http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=260251
PERPANJANGAN JABATAN RI-1
Manuver Ruhut Diduga Skenario Cikeas
Syafii Maarif, Mantan Ketua Umum
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.
Sabtu, 21 Agustus 2010
JAKARTA (Suara Karya): Manuver Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut
Sitompul tentang perpanjangan jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
diduga sebagai bagian dari skenario Cikeas. Sebab, tak mungkin ada asap tanpa
ada api. Wacana yang dikumandangkan Ruhut dinilai sebagai uji publik bagi SBY
apakah diterima kembali apabila maju sebagai capres untuk ketiga kalinya pada
Pilpres 2014 mendatang.
Di lain pihak, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga mencurigai agenda
tersembunyi dalam wacana amandemen yang dicoba digagas kembali oleh Dewan
Perwakilan Daerah (DPD). Untuk itu, wacana ini harus dicermati serius agar
tidak membuka pintu bagi agenda tersembunyi tersebut.
Demikian kumpulan pendapat mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP)
Muhammadiyah Syafii Maarif, Ketua Fraksi Gerindra Martin Hutabarat, Ketua DPR
Marzuki Alie, dan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, yang dikemukakan secara
terpisah, di Jakarta, kemarin.
Terkait perpanjangan masa jabatan Presiden SBY menjadi tiga
periode, Syafii Maarif meyakini itu bukan inisiatif Ruhut Sitompul semata. Ia
mengibaratkan, jika tidak ada asap, tentu tidak ada api.
"Saya rasa itu bukan inisiatif dia. Dari mana inisiatif itu, saya
tidak tahu lah. Saya lihat negara ini negara yang penuh misteri. Oleh sebab
itu, RI ini diganti saja dengan Republik Misteri Indonesia," kata Syafii
berkelakar usai menghadiri seminar peringatan Hari Konstitusi di gedung DPR,
Jakarta, Jumat (20/8).
Meski demikian, Syafii mengaku tidak tahu apabila ada skenario di
balik pernyataan Ruhut tersebut. "Saya tidak tahu karena saya belum bertemu
Ruhut. Tetapi tentunya, dia tidak akan bicara. Kalau ada asap, tentu ada api,"
ujarnya.
Ketika ditanya soal usulan masa jabatan SBY ditambah menjadi tiga
periode, Syafii justru mengatakan agar jabatan itu sekalian saja diperpanjang
menjadi seumur hidup. "Tiga periode kurang, seumur hidup saja sekalian," ucap
Syafii.
Karena itu, Syafii Maarif mengatakan, amandemen konstitusi,
terutama menyangkut masa jabatan presiden, dinilai belum diperlukan saat ini.
Sebab, sampai sejauh ini dianggap masih sejalan dengan semangat reformasi. Jika
amandemen konstitusi tetap dilakukan, salah satunya yang menyangkut dengan
masalah kewenangan DPD.
Menurut Syafii Maarif, amandemen konstitusi hingga saat ini masih
dianggap sebagai salah satu hasil reformasi terbaik yang dimiliki bangsa
Indonesia. Dengan begitu, adanya wacana perpanjangan masa jabatan, yang sempat
dilontarkan salah satu anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul,
itu benar-benar mengingkari semangar reformasi yang telah diperjuangkan bangsa
Indonesia.
"Belum perlu amandemen konstitusi. Pernyataan wacana amandemen
konstitusi itu merupakan tindakan seorang manusia yang takut akan bayangannya
sendiri," katanya.
Namun, ketika ditanya apakah Syafii percaya bahwa Ruhut bertindak
atas nama pribadi ketika menyampaikan pernyataannya itu, dia hanya menjawab,
tidak ada asap kalau tidak ada api.
Sementara itu, Martin Hutabarat menilai, sampai sejauh ini belum
terlihat adanya alasan mendesak untuk melakukan amandemen konstitusi, terlebih
lagi jika menyangkut masa jabatan Presiden. Bahkan, dia menilai, perubahan
perundang-undangan tersebut belum cukup disosialisasikan.
"Persoalan amandemen ini tergolong baru berjalan. Sekarang ini
masih baru, tidak ada keputusan mendesak pula yang membuatnya harus diamandemen
lagi," ujarnya.
Secara terpisah itu, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas
Urbaningrum menganggap pernyataan Ruhut Sitompul tentang perlunya SBY dipilih
lagi sebagai presiden untuk periode ketiga bukanlah suatu hal serius. Meski
demikian, Anas mengaku sudah menegur Ruhut.
"Sudah saya tegur dan diperingatkan agar dapat lebih cermat dan
berhati-hati dalam setiap melontarkan pernyataan kepada publik," ujar Anas.
Ketua DPR Marzuki Alie pun menanggapi dingin rencana amandemen UUD
1945 oleh DPD. Menurut Marzuki, sebuah lembaga diadakan tentu ada nilai
gunanya.
"DPD apa yang digunakan, tidak jelas kan kewenangannya. Tidak bisa
dijelaskan. Makanya, harus berani yes or no," kata Marzuki Alie di Jakarta,
Jumat (20/8).
Ia tidak mau berkomentar apakah DPD perlu diberikan kewenangan.
"Nanti saya subjektif," kata Marzuki. Marzuki juga tidak menjawab tegas kapan
agenda amandemen UUD 1945 untuk memperbesar kewenangan DPD itu dilakukan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, yang juga Ketua DPP Partai Golkar,
Priyo Budi Santoso menegaskan, partainya bersikap hati-hati atas inisiatif DPD
mengajukan draf amandemen UUD 1945.
"Kami tidak ingin amandemen ini menjadi pintu masuk diotak-atiknya
sejumlah pasal, termasuk pasal mengenai masa jabatan presiden," kata Priyo.
Menurut dia, dirinya akan meminta Partai Golkar bersikap hati-hati
atas inisiatif DPD tersebut. Menurut Priyo, amandemen saat ini waktunya tidak
tepat. "Kita harus hati-hati apa motif DPD," kata Priyo. (Tri Handayani/Rully)
--------------------------------------------------------------------