Bank Syariah Babak Belur Dikorup Oleh Direkturnya Sendiri!!!
                                  
Pada hakekatnya Syariah Islam tidak mengenal institusi perbankan, namun memang 
ulama2 dan muslimin itu berjiwa korup akibat ajaran Islam itu sendiri 
sebenarnya sangat korup.  Islam dan syariah Islam tidak mengenal sistem kontrol 
karena untuk menjaga keutuhan ajaran Islam maupun mempertahankan eksistensi 
Islam itu sendiri tidak dibutuhkan sistem kontrol melainkan cukup prejudice 
yang ditanamkan kepada umatnya untuk saling curiga mencurigai dengan caranya 
"saling mengingatkan".

Demikianlah, dengan bermodalkan Syariah Islam, berhasillah segala produksi 
Barat dijadikan Islamiah antara lain adalah Bank Syariah.

Ber-bondong2 semua bank2 di Indonesia berlomba mendirikan bank Syariah 
disamping bank konvensional yang sudah ada.  Bedanya, kalo di bank konvensional 
itu bisnisnya terbuka maka di bank Syariah malah tertutup dan di-tutup2i untuk 
menipu nasabah sesama umat Islam sendiri.

Dalam propaganda dan dakwah2 para ulama, dikatakan bahwa bank Syariah itu untuk 
menolong umat Islam, tetapi prakteknya seperti apa yang bisa anda baca dalam 
berita di situs Merdeka dibawah ini, yaitu bank Syariah cabang BRI dikorupsi 
oleh direkturnya sendiri, tentu yang hilang itu adalah uang milik nasabah bukan 
uang milik negara.  Berita2 seperti ini dilarang diberitakan di media umum di 
Indonesia, padahal semua bank Syariah mengalami nasib yang sama tetapi bukan 
berarti banknya harus ditutup karena bank-nya sendiri sama sekali tidak merugi, 
bahkan negarapun tidak dirugikan, cukup saja jangan menyiarkan berita2 seperti 
ini:

http://www.suaramerdeka.com/

Kejagung Kembali Periksa Kepala BRI Syariah Serang

Jakarta, CyberNews. Kejaksaan Agung kembali akan memanggil mantan Kepala Cabang 
Bank BRI Syariah Serang, Banten Asri Auliya. Yang bersangkutan kini menjabat 
Senior Staf pada Divisi Kredit Retail Kantor Pusat BRI, akan diperiksa sebagai 
tersangka pembobolan dana bank sebesar Rp 226 miliar.

''Dia (Asri) akan dipanggil ulang,'' kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus 
Marwan Effendy, Minggu (24/5). Sedianya, Asri diperiksa bersama tiga tersangka 
lainnya pada Rabu (20/5) lalu.

Namun ternyata hanya karyawan BRI Cilegon Dedih Wijaya, Direktur Utama PT 
Nagari Jaya Sentosa (NAS) Amir Abdullah, dan Direktur PT Javana Artha Buana 
(JAB) yang juga menjabat Komisaris Utama PT Nagari Muhammad Sugirus, yang 
memenuhi panggilan penyidik. Sedangkan Asri tidak hadir dengan alasan sakit.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan kasus pembobolan di Bank BRI merupakan modus 
baru. Pada tahun 2006, sebanyak 340 anggota masyarakat diajak berekreasi ke 
daerah Banten oleh dua perusahaan swasta, PT NJS dan PT JAB. Ditengah jalan, 
bus yang mereka tumpangi dibelokkan ke Bank BRI, dan mereka diminta 
menandatangani dokumen kredit, tanpa menyadarinya.
(Wahyu Wijayanto /CN05)

Kirim email ke