http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2010011301394759

      Rabu, 13 Januari 2010 
     
      OPINI 
     
     
     
Harakiri Award untuk Koruptor 

      Abdi Pratama

      Mahasiswa Master Universitas Osaka, Ketua Persatuan Pelajar Indonesia 
Osaka-Nara (PPI-ON)

      Harakiri berasal dari bahasa Jepang yang terdiri dari dua gabungan huruf 
kanji "hara" yang artinya "perut" dan "kiri" yang berarti "memotong" sehingga 
harakiri dapat diartikan sebagai "memotong perut". Harikiri adalah salah satu 
bunuh diri ala Jepang dengan menusukkan sebilah pedang atau pisau ke perutnya. 
Harakiri merupakan sebuah cara bunuh diri yang tidak lazim di dunia.

      Pada zaman dahulu bunuh diri ala Jepang ini merupakan manifestasi dari 
sebuah kegagalan dan kemudian rela mati demi kehormatan dengan cara seperti 
itu. Di Jepang, istilah harakiri tidak populer di waktu-waktu sekarang. Jisatsu 
yang berasal dari kata "ji" yang berarti diri sendiri dan "satsu" yang 
merupakan onyomi (cara baca karakter China) yang mempunyai arti "membunuh" 
merupakan istilah yang lebih dikenal dewasa ini.

      Meski demikian, esensinya tidak jauh berbeda, yaitu bunuh diri, walaupun 
jisatsu tidak hanya tertuju pada bunuh diri dengan cara memotong perut. Caranya 
bermacam-macam, dari lompat gedung yang tinggi, menabrakkan diri pada kereta 
api yang sedang lewat, dan lain-lain. Tingkat bunuh diri di Jepang bisa 
dibilang sangat tinggi, sebuah ketidakwajaran dalam sebuah cerita hidup 
manusia. Tetapi, alasan bunuh diri itu sendiri tidak jauh-jauh dari alasan 
kehormatan yang biasanya muncul akibat gagal melakukan sesuatu, baik gagal 
ujian masuk sekolah, gagal berusaha, dan juga gagal melaksanakan tugas dan 
amanah.

      Kasusnya pun bervariasi, dari tingkat paling bawah sampai pejabat-pejabat 
tinggi. Setidaknya, bisa diambil benang merah bahwa tingkat rasa malu dan 
semangat untuk memberikan yang terbaik cukup tinggi pada manusia-manusia 
Jepang. Hanya saja, pelampiasannya yang kadang berujung bunuh diri ini yang 
sangat tidak boleh dicontoh siapa pun.

      Saya hanya ingin memfokuskan pada gagal melaksanakan tugas dan tingkat 
rasa malu. Bangsa Indonesia itu sepertinya sudah tumpul jiwa malunya. Seorang 
koruptor merasa tidak korupsi dan bisa melenggang dengan enaknya di dalam 
masyarakat. Lebih pelaknya lagi, terkadang masyarakat juga mulai cuek, bahkan 
cenderung menoleransi dan menghormati. Seorang pejabat dengan segudang amanah 
bisa dengan santainya berjalan padahal tugas dan kewajibannya masih jauh dari 
tujuan dan target.

      Dalam kondisi seperti itu pun tidak sedikit yang dengan ringannya menilap 
uang rakyat tanpa rasa bersalah. Lagi-lagi berlindung pada kebiasaan, sudah 
warisan, birokrasi, dan lain-lain. Jangankan ingin memberikan karya terbaik, 
menyumbangkan pikiran, tenaga sekeras-kerasnya, uang rakyat yang jelas-jelas 
merupakan hak rakyat banyak yang sedang dalam kesusahan saja dirampok tanpa 
hati nurani dan rasa bersalah. Peraturan dimanipulasi, lembaga keadilan kadang 
justru menjadi kawan dan memfasilitasi.

      Rasa malu itu kini mulai hilang atau mungkin sudah hilang sama sekali 
dalam masyarakat. Bukannya Indonesia dengan budaya timurnya sangat kental 
dengan rasa malu? Tidakkah Indonesia yang apalagi merupakan negara atas dasar 
ketuhanan sudah selayaknya menjadi pioner dan contoh dalam berbudaya? Tetapi, 
kenapa justru tingkat korupsi, tingkat ketidakjujuran negara ini masih 
bertengger di top level dunia? Kalau kita berada dalam level atas dunia atas 
prestasi mungkin kita bisa bangga. Tetapi, apakah akan bisa bangga jika 
prestasi itu berujud korupsi?

      Sudah saatnya rasa malu itu kembali ditanamkan dalam kehidupan berbangsa 
dan bernegara melalui tingkat pendidikan paling rendah di keluarga, sekolah 
dasar, sampai tingkat yang paling tinggi. Tidak perlu Indonesia sampai harus 
menganugerahkan Harakiri Award kepada para koruptor-koruptor itu. Cukup tahu 
diri sajalah. Ketika gagal dalam menunaikan amanah, ketika lalai apalagi merasa 
telah merugikan masyarakat, tahu diri. Jika tidak mampu mengikuti bunuh diri 
ala Jepang, mundur. Jangan malah keenakan di atas. Hukum diri sendiri sebagai 
konsekuensi atas kegagalan itu.

      Sebagai negara beragama, tentunya setiap ajaran sudah mengatur bagaimana 
cara menghukum diri atau lebih mudahnya memperbaiki diri. Agama tentunya tidak 
pernah mengajarkan umatnya untuk bunuh diri, seperti apa yang ada di Jepang. 
Tetapi, ada esensi moral yang bisa kita ambil dari wujud konsekuensi yang 
diambil oleh orang Jepang ketika berbuat kelalaian dan kesalahan dalam 
menunaikan tugas.

      Poin ini yang perlu dicontoh oleh bangsa ini sehingga ketika seorang 
memangku jabatan, semangat pantang menyerah, memberikan pikiran dan tenaga 
sampai titik penghabisan harus berada pada hati setiap pemangku jabatan ini. 
Kemudian, baru rasa malu yang harus selalu muncul ketika ternyata kita telah 
gagal apalagi sudah telah jelas-jelas melakukan kesalahan yang merugikan orang 
banyak.

      Pemegang jabatan tidak terbatas pada level presiden, menteri, gubernur, 
bupati saja, tetapi pada setiap unsur masyarakat dari RT, RW sampai ke atas. 
Mau tinggi atau rendah jabatan, ketika gagal dan berbuat kesalahan, intinya 
adalah sama. Hanya, ruang lingkupnya saja yang berbeda.

      Rasa malu yang merupakan etika berbudaya bahkan juga manifestasi dari 
sebuah akhlak baik yang harus selalu tumbuh dan dipupuk di dalam masyarakat 
jika tidak ingin bangsa ini menjadi bangsa yang tidak bermoral dan tidak tentu 
arah. n
     

<<bening.gif>>

Kirim email ke