Senin, 12 Maret 2007 Republika

Warga Tolak Pembangunan Vihara Tanpa Izin



CIANJUR -- Ratusan massa yang merupakan warga Desa Cimacan Kec Cipanas
Kab Cianjur mendatangi Kantor Desa Cimacan, akhir pekan lalu. Maksud
kedatangan mereka adalah untuk menolak pembangunan Vihara Suwarna
Dharma yang tidak mempunyai izin dari warga sekitar.

Dari informasi yang diperoleh Republika, keberadaan vihara di Kampung
Sampay RT 04 RW 01 Desa Cimacan Kec Cipanas Kab Cianjur telah menjadi
permasalahan sejak 1976. Penolakan warga menyebabkan vihara itu
ditutup pada 1977. Pada 1999 di lokasi itu dibangun vihara dengan
tameng pabrik roti. Karena ditolak warga, pada 15 September 2004
disepakati untuk tidak membangun vihara di tempat tersebut.

''Kami warga Cimacan menolak segala bentuk pembangunan apapun di
lokasi tersebut. Berdasarkan pengalaman meskipun awalnya untuk
membangun tempat lain ujung-ujungnya dijadikan vihara,'' ujar salah
seorang tokoh masyarakat, Tarman Jodi, kepada Republika.

Tarman menilai pemilik vihara, Encun, melakukan kebohongan terkait
dengan pembangunan vihara itu. Kata dia, pada 2007 ini, pihak vihara
kembali melakukan pembangunan tanpa persetujuan dari masyarakat
sekitar yang mayoritas Muslim. ''Penolakan sudah disampaikan kepada
DPRD dan bupati. Mereka mendukung dan siap untuk menolak,'' ungkapnya.

Diduga, kata Tarman, pihak vihara melakukan manipulasi izin mendirikan
bangunan (IMB) karena berdasarkan informasi dari Dinas Cipta Karya Kab
Cianjur sejak 2000 sampai 2007 tidak ada IMB yang dikeluarkan untuk
lokasi tersebut.

Perwakilan dari pihak vihara, Agus, mengatakan, gedung yang sekarang
dibangun bukan vihara melainkan tempat peristirahatan dan aula. Ia
menyampaikan pernyataan tersebut dalam bentuk surat pernyataan di atas
materai.

Kapolsek Pacet, AKP Basuki yang hadir dalam pertemuan tersebut
mengatakan pembangunan vihara di lokasi tersebut tidak dibenarkan
karena tidak sesuai dengan IMB yang dikeluarkan pada 2001.

''Meskipun harus diklarifikasi keabsahan IMB-nya tapi jelas di lokasi
tersebut perizinannya bukan untuk membangun vihara sehingga harus
dihentikan pembangunannya,'' ujar Basuki.
(rig )


Kirim email ke