Assalamualaiku Wr Wb.

Mohon masukannya untuk kasus sbb.
Teman saya ingin meminjam uang untuk uang "masuk" kerja ke personalia di suatu 
perusahaan.
Apakah kalau saya pinjami berarti saya menolong dalam keburukan?, sementara 
cari kerja susah dan dia sangat membutuhkan pekerjaan itu.

Jazakumullah khairan katsiira.
Indra P

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke