http://www.sinarharapan.co.id/cetak-sinar/berita/read/oposisi-dalam-selimut-koalisi/

Rabu, 24 Pebruari 2010 13:33 
Oposisi dalam Selimut Koalisi
OLEH: RUDDY AGUSYANTO



Setelah menang mutlak dalam pemilihan presiden (pilpres), se­harusnya 
SBY-Boe­diono percaya diri bahwa suara atau dukungan yang diperolehnya dari 
rakyat adalah legitimate.

     
Dengan de­mikian, tidak seharusnya pula SBY-Boediono mencoba me­rangkul 
partai-partai politik yang tidak masuk menjadi anggota koalisinya (oposisi) 
hanya demi (lebih) menguatkan koalisi yang sudah ada agar menjadi "sempurna". 
Apa yang terjadi? Sejak pelantikan kabinet hingga 100 hari hingga hari ini, 
pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II di bawah pimpinan SBY-Boediono 
sepertinya tiada hari tanpa guncangan politik-mulai dari kasus KPK vs 
Kepolisian dan Kejaksaan, Bank Century, hingga isu impeachment. 


Padahal, jika dilihat dari koalisi politik yang dibangun SBY-Boediono, hampir 
tidak menyisakan ruang bagi oposisi. Lalu, selama sejarah sejak berdirinya 
negara Indonesia, koalisi yang dibangun oleh pemerintah, koalisi Kabinet 
Indonesia Bersatu II ini adalah yang terlengkap mendapat dukungan dari berbagai 
parpol yang ada. Akan tetapi, mengapa pula koalisi yang tanpa cela ini justru 
merupakan pemerintahan yang paling "labil" selama ini?


Hal ini mengingatkan saya pada konsep masyarakat majemuk yang dicetuskan oleh 
Furnival (1944). Dia menggambarkan masyarakat Indonesia saat itu terdiri dari 
kelompok-kelompok suku bangsa dengan kebudayaan yang berbeda-beda-saling 
bertemu di pasar. Di luar arena pasar, masing-masing hidup dalam komunitasnya 
masing-masing. 
Pertemuan/interaksi di pasar adalah murni berdasar­kan kepentingan yang relatif 
konkret seperti mendapatkan barang (jual-beli). Setelah kepentingan 
masing-masing diperoleh, interaksi atau hu­bungan sosial yang ada juga selesai 
sampai di situ. Artinya, jaringan hubungan sosial yang terbentuk ini adalah 
berdasar­kan atau diatur oleh kepenti­ngan para pihak yang terlibat di 
dalamnya. Dengan kata lain, masyarakat Indonesia saat itu hanya ada di "pasar". 
Masing-masing kelompok suku bangsa tidak terintegrasi dalam "ma­syarakat 
Indonesia".


Dalam paradigma jaringan sosial, interaksi dan hubungan sosial yang terjadi "di 
pasar" tersebut dinamakan "jaringan kepentingan". Jaringan tipe ini terbentuk 
atas dasar hubu­ngan-hubungan sosial yang ber­makna pada "tujuan-tu­juan" 
tertentu yang ingin dicapai para pelaku yang terlibat di dalamnya. Bila 
tujuan-tujuan tersebut sifatnya spesifik dan konkret-seperti memperoleh barang, 
pelayanan, pekerjaan dan sejenisnya-setelah tu­juan-tujuan tersebut tercapai 
biasanya hubungan-hubungan tersebut tidak berkelanjutan. 


Oleh karena itu, struktur sosial yang terbentuk relatif labil dan sarat dengan 
ruang kosong untuk saling memanipulasi antara para pihak yang terlibat di dalam 
jaringan yang bersangkutan. Kita melihat banyak kemungkinan si pelaku di dalam 
jaringan tersebut me­manipulasi hubungan-hubu­ngan sosial yang dimilikinya atau 
saling memanipulasi guna mencapai tujuan-tujuannya.

Belum Ideologis
Demikian halnya dengan koalisi yang dibangun pemerintahan SBY-Boediono saat 
ini. Hal ini (struktur sosial) diper­kuat oleh kenyataan bahwa parpol yang ada 
di Indonesia belum merupakan parpol yang bersifat ideologis. Oleh karena itu 
pula, seorang anggota parpol tertentu bisa mengatakan bahwa "Lho, yang 
berkoalisi kan parpol kami dengan SBY-Boediono, bukan dengan Partai Demokrat di 
mana SBY sebagai anggota dan pelindung Partai Demokrat?"


Masing-masing parpol ang­gota koalisi tidak terintegrasi satu sama lain dalam 
koalisi yang dibentuk, SBY-Boediono dan Partai Demokratnya tak mampu 
mengintegrasikannya. Mereka berjalan dengan agenda parpolnya masing-masing. 
Kenyataannya, anggota parpol koalisi tidak bisa diatur se­penuhnya oleh 
koordinator koalisi, yaitu Partai Demokrat. 


