http://web.bisnis.com/artikel/2id2865.html?PHPSESSID=ghcrasb0ahj50jrj9016j2r4o6

Menyoal demokratisasi BUMN
Senin, 12/04/2010 08:54:53 WIBOleh: Revrisond Baswir 


Krisis demi krisis yang melanda perekonomian dunia ternyata berpengaruh cukup 
besar terhadap kebijakan pemerintah dalam menyelenggarakan badan usaha milik 
negara (BUMN). 
Jika krisis keuangan yang melanda beberapa negara Asia Timur dan Tenggara pada 
1997/1998 mendorong pemerintah untuk melakukan privatisasi BUMN, maka krisis 
keuangan yang melanda Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara industri utama 
pada 2007 lalu, justru cenderung mendorong pemerintah untuk kembali merangkul 
BUMN sebagai kekuatan strategis perekonomian nasional. 

Latar belakang pergeseran kebijakan itu tentu tidak dapat dilepaskan dari 
kombinasi perubahan situasi lingkungan ekonomi-politik internasional dan tarik 
menarik antarkepentingan yang memengaruhi perumusan kebijakan ekonomi-politik 
nasional. 

Terkait dengan krisis keuangan 1997/1998, peran Dana Moneter Internasional 
(IMF) sebagai dokter penyelamat perekonomian Indonesia tidak mungkin diabaikan. 
Secara lebih tegas, melalui berbagai nota kesepahaman yang disodorkannya, peran 
IMF sebagai otak pelaksanaan privatisasi yang dilakukan pemerintah tidak 
mungkin dibantah. 

Kenyataan itu masih diperparah oleh masih dominannya peranan Mafia Berkeley 
dalam pentas ekonomi-politik nasional. Implikasi dari kombinasi dua kepentingan 
ekonomi-politik yang sangat propasar itu, maka mudah dimengerti bila 
privatisasi BUMN cenderung mencuat menjadi kebijakan prioritas. Sebagaimana 
direpresentasikan antara lain oleh Frans Seda, "Semua BUMN harus 
diprivatisasi." 

Kini, menyusul krisis keuangan yang dialami AS pada 2007, masyarakat 
internasional secara mengejutkan menyaksikan ditempuhnya kebijakan penyelamatan 
perusahaan (bail-out) dan penggelontoran stimulus fiskal dalam jumlah yang luar 
biasa besarnya. 

Bahkan, sebagaimana terungkap dalam berbagai pertemuan yang diselenggarakan 
oleh negara-negara G-20, kebijakan penggelontoran stimulus fiskal cenderung 
ditetapkan sebagai kebijakan prioritas dan karena itu dipromosikan sebagai 
kebijakan yang harus ditempuh oleh semua negara anggota G-20. 

Ditambah oleh semakin kerasnya perlawanan terhadap pelaksanaan agenda-agenda 
ekonomi neoliberal secara nasional, maka kebijakan pemerintah dalam 
menyelenggarakan BUMN pun cenderung berbalik arah. 

Walaupun pelaksanaan privatisasi masih tetap menjadi kebijakan resmi 
pemerintah, termasuk dengan mencantumkannya sebagai salah satu pos pembiayaan 
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi keberadaan BUMN 
sebagai kekuatan strategis perekonomian nasional kembali mencuat ke permukaan. 

Pertanyaannya, sejauh manakah pergeseran orientasi kebijakan tersebut 
benar-benar telah dijabarkan dalam bentuk rencana strategis dan rencana aksi 
penyelenggaraan BUMN? Lebih dari itu, sejauh manakah infrastruktur 
penyelenggaraan BUMN telah dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan 
tersebut? 

Kinerja BUMN 

Sebelum menjawab pertanyaan itu, mungkin ada baiknya bila perkembangan kinerja 
BUMN dalam beberapa tahun belakangan dikemukakan secara ringkas. 

Secara kseluruhan, total aset BUMN pada akhir 2009 diperkirakan telah mencapai 
Rp2.150 triliun. Angka itu lebih besar Rp77 triliun dari total aset BUMN pada 
2008 yang mencapai Rp1.976 triliun. 

Pendapatan usaha BUMN pada akhir 2009 diperkirakan mencapai Rp930 triliun, atau 
merosot Rp270 triliun dari pendapatan usaha 2008 yang mencapai Rp1.200 triliun. 
Sedangkan laba bersih BUMN diperkirakan mencapai Rp74 triliun atau merosot Rp5 
triliun dari laba bersih 2008 yang mencapai Rp79 trilyun. 

Dengan laba bersih sebesar itu, maka setoran dividen BUMN pada akhir 2009 
diperkirakan mencapai Rp28,6 triliun. Dibandingkan dengan setoran 2008 sebesar 
Rp25 triliun, setoran dividen BUMN meningkat sebesar Rp3,6 triliun. 

Walaupun perkembangan kinerja BUMN secara umum tidak terlalu mengecewakan, 
tetapi bila ditelusuri lebih jauh, akan terungkap bahwa ternyata tidak seluruh 
BUMN memiliki kontribusi sepadan terhadap kinerja keseluruhan BUMN tersebut. 

