Refleksi: Tanpa kerjasama dengan orang dalam di perusahaan misalnya Pertamina tidak memungkinkan bisa diselundupkan minyak. Mungkin dibakar tangki minyak karena kuatir diketahui kecurangan yang dilakukan.
Jawa Pos [ Senin, 19 Januari 2009 ] Guskamla Tangkap Dua Kapal Asing di Perairan Kepulauan Riau Muat Granit dan Minyak Oplosan BATAM - Guskamla (gugus keamanan laut) armada barat menangkap dua kapal asing bermuatan puluhan ton minyak oplosan dan ribuan ton granit. Kapal berbendera Malaysia dan Tuvalu itu ditangkap di perairan Kepulauan Riau Sabtu malam lalu (17/1). Kapal tanker MT Amena yang berbendera Malaysia dipergoki membawa 40 ton minyak oplosan dan 3 ton solar sekitar 1,2 mil sebelah barat Pulau Nipah. Kapal bertonase 149 GT tersebut langsung diamankan bersama enam ABK-nya. "Dua di antaranya warga negara Malaysia. Keduanya tidak memiliki dokumen untuk mempekerjakan orang yang tidak memiliki kompetensi dan dokumen pelaut," kata Danguskamla Laksamana Pertama Sugeng Darmawan kemarin (18/1). Selain itu, tambah Darmawan, dokumen kapal berupa kepemilikan pelayaran dan muatan juga tidak ada. Untuk mengelabui petugas, ABK tersebut menggunakan dokumen kedaluwarsa. Kapal yang dinakhodai Alwi, 38, warga negara Indonesia, itu diduga mengoplos minyak di tengah laut. Seluruh muatan kapal, berupa solar dan minyak oplosan, rencananya dijual lagi ke kapal asing di perairan OPL bagian timur dan barat. Sementara itu, terkait asal minyak ilegal tersebut, mantan Kadispenal mabes TNI-AL itu mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan sementara terhadap nakhoda dan ABK, minyak-minyak tersebut diperoleh dari motor-motor pompong di sekitar perairan internasional (OPL). Meski demikian, tidak diketahui berapa harga jual dan belinya. Darmawan menjelaskan, umumnya harga jual yang berlaku di perairan internasional itu akan lebih mahal daripada harga biasanya. "Minyak itu dapat digunakan untuk bahan bakar kapal dan industri. Namun, belum dilakukan penyelidikan intensif terkait hal itu," jelasnya. Alwi mengatakan, dirinya dan ABK-nya tak tahu pasti harga beli maupun jual. Mereka hanya disuruh berlayar dan mengantarkan barang ilegal tersebut ke perairan internasional, sesuai dengan arahan majikan mereka yang sengaja disembunyikan namanya. Sementara itu, tugboat berbendera Tuvalu, TB Twin Power 18, tertangkap basah menggandeng tongkang BG Chigo 8 berisi 3.403 ton granit dari Tanjungbalai, Karimun. "Tugboat bertonase 125 GT itu ditangkap di sekitar perairan Selat Durian bersama delapan ABK-nya. Salah seorang ABK berkebangsaan Malaysia yang tak dilengkapi dokumen PPTKA," ujar Darmawan. Menurut Darmawan, granit berukuran 0-5 mm itu rencananya akan dibawa ke Singapura untuk pembuatan salah satu proyek pengeringan yang sedang dilakukan di negara Singa itu. "Saat ditangkap, nakhoda kapal tak dapat menunjukkan dokumen pengoperasian kapal asing tersebut di perairan Indonesia," ujarnya. Dokumen ekspor impor 3.403 ton granit itu sebenarnya ada dan dikeluarkan oleh instansi terkait.(cr2/jpnn/ruk)
<<47263large.jpg>>
