http://hariansib.com/?p=136185

Awas, Makanan Laut Berformalin
Posted in Ekonomi & Keuangan by Redaksi on Agustus 16th, 2010 

Seiring meningkatkan permintaan makanan laut selama Ramadhan hingga Lebaran, 
kondisi ini dimanfaatkan pengusaha nakal dengan mencampurkan formalin ke 
makanan laut sehingga tampak segar dan awet. Masyarakat diminta lebih teliti 
sebelum berbelanja.


Himbauan ini disampaikan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bekasi, Jawa 
Barat. Masyarakat diminta mewaspadai peredaran makanan laut berformalin selama 
Ramadhan dan Lebaran 1431 Hijriah ini.


Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bekasi Agus Trihono Cikarang, 
Jumat (13/8) mengatakan, imbauan tersebut disampaikan karena permintaan akan 
makanan laut meningkat selama Ramadhan dan Lebaran. "Pengusaha yang nakal 
memanfaatkan kesempatan ini dengan mencampur formalin ke dalam makanan laut 
agar tampak segara dan awet," katanya.


Menurut Agus, pihaknya telah menemukan beberapa contoh kasus di beberapa pasar 
tradisional yang berada di wilayah tersebut. Ketika melakukan pemeriksaan, 
pihaknya menemukan campuran bahan formalin pada cumi-cumi dan ikan cucut asap. 
"Ikan tersebut terlihat segara dari luar, namun sangat bahaya bila dikonsumsi 
karena campuran zat kimianya berlebihan," katanya.
Ikan yang mengandung formalin, kata dia, memiliki ciri-ciri daging terasa 
kenyal bila disentuh, warna lebih cerah dan tahan lama. Biasanya, jelas Agus, 
sebagian pedagang menjualnya dengan harga yang relatif lebih murah. "Sepanjang 
Ramadhan ini, Tim Perlindungan Konsumen akan turun ke Pasar Tambun, Cibitung, 
dan Cikarang untuk memantau peredaran ikan berformalin sekaligus menertibkan 
pedagangnya," tegas Agus seperti dikutip dari Antara.


Terkait itu, papar Agus, tim itu akan mengambil beberapa sampel makanan yang 
rawan mengandung formalin seperti otak-otak, bakso olahan, dan ikan-ikanan. 
Pengujian sampel dilakukan di lokasi dengan menggunakan alat laboratorium dan 
menggunakan "formaldehyd test" sebuah cairan penguji kadar formalin. "Saat di 
lokasi, saya bersama petugas juga akan melakukan sosialisasi cara memilih ikan, 
ayam dan daging segar tanpa mengandung sejumlah zat berbahaya," ujarnya.
Sementara itu, ratusan pengusaha kerang hijau di Kabupaten Tangerang gagal 
mendapatkan izin untuk budidaya lantaran Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten 
Tangerang menolak usahanya yang disinyalir dapat membahayakan konsumen.


Kepala Bidang Perikanan dan Budi Daya pada Dinas Kelautan dan Perikanan 
Kabupaten Tangerang, Tjetje Soemantri di Tangerang, Jumat siang mengatakan, 
pihaknya menolak izin untuk budidaya kerang hijau karena dikhawatirkan kerang 
hijau yang ada di Tangerang mengandung zat mercuri. "Memang ada ratusan 
pengusaha yang mengajukan izin, namun kami tidak mau mengambil resiko untuk 
memberikan mereka izin karena jelas merkuri berbahaya bagi kesehatan walaupun 
tidak dirasakan secara langsung," katanya. (BK/q)




Kirim email ke