Refleksi : Kita harus siapkan diri dengan saksama untuk kehidupan dunia seberang yang penuh kelimpahan dan oleh karena itu syukuralhamdullilah anggaran Depag tidak diturunkan, terkecuali anggaran kementrian tidak berharga diturunkan.
http://www.lampungpost.com/aktual/berita.php?id=19309 Selasa, 17 Agustus 2010 EKONOMI 2011, Pemerintah Pangkas Anggaran 16 Kementrian JAKARTA (LampostOnline): Pemerintah menurunkan anggaran untuk 16 Kementerian/Lembaga di tahun 2011. Pengurangan jatah anggaran itu dilakukan setelah melakukan evaluasi atas tingkat penyerapan anggaran kementerian/lembaga itu. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan setiap anggaran K/L ditentukan pada rapat trilateral antara pihak K/L, Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Kemudian, hasil diskusi tersebut disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Dalam pembahasan alokasi anggaran tersebut, Agus Marto akui terdapat unsur reward and punishment untuk menentukan besaran anggaran yang diterima masing-masing K/L. "Jadi kalau dikatakan K/L itu pagunya ada faktor prestasi itu ada, karena tahun 2009 pada saat kita lakukan APBNP kita sudah canangkan bahwa di situ ada reward and punishment," ujarnya saat ditemui di Lingkungan Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (17-8). Bagi K/L yang tidak bisa menyerap anggaran dengan baik dan tidak bisa memberikan alasan yang jelas mengenai rendahnya penyerapan tersebut, lanjut Agus Marto, pemerintah akan memberikan punishment. Salah satunya dengan penurunan anggaran pada alokasi APBN tahun berikutnya. "Nah kalau bagi yang tidak bisa menjelaskan dengan cukup alasannya tentu akan kena punishment," tegasnya. Untuk tahun ini, Agus Marto mengungkapkan terdapat 3 K/L yang mendapatkan punishmet. Namun, dirinya enggan menyebutkan ketiga K/L tersebut. "Kalau tidak salah ada 3 lembaga yang sebetulnya dikurangi karena faktor itu. Aku cuma bisa sampaikan secara umum saja," kilahnya. Ke depannya, Agus Marto menyatakan pihaknya akan lebih tegas lagi untuk menindaklanjuti rendahnya penyerapan K/L tersebut. Saat ini total terdapat 77 Kementerian/Lembaga. "Kita sekarang ini 2011 akan lebih tajam lagi tapi kalau ditanya pada saat yang kemarin itu, kita kan sudah berlakukan pada tahun 2009 stimulus ya. Dan untuk APBN-P 2010 inipun sudah dimasukkan dalam Undang-Undang APBN bahwa harus ada reward and punishment itu," ujarnya. Pada nota keuangan dan RAPBN 2011 terdapat 16 Kementerian/Lembaga yang mengalami pengurangan anggaran. Namun, tidak semuanya dipastikan mengalami punishment dalam anggarannya. Ke-16 K/L tersebut adalah: 1. Kejaksaan Agung dari Rp2,9 triliun menjadi Rp2,6 triliun. 2. Kementerian Dalam Negeri dari Rp13,3 triliun menjadi Rp13,2 triliun. 3. Kementerian Hukum dan HAM dari Rp5,3 triliun menjadi Rp4,8 triliun. 4. Kementerian Pendidikan Nasional dari Rp63,4 triliun menjadi Rp50,3 triliun. 5. Kementerian BUMN dari Rp166,2 miliar menjadi Rp140,8 miliar. 6. Kementerian Riset dan Teknologi dari Rp650,5 miliar menjadi Rp440,7 miliar. 7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Rp183,5 miliar menjadi Rp160,1 miliar. 8. Lembaga Sandi Negara dari Rp625,1 miliar menjadi Rp500 miliar. 9. Badan Pusat Statistik dari Rp5,1 triliun menjadi Rp2,2 triliun. 10. Perpustakaan Nasional dari Rp443,6 miliar menjadi Rp332,5 miliar. 11. Lembaga Ketahanan Nasional dari Rp238,5 miliar menjadi Rp140,9 miliar. 12. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan dari Rp113,9 miliar menjadi Rp97,9 miliar. 13. Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional dari Rp463 miliar menjadi Rp455,2 miliar. 14. Badan Standardisasi Nasional dari Rp121,6 miliar menjadi Rp82,6 miliar. 15. Badan Kepegawaian Negara dari Rp497,7 miliar menjadi Rp448,5 miliar. 16. Kementerian Pemuda dan Olahraga dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,08 triliun.DTC/L-1