http://www.sinarharapan.co.id/cetak-sinar/berita/read/oposisi-dalam-selimut-koalisi/
Rabu, 24 Pebruari 2010 13:33
Oposisi dalam Selimut Koalisi
OLEH: RUDDY AGUSYANTO
Setelah menang mutlak dalam pemilihan presiden (pilpres), seharusnya
SBY-Boediono percaya diri bahwa suara atau dukungan yang diperolehnya dari
rakyat adalah legitimate.
Dengan demikian, tidak seharusnya pula SBY-Boediono mencoba merangkul
partai-partai politik yang tidak masuk menjadi anggota koalisinya (oposisi)
hanya demi (lebih) menguatkan koalisi yang sudah ada agar menjadi "sempurna".
Apa yang terjadi? Sejak pelantikan kabinet hingga 100 hari hingga hari ini,
pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II di bawah pimpinan SBY-Boediono
sepertinya tiada hari tanpa guncangan politik-mulai dari kasus KPK vs
Kepolisian dan Kejaksaan, Bank Century, hingga isu impeachment.
Padahal, jika dilihat dari koalisi politik yang dibangun SBY-Boediono, hampir
tidak menyisakan ruang bagi oposisi. Lalu, selama sejarah sejak berdirinya
negara Indonesia, koalisi yang dibangun oleh pemerintah, koalisi Kabinet
Indonesia Bersatu II ini adalah yang terlengkap mendapat dukungan dari berbagai
parpol yang ada. Akan tetapi, mengapa pula koalisi yang tanpa cela ini justru
merupakan pemerintahan yang paling "labil" selama ini?
Hal ini mengingatkan saya pada konsep masyarakat majemuk yang dicetuskan oleh
Furnival (1944). Dia menggambarkan masyarakat Indonesia saat itu terdiri dari
kelompok-kelompok suku bangsa dengan kebudayaan yang berbeda-beda-saling
bertemu di pasar. Di luar arena pasar, masing-masing hidup dalam komunitasnya
masing-masing.
Pertemuan/interaksi di pasar adalah murni berdasarkan kepentingan yang relatif
konkret seperti mendapatkan barang (jual-beli). Setelah kepentingan
masing-masing diperoleh, interaksi atau hubungan sosial yang ada juga selesai
sampai di situ. Artinya, jaringan hubungan sosial yang terbentuk ini adalah
berdasarkan atau diatur oleh kepentingan para pihak yang terlibat di
dalamnya. Dengan kata lain, masyarakat Indonesia saat itu hanya ada di "pasar".
Masing-masing kelompok suku bangsa tidak terintegrasi dalam "masyarakat
Indonesia".
Dalam paradigma jaringan sosial, interaksi dan hubungan sosial yang terjadi "di
pasar" tersebut dinamakan "jaringan kepentingan". Jaringan tipe ini terbentuk
atas dasar hubungan-hubungan sosial yang bermakna pada "tujuan-tujuan"
tertentu yang ingin dicapai para pelaku yang terlibat di dalamnya. Bila
tujuan-tujuan tersebut sifatnya spesifik dan konkret-seperti memperoleh barang,
pelayanan, pekerjaan dan sejenisnya-setelah tujuan-tujuan tersebut tercapai
biasanya hubungan-hubungan tersebut tidak berkelanjutan.
Oleh karena itu, struktur sosial yang terbentuk relatif labil dan sarat dengan
ruang kosong untuk saling memanipulasi antara para pihak yang terlibat di dalam
jaringan yang bersangkutan. Kita melihat banyak kemungkinan si pelaku di dalam
jaringan tersebut memanipulasi hubungan-hubungan sosial yang dimilikinya atau
saling memanipulasi guna mencapai tujuan-tujuannya.
Belum Ideologis
Demikian halnya dengan koalisi yang dibangun pemerintahan SBY-Boediono saat
ini. Hal ini (struktur sosial) diperkuat oleh kenyataan bahwa parpol yang ada
di Indonesia belum merupakan parpol yang bersifat ideologis. Oleh karena itu
pula, seorang anggota parpol tertentu bisa mengatakan bahwa "Lho, yang
berkoalisi kan parpol kami dengan SBY-Boediono, bukan dengan Partai Demokrat di
mana SBY sebagai anggota dan pelindung Partai Demokrat?"
Masing-masing parpol anggota koalisi tidak terintegrasi satu sama lain dalam
koalisi yang dibentuk, SBY-Boediono dan Partai Demokratnya tak mampu
mengintegrasikannya. Mereka berjalan dengan agenda parpolnya masing-masing.
