Refleksi :  Orang tidak akan mengemis kalau ada pekerjaan dengan gaji wajar 
untuk menyambung hidup.Di tanah suci,  di kota Mekkah pun ada banyak pengemis. 


http://antaranews.com/print/1251540023

Mengemis Juga Dilarang MUI Pangkalpinang

Pangkalpinang (ANTARA News) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota 
Pangkalpinang, Abdul Karim Syamsuri, melarang peminta-minta karena tidak 
dibenarkan oleh ajaran Islam.

"Sekecil apapun dan bentuk apapun pekerjaan lebih mulia daripada minta-minta 
yang tidak sesuai dengan konsep ajaran Islam dan Sunnah Rasul," ujarnya di 
Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan, perbuatan minta-minta itu tidak bisa dikatakan haram karena 
pengertian haram itu tidak boleh sama sekali dilakukan dan memiliki ancaman 
dosa dari Allah SWT.

"Pengertian larangan dengan haram minta-minta berbeda, jika haram apabila 
dilakukan berdosa sementara apabila larangan dilakukan belum tentu mendapat 
ganjaran dosa dari Allah SWT," ujarnya.

Orang-orang yang duafa dan anak yatim piatu dalam masyarakat menjadi 
tanggungjawab pemerintah dan orang kaya melalui pembayaran zakat.

"Mereka cukup membayar kewajiban zakat, baik zakat harta, zakat mal dan zakat 
fitrah pada bulan suci Ramadhan untuk membantu masyarakat miskin," ujarnya. 

Menurut dia, apabila zakat ini dikelola secara benar dan umat Islam 
melaksanakan kewajiban zakat bisa mengentaskan kemiskinan dan pengemis yang 
saat ini semakin meningkat. (*)

COPYRIGHT © 2009 ANTARA

Kirim email ke