Nurcholis Majid Meramu Islam Pluralistik Sesuai HAM !!!
Aselinya Islam adalah ajaran yang melanggar HAM dan anti-Pluralistik, padahal
lingkungan umat Islam di Indonesia sangat pluralistik dan negara ini telah
dengan tegas menolak Syariah Islam karena Syariah Islam melanggar HAM.
Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila yang pluralistik ini harus atau
wajib menegakkan HAM bukan menentang atau melanggar HAM karena negara kita
telah menandatangani deklarasi HAM bersama negara2 anggauta United Nation
lainnya.
Karena faktanya Indonesia bukan negara Syariah Islam, maka tidak bisa kita
mengamalkan ajaran Islam yang melanggar HAM dan anti-pluralistik.
Untuk itulah, Prof. Dr. Nurcholis Majid telah meramu ibadah Islam yang
disesuaikan dengan lingkungan yang pluralistik di Indonesia ini untuk mencegah
atau menghindari konflik2 yang hanya merusak kedamaian kehidupan bangsa ini
semua.
> "muhamad.syukur" <muhamad.syu...@...> wrote:
> PLURALISME DAN PEMURTADAN
> Oleh: Azhari
>
Ini pluralisme menurut tafsiran umat Islam, padahal arti sebenarnya bukan
begitu padahal arti pluralisme bukan seperti itu.
Pluralisme adalah keberagaman bukan cuma agama, tapi juga suku2, ras, ethnics,
budaya, dan tradisi adat istiadatnya.
Jadi masyarakat yang bisa menerima keberagaman ini disebut sebagai masyarakat
yang pluralistik. Islam itu adalah agama yang ANTI-PLURALISTIK yang artinya
agama yang melanggar HAM.
Syariah Islam menolak semua agama selain Islam, karena Islam merupakan agama
"Tauhid" yang artinya agama "Monoteisme", yang artinya agama yang hanya
menyembah satu Tuhan melalui hanya satu agama yaitu Islam dan tidak ada agama
lainnya selain Islam ini.
Jadi kalo anda mendengar agama "Tauhid", janganlah disamakan dengan pengertian
Monoteisme dalam ajaran agama Nasrani, Juda, atau Yahudi yang berarti menyembah
satu Tuhan.
Monoteisme dalam Islam disebut "Tauhid" yang sama sekali berbeda artinya dari
yang dikenal dalam agama Kristen. Itulah sebabnya, istilah "Tauhid" dalam
Islam lebih restrictive artinya sehingga tidak sama dengan pemahaman Monoteisme
dari agama lain diluar Islam.
Tauhid, adalah agama Islam (bukan agama non-Islam) tidak ada agama lain yang
disebut "Tauhid". Artinya juga bukan sekedar menyembah satu Allah, tetapi juga
menolak Allah2 lain agama, menolak agama lain selain Islam. Tauhid juga
berarti bahwa Allah hanya menurunkan satu agama saja yaitu Islam, selain Islam
bukanlah agama.
Atas dasar arti "Tauhid" yang selengkapnya diatas inilah bisa dipahami bahwa
agama Islam yang Tauhid ini tidak mungkin bisa menerima Pluralisme, bahkan
anti-Pluralisme yang melanggar HAM.
Nurcholis Majid adalah seorang doctor dibidang study Islam, beliau berusaha
meramu agar agama Islam bisa diterima dunia yang berkewajiban menegakkan nilai2
universal yang dideklarasikan dalam HAM. Untuk maksud tsb itulah beliau
berusaha meyakinkan umat Islam Indonesia yang lingkungannya dalam faktanya tdd
beragama agama, suku bangsa, budaya, dan adat istiadat yang ber-beda2.
Kalo saja Islam dipraktekan seperti apa adanya dari asal negara yang
mendatangkannya, maka akan terjadi lingkungan kehidupan yang penuh konflik
dalam masyarakat Indonesia yang faktanya pluralistik ini. Padahal setiap
muslimin mendambakan kedamaian dalam menjalankan ibadah agamanya. Demikianlah,
agar ibadah agama Islam bisa berlangsung dengan penuh kedamaian, maka prof.DR.
Nurcholis Majid meramu akidah Islam Indonesia yang menerima pluralistik sesuai
yang dicanangkan dalam deklarasi HAM ini sehingga tidak terjadi benturan
pelanggaran HAM yang akan menyebabkan sanksi2 Internasional.
Ny. Muslim binti Muskitawati.