Refleksi : Sudah menjadi kebiasaan dinaikan harga BBM maupun pun sembako 
seperti ritual banyaknya permohonan doa yang dipanjatkan oleh umat miskin 
beragama kepada Sang Penguasa Alam Semesta agar diberkati dengan kehidupan 
nyaman, aman dan damai. 

Masalah yang  menjadi berita istimewa sedap meresap dibaca atau didengar ialah 
bila harga bahan-bahan utama ini diturunkan dan jumlah angka kaum miskin turun 
menjadi nol dan juga kaum berkuasa tukang copet dimasukan ke neraka.

http://www.surya.co.id/2010/05/04/harga-bbm-bisa-naik.html

Harga BBM Bisa Naik
Selasa, 4 Mei 2010 | 08:11 WIB

Jakarta - surya- Pemerintah berwenang melakukan penyesuaian alias menaikkan 
harga bahan bakar minyak (BBM), jika perkiraan harga rata-rata minyak mentah 
Indonesia (ICP) naik di atas batas yang ditentukan.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah menghargai pemberian 
diskresi dan kewenangan untuk melakukan kebijakan penyesuaian harga BBM dalam 
negeri.

"Batasan kebijakan penyesuaian harga BBM adalah jika perkiraan rata-rata ICP 
dalam 1 tahun mengalami kenaikan lebih dari 10 persen dari harga minyak mentah 
yang diasumsikan dalam APBN-P 2010," kata Sri Mulyani, dalam rapat paripurna 
DPR di Jakarta, Senin (3/5).

Sementara, RAPBN-P 2010 yang pengesahannya disetujui DPR, Senin (3/5), 
menetapkan, asumsi harga minyak sebesar 80 dolar AS per barel dari sebelumnya 
65 dolar AS per barel. Perkiraan produksi minyak tetap 965.000 barel per hari.

APBN-P 2010 juga menyepakati pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 persen, naik dari 
APBN 2010 yang sebesar 5,3 persen. Inflasi meningkat menjadi 5,3 persen dari 5 
persen. 

Nilai tukar rupiah yang semula diasumsikan Rp 10.000 per dolar AS turun menjadi 
Rp 9.200 per dolar AS. Tingkat suku bunga SBI tiga bulan tetap 6,5 persen, dan 
PDB Rp 6.253,7 triliun.

Sri Mulyani juga menyebutkan, dalam menunjang stabilitas harga komoditas 
strategis, alokasi anggaran subsidi meningkat Rp 43,4 triliun dari Rp 157,8 
triliun dalam APBN 2010 menjadi Rp 201,3 triliun. 

"Dari jumlah itu, subsidi energi naik Rp 37,5 triliun dari Rp 106,5 triliun 
menjadi Rp 144,0 triliun," ujar Menkeu. 

Subsidi itu terdiri dari subsidi BBM, elpiji, BBN, dan Listrik. Subsidi BBM 
ditetapkan Rp 88,89 triliun, subsidi listrik Rp 55,15 triliun. Sementara 
subsidi nonenergi Rp 57,265 triliun.

Guna mengurangi beban masyarakat miskin, melalui subsidi pangan, alokasi 
kuantum raskin naik dari 13 kg menjadi 15 kg per rumah tangga sasaran (RTS) 
sejak Juni 2010.nkc

Kirim email ke