http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=13922
Sabtu, 31 Januari 2009 , 08:17:00 Kalbar Rawan Potensi Konflik Pemilu PONTIANAK - Bupati/walikota dan camat se-Kalimantan Barat diingatkan untuk menyukseskan pemilu 2009 dan menjaga stabilitas daerahnya. Menurut Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya, sukses penyelenggaraan bukan saja pada terselenggaranya keseluruhan tahapan-tahapan pemilu, akan tetapi kemampuan aparatur pemerintahan menciptakan stabilitas daerah."Kita harus mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban yang cenderung mengarah pada konflik SARA dalam masyarakat dan konflik yang kemungkinan akan terjadi akibat dari proses pencitraan partai peserta pemilu dan figur calon untuk mendapatkan dukungan yang sebanyak-banyaknya dari masyarakat pemilih," katanya. Wagub mengingatkan itu kepada para kepala daerah dan camat se-Kalbar dalam acara rapat kerja di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar kemarin (30/1). Dia tidak menginginkan suhu politik yang panas menjelang pelaksanaan pemilu berakibat pada terganggunya jalannya roda pemerintahan. Soalnya, hal itu membuat aparat pemerintah tidak dapat menjalankan seluruh program-program pembangunan daerah yang telah disusun dan direncanakan, yang akhirnya juga akan berpengaruh pada upaya-upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Menyikapi hal demikian, kata Christiandy, maka diperlukan kemampuan aparatur negara untuk dapat mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban untuk mewujudkan stabilitas daerah. Dia menambahkan bahwa jumlah para caleg mulai tingkat kabupaten/kota hingga DPR di Kalbar berjumlah lebih dari 10 ribu. Dengan sistem pemilihan tidak lagi menggunakan nomor urut melainkan suara terbanyak, maka persaingan terbuka tidak dapat dihindarkan.Karena itu, wagub juga mengimbau kepada para caleg dan parpol untuk berpolitik secara santun dan elegan guna menghindari konflik. "Saya yakin, para caleg merupakan orang pilihan dan bisa bersikap dewasa dalam berpolitik," ujarnya.Selain itu, dia juga berharap kepada Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu dapat menjaga netralitasnya dan betul-betul menjalankan tugas dan fungsinya sehingga semua pihak yang berkepentingan merasa diberlakukan sama dan seimbang
