Betul kalao Mas INdra meminjami uang sogokan tentunya dosanya sama,
meski niatnya baik tapi jalannya/caranya mengarah ke dosa.
 
Biasanya banyak Outsourching/recruitment agent  yg mengenakan biaya
administrasi dan Jasa, biaya adminstrasi calon karyawan biasanya
berkisar 50 rb sementara biaya jasa berkisar 500 - 700 rb (tergantung
gaji yg akan diterima calon karyawan). Sepengalaman saya biaya
adminstrasi digunakan untuk seleksi masuk dan test, setelah calon
karyawan diterima baru akan dikenakan biaya jasa tsb, sekali lagi stelah
statusnya sudah diterima.
 
kalao biaya jasa sudah dikenakan sebelum sang calon dipastikan diterima
menurut saya itu sudah termasuk sogokan dan tdk menutup kemungkinan
terjadi penipuan dan tentunya Dosa. 
 
Silahkan kalao ada yg menambahkan.
UDI
 
 
-----Original Message-----
From: indra [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Tuesday, January 09, 2007 1:26 PM
To: [email protected]
Subject: [media-dakwah] Bantu teman pinjamkan uang sogokan.
 
Assalamualaiku Wr Wb.

Mohon masukannya untuk kasus sbb.
Teman saya ingin meminjam uang untuk uang "masuk" kerja ke personalia di
suatu perusahaan.
Apakah kalau saya pinjami berarti saya menolong dalam keburukan?,
sementara cari kerja susah dan dia sangat membutuhkan pekerjaan itu.

Jazakumullah khairan katsiira.
Indra P

[Non-text portions of this message have been removed]
 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke