Senin, 12 Maret 2007 Republika Warga Tolak Pembangunan Vihara Tanpa Izin
CIANJUR -- Ratusan massa yang merupakan warga Desa Cimacan Kec Cipanas Kab Cianjur mendatangi Kantor Desa Cimacan, akhir pekan lalu. Maksud kedatangan mereka adalah untuk menolak pembangunan Vihara Suwarna Dharma yang tidak mempunyai izin dari warga sekitar. Dari informasi yang diperoleh Republika, keberadaan vihara di Kampung Sampay RT 04 RW 01 Desa Cimacan Kec Cipanas Kab Cianjur telah menjadi permasalahan sejak 1976. Penolakan warga menyebabkan vihara itu ditutup pada 1977. Pada 1999 di lokasi itu dibangun vihara dengan tameng pabrik roti. Karena ditolak warga, pada 15 September 2004 disepakati untuk tidak membangun vihara di tempat tersebut. ''Kami warga Cimacan menolak segala bentuk pembangunan apapun di lokasi tersebut. Berdasarkan pengalaman meskipun awalnya untuk membangun tempat lain ujung-ujungnya dijadikan vihara,'' ujar salah seorang tokoh masyarakat, Tarman Jodi, kepada Republika. Tarman menilai pemilik vihara, Encun, melakukan kebohongan terkait dengan pembangunan vihara itu. Kata dia, pada 2007 ini, pihak vihara kembali melakukan pembangunan tanpa persetujuan dari masyarakat sekitar yang mayoritas Muslim. ''Penolakan sudah disampaikan kepada DPRD dan bupati. Mereka mendukung dan siap untuk menolak,'' ungkapnya. Diduga, kata Tarman, pihak vihara melakukan manipulasi izin mendirikan bangunan (IMB) karena berdasarkan informasi dari Dinas Cipta Karya Kab Cianjur sejak 2000 sampai 2007 tidak ada IMB yang dikeluarkan untuk lokasi tersebut. Perwakilan dari pihak vihara, Agus, mengatakan, gedung yang sekarang dibangun bukan vihara melainkan tempat peristirahatan dan aula. Ia menyampaikan pernyataan tersebut dalam bentuk surat pernyataan di atas materai. Kapolsek Pacet, AKP Basuki yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan pembangunan vihara di lokasi tersebut tidak dibenarkan karena tidak sesuai dengan IMB yang dikeluarkan pada 2001. ''Meskipun harus diklarifikasi keabsahan IMB-nya tapi jelas di lokasi tersebut perizinannya bukan untuk membangun vihara sehingga harus dihentikan pembangunannya,'' ujar Basuki. (rig )