http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=260251

  PERPANJANGAN JABATAN RI-1
            Manuver Ruhut Diduga Skenario Cikeas 

            Syafii Maarif, Mantan Ketua Umum
            Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.

            Sabtu, 21 Agustus 2010


            JAKARTA (Suara Karya): Manuver Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut 
Sitompul tentang perpanjangan jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 
diduga sebagai bagian dari skenario Cikeas. Sebab, tak mungkin ada asap tanpa 
ada api. Wacana yang dikumandangkan Ruhut dinilai sebagai uji publik bagi SBY 
apakah diterima kembali apabila maju sebagai capres untuk ketiga kalinya pada 
Pilpres 2014 mendatang.

            Di lain pihak, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga mencurigai agenda 
tersembunyi dalam wacana amandemen yang dicoba digagas kembali oleh Dewan 
Perwakilan Daerah (DPD). Untuk itu, wacana ini harus dicermati serius agar 
tidak membuka pintu bagi agenda tersembunyi tersebut.

            Demikian kumpulan pendapat mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) 
Muhammadiyah Syafii Maarif, Ketua Fraksi Gerindra Martin Hutabarat, Ketua DPR 
Marzuki Alie, dan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, yang dikemukakan secara 
terpisah, di Jakarta, kemarin. 

            Terkait perpanjangan masa jabatan Presiden SBY menjadi tiga 
periode, Syafii Maarif meyakini itu bukan inisiatif Ruhut Sitompul semata. Ia 
mengibaratkan, jika tidak ada asap, tentu tidak ada api.

            "Saya rasa itu bukan inisiatif dia. Dari mana inisiatif itu, saya 
tidak tahu lah. Saya lihat negara ini negara yang penuh misteri. Oleh sebab 
itu, RI ini diganti saja dengan Republik Misteri Indonesia," kata Syafii 
berkelakar usai menghadiri seminar peringatan Hari Konstitusi di gedung DPR, 
Jakarta, Jumat (20/8).

            Meski demikian, Syafii mengaku tidak tahu apabila ada skenario di 
balik pernyataan Ruhut tersebut. "Saya tidak tahu karena saya belum bertemu 
Ruhut. Tetapi tentunya, dia tidak akan bicara. Kalau ada asap, tentu ada api," 
ujarnya.

            Ketika ditanya soal usulan masa jabatan SBY ditambah menjadi tiga 
periode, Syafii justru mengatakan agar jabatan itu sekalian saja diperpanjang 
menjadi seumur hidup. "Tiga periode kurang, seumur hidup saja sekalian," ucap 
Syafii.

            Karena itu, Syafii Maarif mengatakan, amandemen konstitusi, 
terutama menyangkut masa jabatan presiden, dinilai belum diperlukan saat ini. 
Sebab, sampai sejauh ini dianggap masih sejalan dengan semangat reformasi. Jika 
amandemen konstitusi tetap dilakukan, salah satunya yang menyangkut dengan 
masalah kewenangan DPD.

            Menurut Syafii Maarif, amandemen konstitusi hingga saat ini masih 
dianggap sebagai salah satu hasil reformasi terbaik yang dimiliki bangsa 
Indonesia. Dengan begitu, adanya wacana perpanjangan masa jabatan, yang sempat 
dilontarkan salah satu anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul, 
itu benar-benar mengingkari semangar reformasi yang telah diperjuangkan bangsa 
Indonesia.

            "Belum perlu amandemen konstitusi. Pernyataan wacana amandemen 
konstitusi itu merupakan tindakan seorang manusia yang takut akan bayangannya 
sendiri," katanya.

            Namun, ketika ditanya apakah Syafii percaya bahwa Ruhut bertindak 
atas nama pribadi ketika menyampaikan pernyataannya itu, dia hanya menjawab, 
tidak ada asap kalau tidak ada api.

            Sementara itu, Martin Hutabarat menilai, sampai sejauh ini belum 
terlihat adanya alasan mendesak untuk melakukan amandemen konstitusi, terlebih 
lagi jika menyangkut masa jabatan Presiden. Bahkan, dia menilai, perubahan 
perundang-undangan tersebut belum cukup disosialisasikan.

            "Persoalan amandemen ini tergolong baru berjalan. Sekarang ini 
masih baru, tidak ada keputusan mendesak pula yang membuatnya harus diamandemen 
lagi," ujarnya.

            Secara terpisah itu, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas 
Urbaningrum menganggap pernyataan Ruhut Sitompul tentang perlunya SBY dipilih 
lagi sebagai presiden untuk periode ketiga bukanlah suatu hal serius. Meski 
demikian, Anas mengaku sudah menegur Ruhut.

            "Sudah saya tegur dan diperingatkan agar dapat lebih cermat dan 
berhati-hati dalam setiap melontarkan pernyataan kepada publik," ujar Anas.

            Ketua DPR Marzuki Alie pun menanggapi dingin rencana amandemen UUD 
1945 oleh DPD. Menurut Marzuki, sebuah lembaga diadakan tentu ada nilai 
gunanya. 

            "DPD apa yang digunakan, tidak jelas kan kewenangannya. Tidak bisa 
dijelaskan. Makanya, harus berani yes or no," kata Marzuki Alie di Jakarta, 
Jumat (20/8).

            Ia tidak mau berkomentar apakah DPD perlu diberikan kewenangan. 
"Nanti saya subjektif," kata Marzuki. Marzuki juga tidak menjawab tegas kapan 
agenda amandemen UUD 1945 untuk memperbesar kewenangan DPD itu dilakukan.

            Sementara itu, Wakil Ketua DPR, yang juga Ketua DPP Partai Golkar, 
Priyo Budi Santoso menegaskan, partainya bersikap hati-hati atas inisiatif DPD 
mengajukan draf amandemen UUD 1945. 

            "Kami tidak ingin amandemen ini menjadi pintu masuk diotak-atiknya 
sejumlah pasal, termasuk pasal mengenai masa jabatan presiden," kata Priyo.

            Menurut dia, dirinya akan meminta Partai Golkar bersikap hati-hati 
atas inisiatif DPD tersebut. Menurut Priyo, amandemen saat ini waktunya tidak 
tepat. "Kita harus hati-hati apa motif DPD," kata Priyo. (Tri Handayani/Rully)  
     

--------------------------------------------------------------------
           
     




Kirim email ke