Refleksi : Pada kasus Bank Century ada berapa nama yang disebut? Kalau tidak 
ada nama disebut berarti tidak ada terdakwa, jadi tidak ada untuk diperkarakan. 
Amin!

http://nasional.kompas.com/read/2010/04/08/2150431/Gayus.Sebut.40.Nama


Gayus Sebut 40 Nama
Kamis, 8 April 2010 | 21:50 WIB


Pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus HP Tambunan, yang menjadi tersangka 
kasus penggelapan pajak sebesar Rp 24,6 miliar dikawal petugas keamanan saat 
tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dari Singapura untuk selanjutnya 
dibawa ke Mabes Polri, Rabu (31/3). 
JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pencucian uang dan penggelapan, Gayus Halomoan 
Tambunan, telah menyebutkan sekitar 40 nama yang diduga terlibat praktik mafia 
kasus saat penanganan perkara dirinya kepada tim penyidik. Sejumlah 40 nama itu 
berasal dari institusi Polri, kejaksaan, kehakiman, dan Direktorat Jenderal 
Pajak.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang mengatakan, 40 
nama yang disebut Gayus itu kini masih dalam pemeriksaan internal institusi 
masing-masing untuk melihat pelanggaran kode etik profesi atau pidana. Jika 
pada hasil pemeriksaan internal ditemukan indikasi pelanggaran pidana umum, 
maka Polri akan melihat tindak pidana yang dilakukan.

"Nanti kita lihat. Kalau ketentuan pidana umum yang dilanggar, yah kepolisian 
(menangani). Kalau ketentuan pidana korupsi yang dilanggar, bisa kejaksaan yang 
menangani," ucap Edward di Mabes Polri, Kamis (8/4/2010).

Apakah sudah ada koordinasi dengan PPATK untuk menelusuri rekening 40 nama itu? 
"Itu sudah ditangani oleh Dirjen Pajak. Nanti akan kami koordinasikan. Walaupun 
tanpa diminta, berkaitan dengan masalah ini PPATK sering mengirim (laporan 
hasil analisis) kalau ada transaksi yang mencurigakan," jawabnya.

Gayus, kata Edward, mengaku saat pemeriksaan bahwa ia telah mengalirkan uang ke 
sejumlah orang untuk merekayasa perkara korupsi, pencucian uang, dan 
penggelapan yang menjeratnya. Namun, Edward enggan mengungkapkan ke mana saja 
aliran dana dan jumlah dana yang mengalir karena masih dalam proses penyidikan.

"Kami belum bisa membuka semuanya karena ini belum didukung dengan alat bukti. 
Kita harus mendukung asas praduga tak bersalah. Jangan sampai nanti ada nama 
baik orang yang dicemarkan," papar jenderal bintang dua itu.

Kirim email ke