Refleksi : Sibuk dengan urusan luar, cari obyek dinas maupun pribadi, jadi 
tidak sering muncul di kantor, juga tidak ada yang harus dikerjakan.

http://www.gatra.com/artikel.php?id=136102

Jelang Pilkada
Anggota DPRD Jarang Ngantor


Denpasar, 25 Maret 2010 12:30
Warga Bali menyayangkan anggota DPRD Bali yang menjadi calon bupati dan wakil 
bupati serta wakil wali kota di Bali, yang jarang masuk kantor.

"Anggota dewan yang jadi kandidat bupati/wakil bupati dan wakil wali kota tidak 
begitu saja meninggalkan tugas pokok sebagai anggota DPRD Bali," kata I Gusti 
Ngurah Karyadi, seorang aktivis Komponen Rakyat Bali, di Denpasar, Kamis (25/3).

Semestinya, lanjutnya, anggota dewan yang menjadi kandidat itu harus tetap ke 
kantor setiap hari, namun kenyataannya sejak mereka dideklarasikan menjadi 
calon bupati/wakil bupati dan wakil wali kota jarang ke kantor, bahkan ada sama 
sekali tak pernah ke gedung dewan itu.

Adapun anggota DPRD Bali yang menjadi kandidat adalah I Wayan Gunawan calon 
Bupati Bangli dan Ida Bagus Gede Udiyana calon Wakil Wali Kota Denpasar yang 
diusung dari Partai Golkar.

Sedangkan I Wayan Disel Astawa calon Wakil Bupati Badung dan Sang Nyoman Sedana 
Arta calon Wakil Bupati Bangli yang diusung Partai Demokrasi Indonesia 
Perjuangan. "Karena belum terbentuknya badan kehormatan (BK) DPRD, Ketua DPRD 
Bali Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi mengingatkan anggotanya agar tidak berbuat 
seperti itu. Ini bagian citra sebagai wakil rakyat yang duduk di legislatif," 
katanya.

Dikatakan, anggota dewan yang menjadi kandidat bupati/wakil bupati serta wakil 
wali kota akan lebih baik meminta cuti atau sekalian saja mengundurkan diri 
dari dewan, sehingga mereka pun lebih fokus untuk bertarung pada pemilihan 
kepala daerah (pilkada) yang digelar 4 Mei 2010. "Kalau seperti ini tentu 
masyarakat menilai kinerja dewan kurang profesional. Terus kapan memperjuangkan 
aspirasi rakyat, karena waktunya lebih banyak untuk kepentingan kandidat pada 
pilkada," kritik Ngurah Karyadi.

Wakil Ketua DPRD Bali I Gusti Bagus Alit Putra mengatakan, anggota dewan yang 
menjadi kandidat bupati/wakil bupati serta wakil wali kota berkewajiban setiap 
hari ke kantor dewan, walau sibuk dalam mempersiapkan kampanye pilkada. 
"Anggota dewan harus sadar dirinya sebagai wakil rakyat duduk di legislatif. 
Saya harapkan jangan sampai meningggalkan tugas pokoknya," kata pria asal 
Kabupaten Tabanan ini.

Ditanya siapa yang berhak menegur dewan yang sering absen ke kantor, kata Alit 
Putra, karena BK belum terbentuk, akan lebih tepat ketua fraksi partai 
masing-masing. "Ini kan bagian pencitraan partainya. Maka dari itu fraksi 
partai bersangkutan harus mengingatkan anggotanya agar tak meninggalkan tugas 
di DPRD Bali," kata politisi Partai Demokrat itu. [EL, Ant] 

Kirim email ke