Kenyataannya, anggota parpol koalisi tidak bisa diatur sepenuhnya oleh
koordinator koalisi, yaitu Partai Demokrat.
Parpol anggota koalisi bahkan berani secara terang-terangan merasa tak ada
kaitannya antara sikap kritisnya dengan koalisi di kabinet. Hal ini menunjukkan
bahwa Partai Demokrat sebagai parpol pemimpin koalisi tidak bisa mengendalikan
parpol-parpol anggota koalisinya, yang juga menunjukkan bahwa koalisi yang
dibentuk tidak terintegrasi, seperti konsep masyarakat majemuknya Furnival.
Selain itu, dirangkulnya parpol-parpol oposisi dan lawan-lawan politiknya
bertujuan untuk masuk dalam koalisi "susulan" demi menyempurnakan kekuatan atau
kesolidan pemerintahan yang dipimpinnya-dengan asumsi bahwa akan bisa
meminimalkan "gangguan" jalannya proses kepemimpinannya selama lima tahun.
Dengan masuknya lawan politik dan parpol oposisi ke dalam koalisi pemerintahan,
tentu saja hal ini membuat siapa oposisi atau koalisi-lawan atau kawan-menjadi
"kabur" batas-batasnya. Ibarat mengundang "musuh" masuk ke dalam "rumah", yang
akhirnya menjadikan tuan rumah mempunyai "musuh dalam selimut".
Akibatnya, sulit bagi SBY-Boediono dan Partai Demokrat untuk mengidentifikasi
apakah tindakan atau langkah-langkah yang diambil oleh seluruh anggota koalisi
yang dibentuknya, mendukung pemerintahannya atau tidak. Ini membutuhkan energi
yang relatif besar, karena sulit membedakan mana yang dukungan dan mana yang
oposisi seperti yang diungkapkan oleh Sekjen Partai Demokrat, ".sebagai
bagian dari koalisi seharusnya partai-partai memiliki etika dalam berkoalisi.
Apabila ada serangan politik, hal itu seharusnya hanya datang dari partai
oposisi."
Tidak hanya itu, bahkan tindakan dan sikap oposisi ini bisa memengaruhi sikap
anggota-anggota koalisi yang lain, karena dalam sebuah jaringan sosial terjadi
saling sosialisasi di antara para anggota jaringan. Sebaliknya, tindakan "tuan
rumah" juga akan mudah terbaca oleh "oposisi" yang sudah berada dalam koalisi.
Artinya, koalisi ini menjadi semakin rapuh.
Kualitas Hubungan
Semua sikap dan tindakan para anggota koalisi selalu punya jawaban bahwa sikap
dan tindakan yang mereka ambil adalah untuk mendukung pemerintahan
SBY-Boediono. Misalnya, dalam kasus Bank Century, dengan statement bahwa, "Kami
justru mendukung kebijakan pemerintah SBY-Boediono yang mencanangkan
pemerintahan bersih atau antikorupsi". Meski di dalamnya terkandung
tujuan-tujuan tertentu di mana mereka sebenarnya bertindak sebagai
oposisi-terlindungi dengan bungkus "mendukung pemerintahan antikorupsi."
Tindakan sebagai oposisi bisa terlindungi karena para oposan ini sudah berada
dalam selimut koalisi.
Koalisi tidak cukup hanya mengandalkan ikatan pertukaran kepentingan semata.
Semakin spesifik dan konkret pertukaran kepentingan yang dibangun, struktur
sosial (ikatan koalisi) terbentuk juga semakin labil. Koalisi perlu membangun
hubungan-hubungan dengan muatan power dan sentiment (emosi) untuk
mengintegrasikan anggota-anggota koalisinya. Sebab, keteraturan dalam
kehidupan sosial manusia-tindakan, sikap dan perilaku, baik di dalam situasi
yang terstruktur maupun yang tidak-sebenarnya tergantung pada kualitas
hubungan-hubungan sosial yang mengikat para pihak terkait.
Hubungan-hubungan sosial yang dibangun seharusnya adalah hubungan yang dekat
dan menyatu sehingga lahir saling kontrol yang relatif kuat antaranggota dalam
koalisi. Ini akan memudahkan lahirnya nilai-nilai dan norma-norma yang
mengembangkan kontinuitas pola-pola jaringan hubungan yang relatif stabil,
sehingga menghasilkan rasa solidaritas. Koalisi memerlukan kualitas hubungan
sosial untuk memelihara ikatan-ikatan sosial yang dibangunnya.
Penulis dari Pusat Analisis Jaringan Sosial dan Institut Antropologi Indonesia,
Pengajar PTIK dan Pengajar Luar Biasa Antropologi FISIP UI.