http://www.sinarharapan.co.id/berita/content/read/kongres-putuskan-rehabilitasi-kader-pdip-dipecat/

Kamis 08. of April 2010 15:45 
KONGRES PUTUSKAN REHABILITASI KADER PDIP DIPECAT


     



Denpasar, Kongres III PDI Perjuangan memutuskan sejumlah kader yang kena sanksi 
atau dipecat akibat tidak disiplin terhadap organisasi partai namanya 
direhabilitasi. 

"Kongres memutuskan bagi kader yang kena sanksi dan mengajukkan pembelaan dan 
beralasan diberikan rehabilitasi sesuai dengan aturan AD/ART," kata Pimpinan 
Sidang Komisi Organisasi Kongres PDIP Sirmaji di Sanur, Bali, Kamis. 

Sirmaji mengatakan, untuk nama-nama yang kena sanksi partai secepatnya akan 
dilakukan rehabilitasi. 

"Bagi yang dikenakan sanksi atau dipecat, setelah dilakukan rehabilitas tidak 
serta merta jabatan yang sebelumnya dicopot bisa dikembalikan," katanya. 

Ia mengatakan, kader yang dipecat itu secara otomatis jabatan itu hilang, 
tetapi untuk kembali mendapatkan jabatan dalam kepengurusan patai misalnya, 
perlu proses dan peninjauan kembali. 

"Tidak serta merta jabatan kader partai yang kena sanksi akan kembali 
mendapatkan jabatannya setelah rehabilitasi tersebut," jelas pria yang juga 
Ketua DPD PDIP Jawa Timur. 

Ditanya berapa orang kader partai yang kena sanksi atau dipecat DPP, Sirmaji 
mengaku tidak bisa merinci, perbuatan apa saja yang dilakukan kader tersebut. 

"Kami tidak bisa merinci jumlahnya dan akibat apa saja yang dilakukan oleh 
kader itu sampai dipecat oleh induk partai," ucapnya. 

Sementara kader PDIP Tabanan yang dipecat sebanyak empat orang, namun yang 
mengajukan surat pembelaan kepada DPC, DPP maupun panitia kongres adalah I Made 
Sudana. 

Melalui sidang komisi organisasi akhirnya I Made Sudana diberikan rehabilitasi. 
Karena sebelumnya dianggap membelot atau tidak mendukung kandidat pasangan 
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Komang Gede Sanjaya. 

Di tempat terpisah I Made Sudana mengatakan, bila dirinya diterima surat 
pembelaannya dalam kongres ini dan direabilitasi namanya, maka akan mencabut 
gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Denpasar pekan lalu. 

"Jika itu terkabulkan pembelaannya dan DPP PDIP mencabut pemecatan dirinya, 
maka saya juga akan cabut gugatan itu," kata Sudana. (ant)

Kirim email ke