http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2010011301394759
Rabu, 13 Januari 2010
OPINI
Harakiri Award untuk Koruptor
Abdi Pratama
Mahasiswa Master Universitas Osaka, Ketua Persatuan Pelajar Indonesia
Osaka-Nara (PPI-ON)
Harakiri berasal dari bahasa Jepang yang terdiri dari dua gabungan huruf
kanji "hara" yang artinya "perut" dan "kiri" yang berarti "memotong" sehingga
harakiri dapat diartikan sebagai "memotong perut". Harikiri adalah salah satu
bunuh diri ala Jepang dengan menusukkan sebilah pedang atau pisau ke perutnya.
Harakiri merupakan sebuah cara bunuh diri yang tidak lazim di dunia.
Pada zaman dahulu bunuh diri ala Jepang ini merupakan manifestasi dari
sebuah kegagalan dan kemudian rela mati demi kehormatan dengan cara seperti
itu. Di Jepang, istilah harakiri tidak populer di waktu-waktu sekarang. Jisatsu
yang berasal dari kata "ji" yang berarti diri sendiri dan "satsu" yang
merupakan onyomi (cara baca karakter China) yang mempunyai arti "membunuh"
merupakan istilah yang lebih dikenal dewasa ini.
Meski demikian, esensinya tidak jauh berbeda, yaitu bunuh diri, walaupun
jisatsu tidak hanya tertuju pada bunuh diri dengan cara memotong perut. Caranya
bermacam-macam, dari lompat gedung yang tinggi, menabrakkan diri pada kereta
api yang sedang lewat, dan lain-lain. Tingkat bunuh diri di Jepang bisa
dibilang sangat tinggi, sebuah ketidakwajaran dalam sebuah cerita hidup
manusia. Tetapi, alasan bunuh diri itu sendiri tidak jauh-jauh dari alasan
kehormatan yang biasanya muncul akibat gagal melakukan sesuatu, baik gagal
ujian masuk sekolah, gagal berusaha, dan juga gagal melaksanakan tugas dan
amanah.
Kasusnya pun bervariasi, dari tingkat paling bawah sampai pejabat-pejabat
tinggi. Setidaknya, bisa diambil benang merah bahwa tingkat rasa malu dan
semangat untuk memberikan yang terbaik cukup tinggi pada manusia-manusia
Jepang. Hanya saja, pelampiasannya yang kadang berujung bunuh diri ini yang
sangat tidak boleh dicontoh siapa pun.
Saya hanya ingin memfokuskan pada gagal melaksanakan tugas dan tingkat
rasa malu. Bangsa Indonesia itu sepertinya sudah tumpul jiwa malunya. Seorang
koruptor merasa tidak korupsi dan bisa melenggang dengan enaknya di dalam
masyarakat. Lebih pelaknya lagi, terkadang masyarakat juga mulai cuek, bahkan
cenderung menoleransi dan menghormati. Seorang pejabat dengan segudang amanah
bisa dengan santainya berjalan padahal tugas dan kewajibannya masih jauh dari
tujuan dan target.
Dalam kondisi seperti itu pun tidak sedikit yang dengan ringannya menilap
uang rakyat tanpa rasa bersalah. Lagi-lagi berlindung pada kebiasaan, sudah
warisan, birokrasi, dan lain-lain. Jangankan ingin memberikan karya terbaik,
menyumbangkan pikiran, tenaga sekeras-kerasnya, uang rakyat yang jelas-jelas
merupakan hak rakyat banyak yang sedang dalam kesusahan saja dirampok tanpa
hati nurani dan rasa bersalah. Peraturan dimanipulasi, lembaga keadilan kadang
justru menjadi kawan dan memfasilitasi.
Rasa malu itu kini mulai hilang atau mungkin sudah hilang sama sekali
dalam masyarakat. Bukannya Indonesia dengan budaya timurnya sangat kental
dengan rasa malu? Tidakkah Indonesia yang apalagi merupakan negara atas dasar
ketuhanan sudah selayaknya menjadi pioner dan contoh dalam berbudaya? Tetapi,
kenapa justru tingkat korupsi, tingkat ketidakjujuran negara ini masih
bertengger di top level dunia? Kalau kita berada dalam level atas dunia atas
prestasi mungkin kita bisa bangga. Tetapi, apakah akan bisa bangga jika
prestasi itu berujud korupsi?
Sudah saatnya rasa malu itu kembali ditanamkan dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara melalui tingkat pendidikan paling rendah di keluarga, sekolah
dasar, sampai tingkat yang paling tinggi. Tidak perlu Indonesia sampai harus
menganugerahkan Harakiri Award kepada para koruptor-koruptor itu. Cukup tahu
diri sajalah. Ketika gagal dalam menunaikan amanah, ketika lalai apalagi merasa
telah merugikan masyarakat, tahu diri. Jika tidak mampu mengikuti bunuh diri
ala Jepang, mundur. Jangan malah keenakan di atas. Hukum diri sendiri sebagai
konsekuensi atas kegagalan itu.
Sebagai negara beragama, tentunya setiap ajaran sudah mengatur bagaimana
cara menghukum diri atau lebih mudahnya memperbaiki diri. Agama tentunya tidak
pernah mengajarkan umatnya untuk bunuh diri, seperti apa yang ada di Jepang.
Tetapi, ada esensi moral yang bisa kita ambil dari wujud konsekuensi yang
diambil oleh orang Jepang ketika berbuat kelalaian dan kesalahan dalam
menunaikan tugas.
Poin ini yang perlu dicontoh oleh bangsa ini sehingga ketika seorang
memangku jabatan, semangat pantang menyerah, memberikan pikiran dan tenaga
sampai titik penghabisan harus berada pada hati setiap pemangku jabatan ini.
Kemudian, baru rasa malu yang harus selalu muncul ketika ternyata kita telah
gagal apalagi sudah telah jelas-jelas melakukan kesalahan yang merugikan orang
banyak.
Pemegang jabatan tidak terbatas pada level presiden, menteri, gubernur,
bupati saja, tetapi pada setiap unsur masyarakat dari RT, RW sampai ke atas.
Mau tinggi atau rendah jabatan, ketika gagal dan berbuat kesalahan, intinya
adalah sama. Hanya, ruang lingkupnya saja yang berbeda.
Rasa malu yang merupakan etika berbudaya bahkan juga manifestasi dari
sebuah akhlak baik yang harus selalu tumbuh dan dipupuk di dalam masyarakat
jika tidak ingin bangsa ini menjadi bangsa yang tidak bermoral dan tidak tentu
arah. n
<<bening.gif>>
