Refleksi: Tanpa kerjasama  dengan orang dalam di perusahaan misalnya  Pertamina 
  tidak memungkinkan  bisa diselundupkan minyak. Mungkin dibakar tangki minyak 
karena kuatir diketahui kecurangan yang dilakukan.

Jawa Pos

 

[ Senin, 19 Januari 2009 ] 

Guskamla Tangkap Dua Kapal Asing di Perairan Kepulauan Riau 

Muat Granit dan Minyak Oplosan 

BATAM - Guskamla (gugus keamanan laut) armada barat menangkap dua kapal asing 
bermuatan puluhan ton minyak oplosan dan ribuan ton granit. Kapal berbendera 
Malaysia dan Tuvalu itu ditangkap di perairan Kepulauan Riau Sabtu malam lalu 
(17/1).

Kapal tanker MT Amena yang berbendera Malaysia dipergoki membawa 40 ton minyak 
oplosan dan 3 ton solar sekitar 1,2 mil sebelah barat Pulau Nipah. Kapal 
bertonase 149 GT tersebut langsung diamankan bersama enam ABK-nya. "Dua di 
antaranya warga negara Malaysia. Keduanya tidak memiliki dokumen untuk 
mempekerjakan orang yang tidak memiliki kompetensi dan dokumen pelaut," kata 
Danguskamla Laksamana Pertama Sugeng Darmawan kemarin (18/1).

Selain itu, tambah Darmawan, dokumen kapal berupa kepemilikan pelayaran dan 
muatan juga tidak ada. Untuk mengelabui petugas, ABK tersebut menggunakan 
dokumen kedaluwarsa.

Kapal yang dinakhodai Alwi, 38, warga negara Indonesia, itu diduga mengoplos 
minyak di tengah laut. Seluruh muatan kapal, berupa solar dan minyak oplosan, 
rencananya dijual lagi ke kapal asing di perairan OPL bagian timur dan barat.

Sementara itu, terkait asal minyak ilegal tersebut, mantan Kadispenal mabes 
TNI-AL itu mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan sementara terhadap nakhoda 
dan ABK, minyak-minyak tersebut diperoleh dari motor-motor pompong di sekitar 
perairan internasional (OPL). Meski demikian, tidak diketahui berapa harga jual 
dan belinya. 

Darmawan menjelaskan, umumnya harga jual yang berlaku di perairan internasional 
itu akan lebih mahal daripada harga biasanya. "Minyak itu dapat digunakan untuk 
bahan bakar kapal dan industri. Namun, belum dilakukan penyelidikan intensif 
terkait hal itu," jelasnya.

Alwi mengatakan, dirinya dan ABK-nya tak tahu pasti harga beli maupun jual. 
Mereka hanya disuruh berlayar dan mengantarkan barang ilegal tersebut ke 
perairan internasional, sesuai dengan arahan majikan mereka yang sengaja 
disembunyikan namanya.

Sementara itu, tugboat berbendera Tuvalu, TB Twin Power 18, tertangkap basah 
menggandeng tongkang BG Chigo 8 berisi 3.403 ton granit dari Tanjungbalai, 
Karimun. "Tugboat bertonase 125 GT itu ditangkap di sekitar perairan Selat 
Durian bersama delapan ABK-nya. Salah seorang ABK berkebangsaan Malaysia yang 
tak dilengkapi dokumen PPTKA," ujar Darmawan.

Menurut Darmawan, granit berukuran 0-5 mm itu rencananya akan dibawa ke 
Singapura untuk pembuatan salah satu proyek pengeringan yang sedang dilakukan 
di negara Singa itu. "Saat ditangkap, nakhoda kapal tak dapat menunjukkan 
dokumen pengoperasian kapal asing tersebut di perairan Indonesia," ujarnya. 
Dokumen ekspor impor 3.403 ton granit itu sebenarnya ada dan dikeluarkan oleh 
instansi terkait.(cr2/jpnn/ruk)

<<47263large.jpg>>

Kirim email ke