http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009121401094957

      Senin, 14 Desember 2009 
     
      OPINI 
     
     
     
Karma 'Incumbent' dan 'Next Generation' 

      Ridwan Saifuddin

      Mengajar di STAIN Metro

      Opini Tradisi Magis Pilkada Metro yang dimuat Lampung Post (2-12-09), 
ditulis Arif Sugiono, rupanya menarik perhatian rekan saya yang sedang sekolah 
S-2 di Pulau Jawa sehingga dia menyempatkan menelepon saya, setelah membaca 
tulisan itu lewat lampungpost.com.

      Saya pun tertarik dengan artikel tersebut. Maklum, informasi seputar 
dunia magis sering menjadi bagian tak terpisahkan dalam kompetisi politik. 
Kabar dari "alam sana" juga sudah beberapa kali saya terima menjelang Pilkada 
2010 ini khususnya tentang Kota Metro. Namun sumbernya bukan dari sumber primer 
atau sejenis makhluk halus, melainkan sudah sumber sekunder dari rekan-rekan 
yang mengaku menerima berita tersebut dari "orang pintar" yang mereka percaya, 
baik secara langsung maupun lewat pesan pendek alias SMS.

      Semula, membaca opini itu, berharap memperoleh perspektif baru sesuai 
judul tulisan. Apalagi penulisnya adalah akademisi yang kompeten dalam bidang 
political marketing. Apa yang dimaksud "tradisi magis"; bagaimana kaitannya 
dengan terjungkalnya incumbent; adakan "tradisi magis" itu dalam pilkada; di 
mana posisi konstituen dalam kecenderungan tradisi yang dimaksud, and so on. 
Meski akhirnya tak menemukan jawaban, tapi sukses lah buat pilihan judulnya.

      Alih-alih penulisnya sendiri tampaknya bingung, sehingga dia pun 
menyimpulkan: "Kemungkinan berlangsung tidaknya tradisi (magis) tersebut sangat 
tergantung pada pihak mana yang mampu dengan benar dan tepat memahami situasi, 
kondisi, kebutuhan, keinginan, dan permasalahan dari 100 ribu lebih pemilih di 
Kota Metro. Karena dengan berbekal pemahaman mendasar dan menyeluruh yang 
berkaitan dengan pemilih di atas, dapat dijadikan sebagai dasar menyusun visi 
dan misi, program dan kegiatan yang berfungsi sebagai jawaban terhadap 
kebutuhan dan keinginan para pemilih sesuai dengan strategi masing-masing 
kandidat."

      Saya sepakat: tradisi menang-kalah dalam kompetisi demokrasi bukan lagi 
ditentukan faktor mistis (tradisi magis). Sebut saja, faktor yang 
memengaruhinya banyak, untuk tidak menyedehanakan persoalan hanya pada 
kemampuan kandidat membeli Rp100 ribu per satu suara rakyat; cash and carry. 
Kalau kemudian kecenderungan praktik itu yang terjadi, percayalah, hati nurani 
rakyat sesungguhnya tidak begitu. Praktek jual beli suara rakyat dalam pilkada 
sungguh hanya akan menguntungkan para pedagang dan makelar politik yang 
menganggap momen politik sebagai sawah ladang mereka.

      Kalau baru-baru ini markus (makelar kasus) sedang naik daun dengan 
naiknya kasus Bank Century, yang ternyata menurut Komisi Yudisial sudah merata 
ada di semua daerah, maka pola-pola cash and carry dalam kompetisi politik apa 
pun akan melahirkan martik (makelar politik), baik yang profesional maupun 
amatiran. Itu yang disebut politik dagang sapi. Para martik itu sama dengan 
belantik sapi. Apa pantas, rakyat dianggap sebagai sapinya? Sebagai rakyat, 
saya pasti tak sudi.

      Memenangkan pilkada bukan menghitung harga suara per kepala. Itu cara 
yang kurang berbudaya. Yang terpuji adalah berusaha memahami isi kepala para 
pemilih, dan menyesuaikan strategi dengan apa yang dimauinya. Kalau hasil 
"penerawangan" Arif Sugiono, bahwa mayoritas pemilih di Kota Metro itu relatif 
terdidik, kritis, dan rasional, maka strateginya harus sesuai dengan kondisi 
mayoritas pemilih tersebut. Kalau tetap dipaksakan para juragan politik mau 
cash and carry, menurut Arif, maka Kota Metro akan "tenggelam" dalam patgulipat 
politik selama lima tahun ke depan.

      Tapi memang, soal-soal "magis" acap masih menjadi daya tarik tersendiri 
bagi sebagian pemain dalam melakukan kalkulasi-kalkulasi politik. Meski tak 
jelas akurasinya. Siapa pun bebas memakai indikator apa saja dalam membuat 
perhitungan-perhitungan semacam itu. Bukankah ruang demokrasi selain memberi 
tempat bagi suara dan kehendak rakyat, juga menyediakan space yang luas untuk 
ekspresi hasrat akan kekuasaan. Dengan itu, demokrasi menjadi semarak.

      Belakangan ini, faktor keturunan pun rupanya menguat lagi pengaruhnya 
dalam perebutan kekuasaan. Munculnya generasi sedarah para incumbent dalam 
pencalonan kepala daerah di beberapa kabupaten, mengingatkan saya pada sejarah 
era kerajaan tempo dulu; ada yang menyandang "putra mahkota" yang dipersiapkan 
sang raja sebagai penerus takhta kerajaan. Putra mahkota sebagai next 
generation, yang akan melanjutkan tampuk kekuasaan.

      Terus terang saya tak faham, apakah ini juga bisa disebut bagian dari 
"tradisi magis" atau "karma kekuasaan". Bahwa siapa yang berkuasa dengan 
mengalahkan calon lain dalam pilkada, maka dia pun akan dikalahkan; dan karena 
dia pernah berkuasa, hukum karma akan diterima anak keturunannya yang juga 
kelak berkuasa. Ah, biarlah mekanisme demokrasi yang menjawabnya.

      Kembali soal incumbent, majunya ia dalam pilkada yang kedua, tentu 
positioning-nya berbeda dengan kandidat yang lain. Incumbent tak perlu lagi 
politik pencitraan. Citra politiknya dengan sendirinya terbangun selama ia 
menjabat. Kinerjanya selama menjalankan kekuasaan, menjadi faktor utama 
konstituen dalam memberikan nilai terhadap pencalonannya. Jika nilainya baik, 
kepercayaan rakyat tak kan ke mana. Merupakan kelaziman, jika yang dihadapi 
incumbent dalam kompetisi tersebut adalah depolitisasi, black campaign, atau 
demarketing dari kandidat yang lain. Itulah persaingan. Meski, sering 
mempertahankan lebih sulit dari mendapatkan.

      Namun, apa pun, penentu kemenangan dalam pilkada adalah suara rakyat. 
Menghitung suara rakyat tidak sesederhana menghitung deret angka dan 
menominalkannya dalam rupiah. Kehendak rakyat adalah kehendak hati nurani. Di 
situlah pertarungan sejati sesungguhnya terjadi! n
     

<<bening.gif>>

Kirim email ke