Terima kasih atas pencerahannya Pak Udi.
Sebenarnya, teman saya sudah diterima sekarang sedang training baru seminggu, 
jadi sudah masuk kerja. Masalahnya orang personalia di perusahaan tersebut yang 
bantu dia untuk masuk minta uangnya dibayar cepat minggu ini, sekitar 1.5 jt.
Bagaimana ya.....
  ----- Original Message ----- 
  From: Udi 
  To: 'indra' 
  Cc: [email protected] 
  Sent: Tuesday, January 09, 2007 2:00 PM
  Subject: RE: [media-dakwah] Bantu teman pinjamkan uang sogokan.


  Betul kalao Mas INdra meminjami uang sogokan tentunya dosanya sama, meski 
niatnya baik tapi jalannya/caranya mengarah ke dosa.

   

  Biasanya banyak Outsourching/recruitment agent  yg mengenakan biaya 
administrasi dan Jasa, biaya adminstrasi calon karyawan biasanya berkisar 50 rb 
sementara biaya jasa berkisar 500 - 700 rb (tergantung gaji yg akan diterima 
calon karyawan). Sepengalaman saya biaya adminstrasi digunakan untuk seleksi 
masuk dan test, setelah calon karyawan diterima baru akan dikenakan biaya jasa 
tsb, sekali lagi stelah statusnya sudah diterima.

   

  kalao biaya jasa sudah dikenakan sebelum sang calon dipastikan diterima 
menurut saya itu sudah termasuk sogokan dan tdk menutup kemungkinan terjadi 
penipuan dan tentunya Dosa. 

   

  Silahkan kalao ada yg menambahkan.

  UDI

   

   

  -----Original Message-----
  From: indra [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Tuesday, January 09, 2007 1:26 PM
  To: [email protected]
  Subject: [media-dakwah] Bantu teman pinjamkan uang sogokan.

   

  Assalamualaiku Wr Wb.

  Mohon masukannya untuk kasus sbb.
  Teman saya ingin meminjam uang untuk uang "masuk" kerja ke personalia di 
suatu perusahaan.
  Apakah kalau saya pinjami berarti saya menolong dalam keburukan?, sementara 
cari kerja susah dan dia sangat membutuhkan pekerjaan itu.

  Jazakumullah khairan katsiira.
  Indra P

  [Non-text portions of this message have been removed]

   


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke