Kompas, Senin, 15 Januari 2007                                                  
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                                        
 Persekolahan di Rumah
 Model Pendidikan Anak Merdeka 
 
Yanti Sriyulianti
  "Kebahagiaan manusia ialah bergerak menuju yang lebih tinggi, mengembangkan 
bakat-bakatnya yang tertinggi, memperoleh pengetahuan tentang yang tertinggi, 
bila mungkin 'bertemu dengan Tuhan'." 
Memelihara kemerdekaan anak dan mengasah mereka berjiwa mandiri, tantangan 
tersulit seorang pendidik. Hampir seluruh anak Indonesia tumbuh dengan 
rutinitas tanpa daya kejut dengan menu wajib berupa tumpukan tugas bernama 
pekerjaan rumah, dilengkapi ketentuan seragam, buku paket wajib, dan lulus 
ujian nasional. 
Akibatnya, kreativitas berpikir anak-anak Indonesia pun jauh lebih rendah 
dibandingkan rata-rata berpikir anak-anak dari negara-negara tetangga 
sekalipun. 
Kebijakan ujian nasional yang kontroversial sebagai penentu kelulusan dan 
penyelenggaraan kelas internasional, kelas akselerasi, kelas unggulan di 
sekolah- sekolah negeri yang difavoritkan masyarakat, menunjukkan rendahnya 
komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu. 
Mengejar ketertinggalan dengan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan yang 
diskriminatif ini—apalagi dengan biaya selangit yang dibebankan kepada orangtua 
siswa—adalah tindakan yang salah. 
Seharusnya pemerintah menjamin pelayanan pendidikan dengan prinsip 
penyelenggaraan pendidikan seperti yang disebutkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 
tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 4. Bahwa (1) pendidikan 
diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif 
dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, 
dan kemajemukan bangsa; (2) pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan 
yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna; (3) pendidikan 
diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik 
yang berlangsung sepanjang hayat; dan (4) pendidikan diselenggarakan dengan 
memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta 
didik dalam proses pembelajaran. 
Meninggalkan sekolah  
Bagi anak, belajar sesungguhnya didorong oleh motif rasa ingin tahu. Peran 
penting pendidik adalah bagaimana menumbuhkan keingintahuan anak dan 
mengarahkannya dengan cara yang paling mereka harapkan, dan paling mereka 
minati. Jika anak diberi rasa aman, dihindarkan dari celaan dan cemoohan, 
berani berekspresi dan bereksplorasi secara leluasa, ia akan tumbuh dengan 
penuh rasa percaya diri dan berkembang menjadi dirinya sendiri. 
Cengkeraman birokrasi dan favoritisasi sekolah-lah yang menyulitkan 
penyelenggaraan pendidikan formal di negara kita untuk menerapkan falsafah 
pendidikan dalam konteks pencerahan dan pembebasan. Alangkah naifnya jika 
praktik-praktik kelas yang mengekang hak anak untuk mengembangkan diri juga 
dilanggengkan dalam penyelenggaraan pendidikan, seperti "sekolah-rumah 
(homeshooling) tunggal" (dilaksanakan sendiri). 
Hanya segelintir orang yang memiliki falsafah pendidikan yang khas untuk 
melakukan usaha sadar dan terencana sesuai amanat UU Sisdiknas, Pasal 1 Ayat 1, 
yang menyebutkan: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan 
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif 
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, 
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan 
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam konteks ini, 
ditemukan alasan positif untuk meninggalkan sekolah. Dan, belajar di rumah bisa 
membantu penyelenggara "sekolah-rumah tunggal" untuk merumuskan falsafah khas 
mereka (Marty Lane, 2000). 
Peluang dan tantangan  
Orangtua adalah pendidik terbaik. Yakinlah bahwa anak tak akan membiarkan 
orangtua sendirian dalam menyelenggarakan "sekolah-rumah tunggal" agar anak 
terus tumbuh dengan pendidikan anak merdeka. Keyakinan ini sangat bermakna 
dalam proses tumbuh bersama dengan kemerdekaan untuk mengembangkan bakat-bakat 
luhur kemanusiaan tanpa paksaan dari pihak mana pun. 
Tantangan tersulit bagi keluarga yang menyelenggarakan "sekolah-rumah tunggal" 
adalah menjaga agar falsafah khas dapat diwujudkan dalam suasana belajar dan 
proses pembelajaran berdasarkan pengalaman yang tumbuh subur dan kreatif dalam 
menata ulang pengalaman berikutnya, seperti yang dirumuskan John Dewey (John 
Dewey, 2004). Pengetahuan tentang perkembangan anak harus terus diasah untuk 
mewujudkannya. 
Sangat disayangkan, referensi yang ada kebanyakan hanya menggambarkan perilaku 
perkembangan anak dalam konteks sekolah. Berbagai situs homeschooling yang 
memberikan gambaran teknis tentang peluang dan tantangan dalam penyelenggaraan 
"sekolah-rumah" serta berbagi pengalaman dengan berbagai keluarga penyelenggara 
"sekolah-rumah tunggal" maupun "majemuk" (baca: komunitas) akan mengisi 
kekurangan ini. 
Meskipun demikian, mulailah dengan membaca sekurang-kurangnya satu buku tentang 
"sekolah-rumah", seperti buku Ibuku Guruku karya Marty Lane. Dalam buku ini, 
Marty menguraikan secara tajam tentang interaksi antara orangtua dan anak-anak 
dan bagaimana mereka belajar. Buku ini niscaya akan sangat berguna jika Anda 
berminat memilih "sekolah-rumah tunggal" untuk anak-anak tercinta. 
Dukungan pemerintah  
Menguatnya sekolah-rumah sebagai model pendidikan alternatif pilihan masyarakat 
bukan berarti lepasnya tanggung jawab pemerintah untuk membiayai pendidikan, 
terutama untuk pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar. Sampai saat ini 
pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih menghindar dari kewajiban untuk 
menyediakan pendidikan dasar gratis dan pendidik sejahtera. 
Komitmen pemerintah untuk melaksanakan sekolah gratis, menghapus kebijakan 
ujian nasional sebagai penentu kelulusan dan meningkatkan kesejahteraan guru 
belum terwujud juga. Jangan biarkan pemerintah menghambat gerakan 
"sekolah-rumah tunggal" dengan mengeluarkan peraturan pemerintah yang tidak 
konsisten dengan undang-undang. 
Yanti Sriyulianti Wakil Koordinator Education Forum, Ketua KerLiP dan Pendiri 
SD Hikmah Teladan 

 
---------------------------------
It's here! Your new message!
Get new email alerts with the free Yahoo! Toolbar.

Kirim email ke