http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/hentikan-ekspansi-kebun-sawit/

Sabtu, 29 Mei 2010 13:02 
Dwi Andreas Santoso: 

Hentikan Ekspansi Kebun Sawit
OLEH: EFFATHA TAMBURIAN



Jakarta - Penghentian pembukaan (ekspansi) kebun sawit baru di areal hutan dan 
lahan gambut harus dilakukan, bukan semata karena isu perubahan iklim yang 
dilontarkan negara-negara maju, melainkan demi menjaga kelestarian hutan di 
Indonesia sendiri. 



     

Areal kebun sawit memang sudah seharusnya tidak lagi diperluas agar harga 
minyak sawit (CPO) di pasar internasional tetap baik.Demikian dikemukakan staf 
pengajar Fakultas Pertanian IPB, Dwi Andreas Santosa, ketika dihubungi SH, 
Sabtu (29/5). "Penghentian tersebut bukan berarti karena kita sudah tanda 
tangani Undang-Undang (UU) terkait perubahan iklim, lalu Indonesia harus  
mengikuti kemauan negara-negara maju dalam rangka menekan emisi karbon. Tetapi 
ini demi kepentingan pelestarian hutan Indonesia, " ujarnya. 

Menurut Dwi, dalam protokol Kyoto tentang perubahan iklim tidak ada kewajiban 
negara-negara berkembang menekan emisi karbon, tetapi hal itu harus dilakukan 
oleh negara-negara maju sebagai penyumbang karbon terbesar. Tanpa isu perubahan 
iklim pun kondisi hutan Indonesia memang sudah terancam, yang disebabkan laju 
kerusakan hutan dan lahan gambut di Indonesia sudah demikian tinggi. "Jadi 
penghentian pembukaan kebun sawit harus dilakukan demi kepentingan Indonesia 
sendiri," tegas Dwi.  


Ia menambahkan, ekspansi kebun sawit ke depannya tetap akan terjadi karena 
selain kebutuhan terhadap CPO terus meningkat, pemerintah selama ini juga sudah 
banyak mengeluarkan izin untuk pembukaan kebun sawit. Namun ekspansi kebun 
sawit sebaiknya tidak dilakukan juga pada lahan-lahan telantar yang menurut 
Kementerian Kehutanan mencapai seitar 7,3 juta hektare. 


Perluasan kebun sawit dapat dilakukan pada wilayah-wilayah bekas pertambangan 
atau bekas areal hutan yang dikonversi, tetapi ditinggalkan/ditelantarkan oleh 
pemegang izin. "Lahan telantar itu seharusnya dipakai untuk sektor pertanian 
tanaman pangan dalam rangka merealisasikan reformasi agraria," tandasnya.     
Seusai pembukaan KonĀ­ferensi Oslo untuk Kehutanan dan Perubahan Iklim, Presiden 
Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan komitmen Indonesia tidak akan menghentikan 
produksi kelapa sawit, yang akan dihentikan adalah pembukaan hutan baru. 


"Kami sudah punya rencana sendiri untuk memenuhi bagian kami dalam kerja sama 
Indonesia dan Norwegia ini, dalam mengurangi emisi karbon dioksida kami dari 
deforestasi dan degradasi hutan," kata Presiden dalam keterangan pers bersama 
dengan Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg di Hotel Holmenkolen Rica 
Park, seusai upacara pembukaan konferensi, Kamis, 27 Mei 2010 siang waktu Oslo, 
Norwegia.


"Pertama, kami punya kebijakan menggunakan lahan terdegradasi untuk kelanjutan 
dari industri minyak kelapa sawit di Indonesia. Kami akan mengontrol kelanjutan 
dari usaha dan industri itu, sehingga tidak akan mengganggu hutan yang harus 
dilindungi. Jadi saya dengan senang hati mengumumkan bahwa kami memiliki banyak 
lahan yang disebut lahan terdegradasi yang bisa digunakan untuk usaha 
agrikultur kami, termasuk industri dan perkebunan kelapa sawit," tambah 
Presiden seperti disiarkan laman Presiden.


Presiden juga mengatakan bahwa Indonesia mengidentifikasi secara spesifik apa 
yang harus dilakukan untuk memenuhi bagiannya dalam kerja sama ini, seperti 
mengelola lahan gambutnya, menghindari deforestasi, melawan kebakaran hutan, 
dan memoratorium pemberian izin pengelolaan hutan. Bahkan, Presiden berpikir 
untuk menghentikan pemberian izin untuk pengelolaan lahan gambut untuk 
keperluan usaha.


Dalam menjalankan kerja sama dengan Norwegia ini, pemerintah pusat akan 
melibatkan semua pemerintah daerah dan mengikutsertakan komunitas lokal, 
komunitas adat untuk menjadi bagian dari implementasi kerja sama ini. "Kami 
akan membuat sebuah agensi khusus dan agensi itu juga akan melibatkan semua 
segmen masyarakat," ujar Presiden.
Agensi ini, lanjut Presiden, juga akan membantu monitoring dan verifikasi 
berdasarkan standar internasioal. "Dengan begitu, saya berharap baik Indonesia 
maupun Norwegia dapat selalu mengawasi apa yang dilakukan Indonesia dalam 
memenuhi kewajibannya." (ant)

Kirim email ke