Mau nimbrung juga.
Sebenarnya mungkin pola pikir dari masing-masing pihak yang kurang bisa
dipisah". Menurut saya, agama dan pernikahan tidak bisa saling dicampur
adukkan. Kl dilihat dari kebutuhan dasar dari manusia, kebutuhan menikah itu
adalah hal yang alami yang secara wajar muncul dari setiap manusia.

Ketika dilahirkan, kita tidak diberikan agama melainkan memilih agama
(walaupun kebanyakan mengikuti agama orang tua). Namun sebaliknya, ketika
dilahirkan kita sudah secara otomatis mempunyai kebutuhan biologis.

Nah...ketika kita memasuki masa pacaran dan mau menikah tentunya
masing-masing harus saling mengerti dan bisa membuang ego mengenai keyakinan
masing-masing agar tentunya kelak tidak terjadi kecekcokan. Tergantung dari
awalnya, apakah masing-masing pihak sudah mempersiapkan hal ini. Seringkali
ketika masa pacaran, masa-masa indah mengalahkan semuanya. Ketika sudah
berumahtangga secara perlahan-lahan ego masing-masing muncul kembali ke
bentuk asalnya.

Nah...mungkin Sdr. Ningsih bisa mencoba berbicara dari hati ke hati kepada
kakaknya, mengenai komitmen mereka dulu sewaktu awal akan menjalankan rumah
tangga, menyadarkan mereka mengenai perbedaan yang ada, dan menyadarkan apa
yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing. Jika masing-masing bisa
memisahkan mana yang pribadi mana yang keluarga, tentunya hal ini tidak
menjadi masalah. Agama adalah hak pribadi, selama masing-masing suami dan
istri bisa saling menyayangi dan mencintai, tentunya suami dan istri bisa
menghargai hak-hak pribadi masing-masing dan akan menjalankan kewajiban
masing-masing dengan baik dan sepenuh hati.



Salam,
Didi

On 1/31/07, ningsih kurniawati <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  namo budhaya,

saya ingin meminta sedikit pendapat mengenai perbedaan agama antara suami
dan istri dalam ssebuah keluarga,

Kakak saya seorang Kristiani dan istrinya seorang budhis, selama ini kakak
saya dan istrinya sering bertengkar karna istrinya menolak untuk ikut ke
gereja,
dan kemarin mungkin adalah puncak permasalahan ketika kakak saya mengancam
istrinya, jika istrinya tidak mendukung ( tidak seiman ) dengan dirinya, dia
akan menceraikannya dan tidak akan mau menanggung biaya atau tunjangan
apapun untuk istri dan 4 orang anaknya,
dan untuk informasi, ketika mereka mengucapkan sumpah janji setia satu
sama lain hingga maut memisahkan mereka, mereka lakukan dalam prosedur
pernikahan agama buddha.

jadi, sya minta pendapat dan masukkan dari temen2 di milis dharmajala,
semoga pendapat anda2 sekalian dapat berguna untuk kakak saya maupun
istrinya,

thank's,
ningsih.


------------------------------
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! mempunyai perlindungan terbaik terhadap
spam.
http://id.mail.yahoo.com/<http://sg.rd.yahoo.com/mail/id/footer/def/*http://id.mail.yahoo.com/>

Kirim email ke