Refleksi : Tentu saja di Dewan Penipu Rakyat (DPR) kata bangsat adalah masalah 
biasa, bukan pelanggaran hukum apa pun, karena begitulah mutu para penipu! 

http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/kata-bangsat-dari-dewan-terhormat/

Senin, 11 Januari 2010 13:30 
Kata Bangsat dari Dewan Terhormat
OLEH: ARDI WINANGUN



memanas, sampai-sampai antaranggota pansus ter­jadi saling debat kusir, 
bSuasana Sidang Pansus Bank Century dari hari ke hari se­makin ah­kan salah 
satu anggota pansus dari Partai Demokrat Ruhut Sitom­pul mengatakan kata 
bangsat kepada pemimpin si­dang dari Fraksi PDIP Gayus Lum­buun.

     
Nah, bila demikian di mana letak etika anggota DPR bila sudah mengatakan 
umpatan yang termasuk dalam kategori kotor dan merendahkan itu?

Menjadi anggota DPR di Indonesia syaratnya memang sangat mudah sehingga setiap 
orang bisa mengajukan dirinya menjadi anggota DPR. Hal demikian di satu sisi 
membuat adanya egaliter politik, siapa saja berhak dipilih dan memi­lih. Namun 
di sisi lain, dengan adanya kebebasan maka tidak ada seleksi sehingga orang 
yang berkualitas dan tidak beretika bisa terpilih.


Munculnya kata bangsat yang dilontarkan oleh Ruhut itu merupakan sebuah bentuk 
politik yang menghalalkan se­gala cara. Bila ini dibiarkan ten­tu dalam 
sidang-sidang ang­­gota DPR akan terjadi ti­dak hanya umpatan, namun 
perkelahian. Meski itu sudah pernah terjadi, tetapi tingkatnya akan lebih 
tinggi dan lebih seru. Memang kalau kita melihat parlemen-parlemen di ne­gara 
lain, di Taiwan misalnya, dalam sidang-sidang parlemen mereka sering adu fisik, 
na­mun hal yang demikian bu­kan budaya kita dan tidak men­cerminkan sikap 
memiliki ka­pasitas sebagai anggota DPR.


Kesalahan partai politik dalam merekrut calon anggota legislatif (caleg)-nya 
inilah yang mencitrakan bahwa partai itu sekadar merekrut orang tanpa melihat 
kemampuan dan etikanya. Tak heran bila ada partai politik yang bercitrakan 
artis karena banyak merekrut artis. Untuk itu partai politik dalam merekrut 
calegnya harus mempertimbangkan kapasitas, kualitas, dan etika. Bisa saja 
secara kapasitas dan kualitas Ruhut memenuhi, namun kalau secara etika itu 
perlu dipertanyakan karena dirinya sudah mengeluarkan kata bangsat. 


Selama ini partai politik merekrut caleg hanya ber­dasarkan pertimbangan 
ketenaran, kekayaan, dan ketokohan semata. Ketenaran inilah yang membuat banyak 
partai politik yang merekrut calegnya dari kalangan artis. Figur yang ganteng, 
cakap, dan lucu ter­nyata merupakan penampilan yang menarik bagi masyarakat, 
sehingga masyarakat pun ber­duyun-duyun mencentang­nya. Namun, sepertinya dunia 
artis belum bisa menjanjikan ke­mampuannya dalam dunia politik. 


Indikasinya adalah, berda­sarkan pengalaman dari aktor Arnold Schwarzenegger 
yang menjadi Gubernur California, USA, ternyata Schwarzenegger setelah enam 
tahun menjadi gu­benur gagal mewujudkan pembaruan fiskal yang dijanjikannya 
pada awal jabatannya dan kesempatan untuk me­menuhi janjinya itu semakin 
menyusut. Kemudian, ber­da­sarkan umpatan bangsat tadi dengan mengacu apa yang 
di­ungkapkan Gayus Lumbuun menghadapi Ruhut merupakan suatu yang sulit sebab 
yang dihadapi adalah pemain sinetron.

Hati-hati Pilih Caleg
Artis terjun dalam dunia sinetron tentu membuat mereka bingung, gugup, dan 
kelihatan linglung dalam dunia yang selama ini baru baginya. Dunia politik 
merupakan du­nia yang sangat jauh dari du­nia keartisan. Mereka yang bia­sanya 
bekerja dalam dunia ak­ting, glamor, sebagai presenter atau master of ceremony 
(MC), tiba-tiba harus bersentuhan de­ngan dunia yang penuh in­trik, adu debat, 
lobi-lobi, me­nyerap aspirasi, dan me­ngawasi jalannya pemerintahan.


Apabila mereka tidak sanggup, tentunya mereka akan lebih banyak dikendalikan 
oleh partai politiknya, sebab mereka tidak menguasai masalah atau bahan-bahan 
yang harus di­ker­jakan. Apabila demikian yang terjadi, aspirasi dan perjuangan 
yang diamanatkan rakyat kepada mereka tidak akan bisa dilakukan.

Bila demikian, partai politik harus lebih hati-hati dalam memilih calegnya. 
Menurut pengamat politik dari LSI Bur­hanuddin Muhtadi, jika ting­kah laku 
Ruhut ini keseringan dengan cara-cara yang kurang santun akan bisa merusak 
citra Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono. Tidak hati-hatinya partai 
politik me­rekrut caleg juga dikha­wa­tirkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi 
Mahfud MD. 


Mahfud MD mengeluhkan soal rendahnya kualitas dari hasil produk legislasi yang 
dihasilkan DPR. Menurut mantan politikus Partai Kebang­kitan Bangsa itu, hal 
ini bisa terjadi karena banyaknya ang­gota DPR yang bukan orang hukum, bahkan 
sekolahnya hanya di pesantren. Jadi, tidak mengerti legal drafting (pembuatan 
undang-undang) dan aturan ketatanegaraan.
Sebenarnya banyak ang­gota DPR yang tidak hanya tidak beretika dalam ucapan, 
namun juga banyak yang tidak beretika dalam tindakan. Berdasarkan pengalaman, 
kita sering melihat anggota DPR bolos daripada mengikuti pro­ses-proses 
pembuatan legislasi. Ini bisa terjadi karena faktor tidak bisa mengikuti 
pembahasan materi. 


Mereka tidak bisa meng­ikuti pembahasan materi karena tidak menguasai masalah. 
Ini bisa terjadi karena mereka tidak memiliki kapasitas, se­hingga mereka 
merasa tidak enjoy berada di dalam ruang sidang. Daripada kelihatan diam dan 
tidak vokal, mereka lebih memilih bolos atau se­kadar tanda tangan kehadiran 
saja, sebab bila tetap memaksakan dirinya di dalam rua­ngan akan membuat mereka 
salah ucap atau mengumpat dengan kata-kata yang kotor, misalnya bangsat.

Penulis adalah Pengurus Presidium Nasional Masika ICMI.

Kirim email ke