http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/deforestasi-di-riau-tertinggi-di-sumatera/
Senin, 21 Juni 2010 13:54
Deforestasi di Riau Tertinggi di Sumatera
Pekanbaru - Tingkat penurunan luas area hutan (deforestasi) di Provinsi Riau
tertinggi di Pulau Sumatera, setiap tahun rata-rata mencapai 160.000 hektare
per tahun.
Demikian diungkapkan Juru Kampanye Hutan dan Politik Greenpeace Asia Tenggara,
Yuyun Indradi, dalam diskusi menyangkut skenario kerja sama Reducing Emission
Deforestasion and Degradation (REDD) di Desa Teluk Meranti, Kecamatan Teluk
Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (20/6) malam.
Menurutnya, deforestasi Indonesia setiap tahun diperkirakan mencapai 1,1 juta
hektare. Deforestasi itu berada di Kalimatan Timur, Kalimantan Tengah
(Kalteng), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Riau. "Deforestasi di Riau menjadi
menarik karena di sini ada dua perusahaan kertas yang cukup besar dan mempunyai
pengaruh politik cukup kuat," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau
(Jikalahari), Susanto Kurniawan, menyatakan, bicara deforestasi ada
politisnya. Jika tidak ada, hitung-hitungannya disebutkan 1,08 per tahun. "Tapi
jika ada hitung-hitungannya ditinggikan 1,175 juta hektare, supaya bantuannya
dapat lebih besar. Namun skenario investasi Kementerian Kehutanan asumsi yang
dipakai angka deforestasi mencapai 1,125 juta haktare sampai 2020," jelasnya.
Susanto menyebutkan, dalam merilis tingkat kerusakan hutan (deforestasi) di
Indonesia terdapat berbagai versi. Badan Planologi Kehutanan menyebutkan 1,17
juta haktare per tahun. Sementara itu, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan
dan Konservasi Alam (PHKA) justru tidak kompak dengan Badan Planologi
Kehutanan. Angka deforestasi PHKA justru mengambil data Organisasi Pertanian
dan Pangan PBB (FOA, Food and Agriculture Orgazation) (FAO) yakni mencapai
500.000 haktare per tahun.
Dalam diskusi itu, sejumlah LSM lingkungan meminta pemerintah Indonesia
sebaiknya mengkaji ulang skema kerja sama pengurangan gas emisi (REDD) yang
ditawarkan negara-negara maju. Seharusnya, kompensasi yang diterima Indonesia
adalah dalam bentuk dana hibah, bukan malah berbentuk utang. "Jangan sampai
Indonesia selaku negara berkembang diminta menyediakan hutan ekologis dunia
untuk mengurangi emisi karbon, sementara negara-negara maju seperti Prancis,
Jepang, dan Norwegia memberi kompensasi dalam bentuk utang, bukan hibah," tutur
Yuyun.
Akan tetapi, posisi tawar Indonesia dalam skema kerja sama REDD cukup lemah,
karena kini negara mengalami defisit anggaran.
(denny winson)