Refleksi : Tentu saja di Dewan Penipu Rakyat (DPR) kata bangsat adalah masalah biasa, bukan pelanggaran hukum apa pun, karena begitulah mutu para penipu!
http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/kata-bangsat-dari-dewan-terhormat/ Senin, 11 Januari 2010 13:30 Kata Bangsat dari Dewan Terhormat OLEH: ARDI WINANGUN memanas, sampai-sampai antaranggota pansus terjadi saling debat kusir, bSuasana Sidang Pansus Bank Century dari hari ke hari semakin ahkan salah satu anggota pansus dari Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan kata bangsat kepada pemimpin sidang dari Fraksi PDIP Gayus Lumbuun. Nah, bila demikian di mana letak etika anggota DPR bila sudah mengatakan umpatan yang termasuk dalam kategori kotor dan merendahkan itu? Menjadi anggota DPR di Indonesia syaratnya memang sangat mudah sehingga setiap orang bisa mengajukan dirinya menjadi anggota DPR. Hal demikian di satu sisi membuat adanya egaliter politik, siapa saja berhak dipilih dan memilih. Namun di sisi lain, dengan adanya kebebasan maka tidak ada seleksi sehingga orang yang berkualitas dan tidak beretika bisa terpilih. Munculnya kata bangsat yang dilontarkan oleh Ruhut itu merupakan sebuah bentuk politik yang menghalalkan segala cara. Bila ini dibiarkan tentu dalam sidang-sidang anggota DPR akan terjadi tidak hanya umpatan, namun perkelahian. Meski itu sudah pernah terjadi, tetapi tingkatnya akan lebih tinggi dan lebih seru. Memang kalau kita melihat parlemen-parlemen di negara lain, di Taiwan misalnya, dalam sidang-sidang parlemen mereka sering adu fisik, namun hal yang demikian bukan budaya kita dan tidak mencerminkan sikap memiliki kapasitas sebagai anggota DPR. Kesalahan partai politik dalam merekrut calon anggota legislatif (caleg)-nya inilah yang mencitrakan bahwa partai itu sekadar merekrut orang tanpa melihat kemampuan dan etikanya. Tak heran bila ada partai politik yang bercitrakan artis karena banyak merekrut artis. Untuk itu partai politik dalam merekrut calegnya harus mempertimbangkan kapasitas, kualitas, dan etika. Bisa saja secara kapasitas dan kualitas Ruhut memenuhi, namun kalau secara etika itu perlu dipertanyakan karena dirinya sudah mengeluarkan kata bangsat. Selama ini partai politik merekrut caleg hanya berdasarkan pertimbangan ketenaran, kekayaan, dan ketokohan semata. Ketenaran inilah yang membuat banyak partai politik yang merekrut calegnya dari kalangan artis. Figur yang ganteng, cakap, dan lucu ternyata merupakan penampilan yang menarik bagi masyarakat, sehingga masyarakat pun berduyun-duyun mencentangnya. Namun, sepertinya dunia artis belum bisa menjanjikan kemampuannya dalam dunia politik. Indikasinya adalah, berdasarkan pengalaman dari aktor Arnold Schwarzenegger yang menjadi Gubernur California, USA, ternyata Schwarzenegger setelah enam tahun menjadi gubenur gagal mewujudkan pembaruan fiskal yang dijanjikannya pada awal jabatannya dan kesempatan untuk memenuhi janjinya itu semakin menyusut. Kemudian, berdasarkan umpatan bangsat tadi dengan mengacu apa yang diungkapkan Gayus Lumbuun menghadapi Ruhut merupakan suatu yang sulit sebab yang dihadapi adalah pemain sinetron. Hati-hati Pilih Caleg Artis terjun dalam dunia sinetron tentu membuat mereka bingung, gugup, dan kelihatan linglung dalam dunia yang selama ini baru baginya. Dunia politik merupakan dunia yang sangat jauh dari dunia keartisan. Mereka yang biasanya bekerja dalam dunia akting, glamor, sebagai presenter atau master of ceremony (MC), tiba-tiba harus bersentuhan dengan dunia yang penuh intrik, adu debat, lobi-lobi, menyerap aspirasi, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Apabila mereka tidak sanggup, tentunya mereka akan lebih banyak dikendalikan oleh partai politiknya, sebab mereka tidak menguasai masalah atau bahan-bahan yang harus dikerjakan. Apabila demikian yang terjadi, aspirasi dan perjuangan yang diamanatkan rakyat kepada mereka tidak akan bisa dilakukan. Bila demikian, partai politik harus lebih hati-hati dalam memilih calegnya. Menurut pengamat politik dari LSI Burhanuddin Muhtadi, jika tingkah laku Ruhut ini keseringan dengan cara-cara yang kurang santun akan bisa merusak citra Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono. Tidak hati-hatinya partai politik merekrut caleg juga dikhawatirkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Mahfud MD mengeluhkan soal rendahnya kualitas dari hasil produk legislasi yang dihasilkan DPR. Menurut mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu, hal ini bisa terjadi karena banyaknya anggota DPR yang bukan orang hukum, bahkan sekolahnya hanya di pesantren. Jadi, tidak mengerti legal drafting (pembuatan undang-undang) dan aturan ketatanegaraan. Sebenarnya banyak anggota DPR yang tidak hanya tidak beretika dalam ucapan, namun juga banyak yang tidak beretika dalam tindakan. Berdasarkan pengalaman, kita sering melihat anggota DPR bolos daripada mengikuti proses-proses pembuatan legislasi. Ini bisa terjadi karena faktor tidak bisa mengikuti pembahasan materi. Mereka tidak bisa mengikuti pembahasan materi karena tidak menguasai masalah. Ini bisa terjadi karena mereka tidak memiliki kapasitas, sehingga mereka merasa tidak enjoy berada di dalam ruang sidang. Daripada kelihatan diam dan tidak vokal, mereka lebih memilih bolos atau sekadar tanda tangan kehadiran saja, sebab bila tetap memaksakan dirinya di dalam ruangan akan membuat mereka salah ucap atau mengumpat dengan kata-kata yang kotor, misalnya bangsat. Penulis adalah Pengurus Presidium Nasional Masika ICMI.
