miskin, ketahanan pangan, dan degradasi lingkungan. Penulis adalah peneliti di Lembaga Studi HARMONI, Bogor. Alumnus National University Filipina.
