Refleksi:  Agaknya penulis artikel ini lupa bahwa sejak masuknya agama baru di 
Sumatera dan Jawa maka candi-candi peninggalan  Hinduisme dan Budhaisme tidak 
lagi dihiraukan pemeliharaannya atau dirusakan, jadi bukan sejak zaman Belanda. 
 Malah pada zaman Belanda  candi Borobudur dipulihkan.  Bukankah begitu?  


http://www.sinarharapan.co.id:80/berita/0901/10/sh04.html


Situs Trowulan
Dirusak Sejak Zaman Belanda sampai Sekarang
Oleh
John Joseph Sinjal

Jakarta - Proyek PIM (Pusat Informasi Majapahit) kembali mendapatkan reaksi 
dari masyarakat. Kali ini, Ketua MPI (Masyarakat Pariwisata Indonesia) Pontjo 
Sutowo menanggapi bahwa perusakan situs Majapahit yang terkategori paling kaya 
dan megah di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, dapat terjadi akibat proyek 
pembangunan PIM (Pusat Informasi Majapahit). 

Pontjo menyayangkan kesalahan persepsi yang kini harus dihadapi para pelaku 
pariwisata Indonesia yang dinilai seenaknya merusak kawasan pelestarian budaya. 
"Kami (MPI) tidak setuju dengan pembangunan PIM di kawasan situs Trowulan yang 
dalam konteks historis mempresentasikan kebesaran negeri ini di abad silam," 
ujar Pontjo Sutowo pada diskusi terbatas bertema "Situs Sejarah dan Jati Diri 
Bangsa" di Ruang Pertemuan MPI, Kamis (8/1) sore."Majapahit harus menjadi 
pelajaran bagi generasi selanjutnya, bahwa di Abad XIII kita telah memiliki 
nama besar sebagai sebuah kerajaan yang mewariskan sistem tata kota serta 
pengaturan pengairan yang rapi. Menunjukkan telah tingginya peradaban 
masyarakat kita di kala itu," lanjutnya.

Pontjo menyayangkan pernyataan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) 
Jero Wacik terkait pembangunan PIM, di mana ia berpendapat bahwa kawasan situs 
Majapahit terutama di wilayah Segara III dan IV menyulitkan lantaran masih 
banyak peninggalan situs yang tertutup tanah.

Sebaiknya, menurut Pontjo, Menbudpar memikirkan upaya pembangunan PIM secara 
lebih bijak dan tidak merusak situs yang ada. "Jika memang ada kesalahan dalam 
proyek pemancangan fondasi tiang, sudah seharusnya pembangunan PIM dievaluasi 
dan dihentikan. Perlu dipikirkan lagi dimensi historis dan lingkungan, sehingga 
pembangunan PIM yang awalnya justru ingin menarik wisatawan, tidak malah 
menjadi kontradiktif," paparnya. 

Pembicara utama diskusi, arkeolog Dr Agus Arismunandar menyatakan pembangunan 
PIM berada di lokasi situs bekas kota utama Kerajaan Majapahit (1293-1521), 
atau wilayah Kedaton yang jadi tempat bersemayam para raja di sekitar area 
tanah seluas 4x5 kilometer persegi.

Kemudian perencanaan proyek pembangunan lebih luas lagi menjadi Majapahit Park 
dengan bangunan tiga tingkat beratap joglo dikelilingi air. Pada bangunan 
tersebut akan diisikan artefak-artefak dari situs Trowulan. 

Pada perkembangannya, ungkap Agus Arismunandar, lokasi pembangunan PIM dengan 
berbagai pertimbangan dipindahkan ke wilayah belakang museum dengan fondasi 
beton sebanyak 60 tiang. Saat terakhir ditangani arsitek Baskoro Tedjo, 
lokasinya bergeser lagi dengan lokasi situs yang terbuka dengan tiang pancang 
bercungkup Surya Majapahit (bintang sudut delapan sebagai lambang Kerajaan 
Majapahit), serta permukaan tanah diganti kaca tembus pandang untuk 
memperlihatkan sejumlah koleksi situs Majapahit yang langka.

Namun, rencana tersebut pada akhirnya, menemui beberapa kesalahan prosedur 
karena teknik penggalian arkeologi ternyata diabaikan. "Tukang bangunan bekerja 
asal-asalan dengan cangkul dan linggis, karena Baskoro tidak selalu berada di 
sana. Pembangunan fondasi jadi tidak terkontrol. Konstruksi situs tidak bisa 
dikembalikan sesuai muasalnya," keluhnya. 

Kerusakan situs Trowulan sesungguhnya sudah dimulai sejak para peneliti asal 
Belanda masuk pada awal abad 20. Kerusakan semakin banyak terjadi terutama 
sejak krisis moneter melanda Indonesia melalui penggalian tanah liat oleh 
penduduk setempat. 

