Refleksi : Sibuk dengan urusan luar, cari obyek dinas maupun pribadi, jadi tidak sering muncul di kantor, juga tidak ada yang harus dikerjakan.
http://www.gatra.com/artikel.php?id=136102 Jelang Pilkada Anggota DPRD Jarang Ngantor Denpasar, 25 Maret 2010 12:30 Warga Bali menyayangkan anggota DPRD Bali yang menjadi calon bupati dan wakil bupati serta wakil wali kota di Bali, yang jarang masuk kantor. "Anggota dewan yang jadi kandidat bupati/wakil bupati dan wakil wali kota tidak begitu saja meninggalkan tugas pokok sebagai anggota DPRD Bali," kata I Gusti Ngurah Karyadi, seorang aktivis Komponen Rakyat Bali, di Denpasar, Kamis (25/3). Semestinya, lanjutnya, anggota dewan yang menjadi kandidat itu harus tetap ke kantor setiap hari, namun kenyataannya sejak mereka dideklarasikan menjadi calon bupati/wakil bupati dan wakil wali kota jarang ke kantor, bahkan ada sama sekali tak pernah ke gedung dewan itu. Adapun anggota DPRD Bali yang menjadi kandidat adalah I Wayan Gunawan calon Bupati Bangli dan Ida Bagus Gede Udiyana calon Wakil Wali Kota Denpasar yang diusung dari Partai Golkar. Sedangkan I Wayan Disel Astawa calon Wakil Bupati Badung dan Sang Nyoman Sedana Arta calon Wakil Bupati Bangli yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. "Karena belum terbentuknya badan kehormatan (BK) DPRD, Ketua DPRD Bali Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi mengingatkan anggotanya agar tidak berbuat seperti itu. Ini bagian citra sebagai wakil rakyat yang duduk di legislatif," katanya. Dikatakan, anggota dewan yang menjadi kandidat bupati/wakil bupati serta wakil wali kota akan lebih baik meminta cuti atau sekalian saja mengundurkan diri dari dewan, sehingga mereka pun lebih fokus untuk bertarung pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar 4 Mei 2010. "Kalau seperti ini tentu masyarakat menilai kinerja dewan kurang profesional. Terus kapan memperjuangkan aspirasi rakyat, karena waktunya lebih banyak untuk kepentingan kandidat pada pilkada," kritik Ngurah Karyadi. Wakil Ketua DPRD Bali I Gusti Bagus Alit Putra mengatakan, anggota dewan yang menjadi kandidat bupati/wakil bupati serta wakil wali kota berkewajiban setiap hari ke kantor dewan, walau sibuk dalam mempersiapkan kampanye pilkada. "Anggota dewan harus sadar dirinya sebagai wakil rakyat duduk di legislatif. Saya harapkan jangan sampai meningggalkan tugas pokoknya," kata pria asal Kabupaten Tabanan ini. Ditanya siapa yang berhak menegur dewan yang sering absen ke kantor, kata Alit Putra, karena BK belum terbentuk, akan lebih tepat ketua fraksi partai masing-masing. "Ini kan bagian pencitraan partainya. Maka dari itu fraksi partai bersangkutan harus mengingatkan anggotanya agar tak meninggalkan tugas di DPRD Bali," kata politisi Partai Demokrat itu. [EL, Ant]
