Kompas, Senin, 15 Januari 2007
Persekolahan di Rumah
Model Pendidikan Anak Merdeka
Yanti Sriyulianti
"Kebahagiaan manusia ialah bergerak menuju yang lebih tinggi, mengembangkan
bakat-bakatnya yang tertinggi, memperoleh pengetahuan tentang yang tertinggi,
bila mungkin 'bertemu dengan Tuhan'."
Memelihara kemerdekaan anak dan mengasah mereka berjiwa mandiri, tantangan
tersulit seorang pendidik. Hampir seluruh anak Indonesia tumbuh dengan
rutinitas tanpa daya kejut dengan menu wajib berupa tumpukan tugas bernama
pekerjaan rumah, dilengkapi ketentuan seragam, buku paket wajib, dan lulus
ujian nasional.
Akibatnya, kreativitas berpikir anak-anak Indonesia pun jauh lebih rendah
dibandingkan rata-rata berpikir anak-anak dari negara-negara tetangga
sekalipun.
Kebijakan ujian nasional yang kontroversial sebagai penentu kelulusan dan
penyelenggaraan kelas internasional, kelas akselerasi, kelas unggulan di
sekolah- sekolah negeri yang difavoritkan masyarakat, menunjukkan rendahnya
komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Mengejar ketertinggalan dengan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan yang
diskriminatif iniapalagi dengan biaya selangit yang dibebankan kepada orangtua
siswaadalah tindakan yang salah.
Seharusnya pemerintah menjamin pelayanan pendidikan dengan prinsip
penyelenggaraan pendidikan seperti yang disebutkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 4. Bahwa (1) pendidikan
diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif
dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural,
dan kemajemukan bangsa; (2) pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan
yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna; (3) pendidikan
diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik
yang berlangsung sepanjang hayat; dan (4) pendidikan diselenggarakan dengan
memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta
didik dalam proses pembelajaran.
Meninggalkan sekolah
Bagi anak, belajar sesungguhnya didorong oleh motif rasa ingin tahu. Peran
penting pendidik adalah bagaimana menumbuhkan keingintahuan anak dan
mengarahkannya dengan cara yang paling mereka harapkan, dan paling mereka
minati. Jika anak diberi rasa aman, dihindarkan dari celaan dan cemoohan,
berani berekspresi dan bereksplorasi secara leluasa, ia akan tumbuh dengan
penuh rasa percaya diri dan berkembang menjadi dirinya sendiri.
Cengkeraman birokrasi dan favoritisasi sekolah-lah yang menyulitkan
penyelenggaraan pendidikan formal di negara kita untuk menerapkan falsafah
pendidikan dalam konteks pencerahan dan pembebasan. Alangkah naifnya jika
praktik-praktik kelas yang mengekang hak anak untuk mengembangkan diri juga
dilanggengkan dalam penyelenggaraan pendidikan, seperti "sekolah-rumah
(homeshooling) tunggal" (dilaksanakan sendiri).
Hanya segelintir orang yang memiliki falsafah pendidikan yang khas untuk
melakukan usaha sadar dan terencana sesuai amanat UU Sisdiknas, Pasal 1 Ayat 1,
yang menyebutkan: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam konteks ini,
ditemukan alasan positif untuk meninggalkan sekolah. Dan, belajar di rumah bisa
membantu penyelenggara "sekolah-rumah tunggal" untuk merumuskan falsafah khas
mereka (Marty Lane, 2000).
Peluang dan tantangan
Orangtua adalah pendidik terbaik. Yakinlah bahwa anak tak akan membiarkan
orangtua sendirian dalam menyelenggarakan "sekolah-rumah tunggal" agar anak
terus tumbuh dengan pendidikan anak merdeka. Keyakinan ini sangat bermakna
dalam proses tumbuh bersama dengan kemerdekaan untuk mengembangkan bakat-bakat
luhur kemanusiaan tanpa paksaan dari pihak mana pun.
Tantangan tersulit bagi keluarga yang menyelenggarakan "sekolah-rumah tunggal"
adalah menjaga agar falsafah khas dapat diwujudkan dalam suasana belajar dan
proses pembelajaran berdasarkan pengalaman yang tumbuh subur dan kreatif dalam
menata ulang pengalaman berikutnya, seperti yang dirumuskan John Dewey (John
Dewey, 2004). Pengetahuan tentang perkembangan anak harus terus diasah untuk
mewujudkannya.
Sangat disayangkan, referensi yang ada kebanyakan hanya menggambarkan perilaku
perkembangan anak dalam konteks sekolah. Berbagai situs homeschooling yang
memberikan gambaran teknis tentang peluang dan tantangan dalam penyelenggaraan
"sekolah-rumah" serta berbagi pengalaman dengan berbagai keluarga penyelenggara
"sekolah-rumah tunggal" maupun "majemuk" (baca: komunitas) akan mengisi
kekurangan ini.
Meskipun demikian, mulailah dengan membaca sekurang-kurangnya satu buku tentang
"sekolah-rumah", seperti buku Ibuku Guruku karya Marty Lane. Dalam buku ini,
Marty menguraikan secara tajam tentang interaksi antara orangtua dan anak-anak
dan bagaimana mereka belajar. Buku ini niscaya akan sangat berguna jika Anda
berminat memilih "sekolah-rumah tunggal" untuk anak-anak tercinta.
Dukungan pemerintah
Menguatnya sekolah-rumah sebagai model pendidikan alternatif pilihan masyarakat
bukan berarti lepasnya tanggung jawab pemerintah untuk membiayai pendidikan,
terutama untuk pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar. Sampai saat ini
pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih menghindar dari kewajiban untuk
menyediakan pendidikan dasar gratis dan pendidik sejahtera.
Komitmen pemerintah untuk melaksanakan sekolah gratis, menghapus kebijakan
ujian nasional sebagai penentu kelulusan dan meningkatkan kesejahteraan guru
belum terwujud juga. Jangan biarkan pemerintah menghambat gerakan
"sekolah-rumah tunggal" dengan mengeluarkan peraturan pemerintah yang tidak
konsisten dengan undang-undang.
Yanti Sriyulianti Wakil Koordinator Education Forum, Ketua KerLiP dan Pendiri
SD Hikmah Teladan
---------------------------------
It's here! Your new message!
Get new email alerts with the free Yahoo! Toolbar.