Dari sekitar 139 BUMN yang ada, diperkirakan hanya sekitar 22 BUMN yang 
benar-benar memberikan sumbangan signifikan terhadap kinerja keseluruhan BUMN. 

Total aset ke-22 BUMN papan atas seperti Pertamina, PGN, PLN, Bank Mandiri, 
BRI, dan Jamsostek, diperkirakan meliputi 90% dari total aset seluruh BUMN, 
sedangkan laba bersih ke 22 BUMN papan atas tersebut, kecuali PLN, diperkirakan 
meliputi 80% dari total laba bersih seluruh BUMN. 

Perlu ditambahkan, selain terdapat perbedaan yang cukup besar antara BUMN papan 
atas dan kelompok BUMN di bawahnya, diperkirakan sekitar 20 BUMN masih tetap 
mempertahankan posisinya sebagai BUMN merugi. Beberapa diantaranya adalah 
Pelni, Perum PPD, Merpati, PAL, PTPN XIV, dan Balai Pustaka. 

Dengan ukuran dan kinerja yang sangat bervariasi tersebut, mudah dimengerti 
bila citra BUMN belum banyak berubah. Lebih-lebih, bila disimak berdasarkan 
produktivitas asetnya. 

Return on asset (ROA) BUMN secara bersama-sama dalam 15 tahun terakhir hanya 
berkisar antara 1,5% dan 5%. Sedangkan on return equity (ROE) BUMN untuk 
periode yang sama hanya berkisar antara 5% hingga 25%. 

Kenyataan yang memprihatinkan tersebut, di tengah-tengah pergeseran kebijakan 
yang dilakukan pemerintah, tentu mendorong kita untuk kembali mempertanyakan 
wujud konkret rencana strategis dan rencana aksi pemerintah dalam 
menyelenggarakan BUMN. 

Artinya, secara khusus, langkah-langkah konkret apa sajakah yang akan dilakukan 
pemerintah dalam mengonsolidasikan potensi dan keragaman BUMN? 

Demokratisasi BUMN 

Bila dicermati wacana yang berkembang seputar rencana strategis dan rencana 
aksi untuk mengonsolidasikan potensi dan keragaman BUMNyang berkembang 
belakangan ini, dalam 10 tahun terakhir boleh dikatakan tidak terjadi perubahan 
yang berarti. 

Sebagaimana dicanangkan oleh Tanri Abeng 10 tahun yang lalu, rencana strategis 
dan rencana aksi penyelenggaraan BUMN ternyata masih tetap mengacu pada tiga 
kata kunci berikut: restrukturisasi, profitisasi, dan privatisasi. 

Bahwa setelah sepuluh tahun jargon restrukturisasi, profitisasi, dan 
privatisasi masih tetap bertahan, lebih-lebih setelah terjadinya krisis 
keuangan di AS pada 2007, keabsahan rencana startegis dan rencana aksi itu 
tentu layak dipertanyakan. 

Artinya, jika pemerintah memang benar-benar hendak menjadikan BUMN sebagai 
kekuatan startegis perekonomian nasional sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 
UUD 1945, masih relevankah pengkonsolidasian potensi dan keragaman BUMN 
dilakukan dengan logika restrukturisasi, profitisasi, dan privatisasi tersebut? 

Lebih-lebih bila diletakkan dalam kerangka visi pemerintah untuk mewujudkan 
Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. Sebagai kekuatan 
strategis perekonomian nasional, BUMN tentu wajib menerjemahkan ketiga aspek 
visi tersebut ke dalam rencana strategis dan rencana aksinya. 

Sebagai misal, selain berperan dalam meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan 
keadilan sosial, langkah-langkah konkret apa sajakah yang akan dilakukan BUMN 
dalam turut memperkuat pilar-pilar demokrasi? 

Perlu dicatat, selain mengamanatkan penguasaan cabang-cabang produksi yang 
penting bagi negara dan yang menguasi hajat hidup orang banyak, Pasal 33 UUD 
1945 juga mengamanatkan pelembagaan demokrasi ekonomi. 

Pertanyaannya, peran apakah yang akan dimainkan BUMN dalam turut mewujudkan 
demokrasi ekonomi pada tingkat penyelenggaraan BUMN? 

Pertanyaan tersebut, hemat saya, tidak hanya menuntut dilakukannya prubahan 
mendasar dalam merumuskan logika dasar rencana strategis dan rencana aksi 
penyelenggaraan BUMN. Hal itu juga menuntut perubahan mendasar dalam penataan 
infrastruktur penyelenggaraan BUMN. 

Sejumlah produk perundang-undangan yang dibangun dalam kerangka 
restrukturisasi, profitisasi, privatisasi, dan mengabaikan pelembagaan 
demokrasi ekonomi perlu ditinjau ulang. Jika tidak, rencana startegis dan 
rencana aksi penyelenggaraan BUMN akan terus terjebak di wilayah abu-abu. 
Wallahualam bissawab. 

Oleh Revrisond Baswir
Deklarator Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI

Kirim email ke