Assalamualaiku Wr Wb. Mohon masukannya untuk kasus sbb. Teman saya ingin meminjam uang untuk uang "masuk" kerja ke personalia di suatu perusahaan. Apakah kalau saya pinjami berarti saya menolong dalam keburukan?, sementara cari kerja susah dan dia sangat membutuhkan pekerjaan itu.
Jazakumullah khairan katsiira. Indra P [Non-text portions of this message have been removed]
