http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=119156

[ Rabu, 24 Februari 2010 ] 


Menag Belum Teken Draf RUU Nikah Siri 


PASURUAN - Jika ada pejabat negara yang risi terhadap polemik seputar 
pernikahan siri, dia adalah Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali. Yang membuat 
dia risi, RUU yang akan memidanakan pelaku nikah siri itu masih sebatas wacana. 
"Jadi, yang dipolemikkan itu belum ada wujudnya," kata Menag ketika hadir di 
acara haul KH A. Hamid di Ponpes Salafiyah Pasuruan kemarin (23/2). 

Hadir dalam acara tersebut, antara lain, Wagub Jatim Saifullah Yusuf dan Wawali 
Surabaya Arif Affandi. 

Menag menegaskan, draf resmi RUU nikah siri belum ada. "Sebagai menteri agama, 
saya sendiri belum pernah menandatangani draf RUU tersebut," tandasnya. 

Dia menjelaskan, Indonesia adalah negara hukum sehingga ada pengaturan hak dan 
kewajiban negara. Pembatasan-pembatasan hak warga negara harus berdasar atas 
hukum dan ditetapkan dengan undang-undang. 

Suryadharma dalam kesempatan tersebut menyatakan tidak setuju jika ada yang 
menyebut nikah siri itu sama dengan upaya melegalisasi prostitusi. Sebab, 
menurut syariat Islam, menikah dengan menghadirkan saksi, wali, calon mempelai, 
dan juga ijab kabul itu sudah sah. Hanya, bedanya, tidak ada pencatatan secara 
administratif negara.

Karena itu, lantas dibuatlah RUU. Setelah ada undang-undang, hal tersebut 
diatur pengadilan agama. "Orang menikah harus melalui pengadilan agama. Dengan 
demikian, peristiwa pernikahannya itu tercatat," imbuhnya. 

Soal ancaman pemidanaan pelaku nikah siri, Suryadharma mengatakan hal itu baru 
berbentuk draf undang-undang atau rancangan undang-undang. Mungkin saja draf 
itu berubah dengan munculnya berbagai pandangan. 

"Sebenarnya, dalam rancangan UU nikah siri itu, yang berusaha diperhatikan oleh 
negara adalah soal hak istri dan anak-anak hasil pernikahan. Sebab, dengan 
pencatatan resmi, hak mereka akan lebih terlindungi oleh hukum pernikahan yang 
dicatatkan negara," jelasnya lagi. 

Dia berharap, masyarakat tidak lagi terpancing dalam beragam polemik yang 
mengungkap soal pernikahan siri. Apalagi, dia melihat, respons keras yang mulai 
ditunjukkan banyak kalangan bisa memicu situasi negara menjadi tidak kondusif. 
(via/yud/jpnn/kum) 

Kirim email ke