Parpol anggota koalisi bah­kan berani secara terang-terangan merasa tak ada 
kaitannya antara sikap kritisnya dengan koalisi di kabinet. Hal ini menunjukkan 
bahwa Partai Demokrat sebagai parpol pemimpin koalisi tidak bisa mengendalikan 
parpol-parpol anggota koalisinya, yang juga menunjukkan bahwa koalisi yang 
dibentuk tidak terintegrasi, seperti konsep ma­sya­rakat majemuknya Furnival.
Selain itu, dirangkulnya par­pol-parpol oposisi dan lawan-lawan politiknya 
bertujuan untuk masuk dalam koalisi "susulan" demi menyempurnakan kekuatan atau 
kesolidan pemerintahan yang dipimpinnya-dengan asumsi bahwa akan bisa 
meminimalkan "gang­­­guan" jalannya proses ke­pemimpinannya selama lima tahun. 


Dengan masuknya lawan politik dan parpol oposisi ke dalam koalisi pemerintahan, 
tentu saja hal ini membuat sia­pa oposisi atau koalisi-lawan atau kawan-menjadi 
"kabur" batas-batasnya. Ibarat me­ngundang "musuh" masuk ke dalam "rumah", yang 
akhirnya menjadikan tuan rumah mempunyai "musuh dalam se­limut". 
Akibatnya, sulit bagi SBY-Boediono dan Partai Demokrat untuk mengidentifikasi 
apakah tindakan atau langkah-lang­kah yang diambil oleh seluruh anggota koalisi 
yang dibentuknya, mendukung pemerintahannya atau tidak. Ini membutuhkan energi 
yang relatif besar, karena sulit membeda­kan mana yang dukungan dan mana yang 
oposisi seperti yang diungkapkan oleh Sekjen Par­tai Demokrat, ".sebagai 
ba­gian dari koalisi seharusnya partai-partai memiliki etika dalam berkoalisi. 
Apabila ada serangan politik, hal itu se­harusnya hanya datang dari partai 
oposisi." 
Tidak hanya itu, bahkan tindakan dan sikap oposisi ini bisa memengaruhi sikap 
ang­gota-anggota koalisi yang lain, karena dalam sebuah jaringan sosial terjadi 
saling sosialisasi di antara para anggota ja­ringan. Sebaliknya, tindakan "tuan 
rumah" juga akan mudah terbaca oleh "oposisi" yang sudah berada dalam koalisi. 
Artinya, koalisi ini menjadi semakin rapuh.

Kualitas Hubungan
Semua sikap dan tindakan para anggota koalisi selalu punya jawaban bahwa sikap 
dan tindakan yang mereka am­bil adalah untuk mendukung pemerintahan 
SBY-Boediono. Misalnya, dalam kasus Bank Century, dengan statement bahwa, "Kami 
justru mendukung kebijakan pemerintah SBY-Boediono yang menca­nangkan 
pemerintahan bersih atau antikorupsi". Meski di dalamnya terkandung 
tujuan-tujuan tertentu di mana mereka sebenarnya bertindak sebagai 
oposisi-terlindungi dengan bungkus "mendukung pemerintahan antikorupsi." 
Tindakan sebagai oposisi bisa terlindungi karena para oposan ini sudah berada 
dalam selimut koalisi.


Koalisi tidak cukup hanya mengandalkan ikatan pertu­karan kepentingan semata. 
Semakin spesifik dan konkret pertukaran kepentingan yang dibangun, struktur 
sosial (ikatan koalisi) terbentuk juga semakin labil. Koalisi perlu membangun 
hubungan-hubu­ngan dengan muatan power dan sentiment (emosi) untuk 
mengintegrasikan anggota-ang­gota koalisinya. Sebab, ke­teraturan dalam 
kehidupan sosial manusia-tindakan, si­kap dan perilaku, baik di dalam situasi 
yang terstruktur mau­pun yang tidak-sebenarnya tergantung pada kualitas 
hu­bungan-hubungan sosial yang mengikat para pihak terkait.


Hubungan-hubungan so­sial yang dibangun seharusnya adalah hubungan yang dekat 
dan menyatu sehingga lahir saling kontrol yang relatif kuat antaranggota dalam 
koalisi. Ini akan memudahkan lahirnya nilai-nilai dan norma-norma yang 
mengembangkan kontinuitas pola-pola jaringan hu­bungan yang relatif stabil, 
se­hingga menghasilkan rasa solidaritas. Koalisi memerlukan kualitas hubungan 
sosial untuk memelihara ikatan-ikatan so­sial yang dibangunnya.

Penulis dari Pusat Analisis Jaringan Sosial dan Institut Antropologi Indonesia, 
Pengajar PTIK dan Pengajar Luar Biasa Antropologi FISIP UI.

Kirim email ke