"Tetapi, Pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa, karena penggalian dilakukan di 
kawasan tanah milik warga sendiri. Ketika Balai Pelestarian Peninggalan 
Purbakala (BP3) meminta tolong supaya penduduk ikut menyelamatkan situs-situs 
yang ada, itu pun tak membawa hasil. Dalam praktiknya, sebagian temuan 
diam-diam dijual warga. Pemerintah kemudian membeli kawasan itu buat proyek 
penelitian arkeologi," ungkap Agus. 

Yang merebak menjadi kontroversi adalah kondisi situs purbakala yaitu berupa 
fondasi bata merah, konstruksi sumur kuno juga terakota bekas peninggalan ibu 
kota Majapahit yang dikabarkan rusak oleh penggalian tanah saat membuat fondasi 
beton dan tembok proyek pembangunan Pusat Informasi Majapahit yang akan 
didirikan di samping Kompleks Museum Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur.

Terkena Sedikit
Dihubungi SH secara terpisah, Kepala BP3 Jawa Timur I Made Kusumajaya 
mengatakan, pada kenyataannya, situs itu sudah rusak dari dulu. "Karena sejak 
dulu, masyarakat telah mengeksploitasi dan menjual batu bata di lingkungan 
situs. Karena itu, perlu diangkat supaya bernilai," ujarnya Jumat (9/1). 

Selama ini, masyarakat menganggap temuan itu tak bernilai sehingga situs di 
Trowulan rusak dan tak terawat. "Kami melakukan penyuluhan kepada masyarakat, 
tapi kondisi mereka yang miskin membuat mereka mencari nafkah dengan menggali 
batu bata, kendati itu tak membuat mereka menjadi kaya," ujar Kusumajaya. 

Menurutnya, para arkeolog di bawah koordinasi BP3 telah menggali PIM sesuai 
dengan struktur tanah termasuk dengan membangun cungkup di atasnya. Penggalian 
ini pun, menurut Kusumajaya, dilakukan dengan metoda arkeologi. 

Menurutnya, tudingan itu tak berdasarkan fakta, karena sebetulnya pihak 
arkeolog yang terlibat telah menggali dan meneliti terlebih dulu. Saat mereka 
menemukan struktur yang acak-acakan, kemudian dipasanglah tiang. Apa yang 
dilakukan pada lubang pengecoran pun telah diteliti.

Kendati sempat terjadi gesekan di saat penelitian dilakukan, strukturnya masih 
bagus sehingga tak fatal dan terdokumentasi dengan baik. "Sebagian besar memang 
sudah rusak, karena itu kita angkat struktur ini, yang rusak pun kita 
selamatkan. Banyak lubang yang belum diapa-apakan," ujarnya. 
Di dunia arkeologi, menurutnya, perbedaaan cara pandang itu telah ada sejak 
zaman Belanda.
 Menurutnya, ada akademisi yang bicara ilmiah, tapi ada juga yang mengutamakan 
pelestarian. "Mereka itu tak terlibat langsung, kita telah berupaya semaksimal 
mungkin. Kami lebih ke pelestarian agar situs ini bermanfaat. Kita teliti baru 
kita ungkapkan sehingga situs arkeologi ini dapat memberi informasi dan berguna 
buat masyarakat. Bagi orang awam hal ini sulit dipahami," tegas Kusumajaya. 

Menurutnya, selama ini belum ada kesepakatan kode etik standar dalam penelitian 
arkeologi karena di lapangan, semuanya terjadi secara situasional. Dia 
mencontohkan candi di Bali yang pernah ditemukan sebagian saja, namun tetap 
dipugar total agar utuh kendati data yang didapatkan sangat terbatas. 

Pihaknya akan berkomunikasi dengan semua pihak. Namun, menurut Kusumajaya, kita 
bisa juga belajar dari bangsa lain. Arkeolog Jepang misalnya, dapat berkembang 
secara dinamis, membuat penelitian untuk orang banyak.
 Prinsipnya ke arah pemulihan arsitektur, selama data di atas kertas masih ada 
dan valid, bila mereka menemukan reruntuhan maka mereka berani meneruskan 
pembangunannya. "Di Bali telah dilakukan pada Candi Mengening. Itu dengan studi 
analogi, jadi saat membangun candi tak ngawur, tapi juga diaplikasikan di atas 
kertas," paparnya. 
Soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di proyek PIM, menurut Kusumajaya, izin itu 
sudah didapatkan dari bupati ketika peletakan batu pertama dari Presiden. "Ini 
mengada-ada, sudah melebar ke mana-mana. Perizinannya sudah kita urus kok 
prosedurnya dengan baik," ujar Kusumajaya.
(sihar ramses simatupang)
 

Kirim email ke