Sama dengan yang saya kirim sebelumnya, ada beda dikit.
Jusfiq
------- Forwarded Message Follows -------
From: Self <Single-user mode>
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Tuntutan negara Islam itu tidak islamiyah
Date sent: Tue, 9 Feb 1999 13:03:30 + 1.0
Dulu, ditahun limapuluhan, banyak orang Islam Indonesia yang
ingin menjadikan Indonesia itu negara teokrasi, artinya negara
Islam.
Bagusnya sekarang ini selain KISDI, Dewan Dakwah dan
organisasi fundementalis lainnya, tuntutan itu tidak didukung
aktif lagi.
Namun, bila pendukung negara teokrasi Islam di Indonesia makin
berkurang, tapi belum banyak diantara mereka yang tegas-tegas
menolak dijadikannya Indonesia itu sebagai negara teokrasi
Islam sehingga masih banyak orang-orang Nasrani dan penganut
agama minoritas lainnya yang tetap saja takut akan menjadi
dlimi, artinya warganegara kelas kambing di Indonesia.
Pada hal al-Qur'an itu jelas-jelas memisahkan urusan agama
dari urusan negara, artinya menolak ikut campur negara dalam
urusan agama, artinya lagi menolak negara teokrasi.
Hingga beberapa hari yang lalu, saya sendiri - yang baru
membaca al-Qur'an sejak saya mulai berdiskusi di is-lam (dan
diusir) beberapa tahun yang lalu - menyandarkan pendapat saya
kepada ayat-ayat al-Qur'an yang menentang penggunaan kekerasan
dalam agama.
Karena al-Qur'an itu menentang penggunaan kekerasan, maka
logisnya Islam menentang ikut campur negara dalam urusan
agama.
Sesungguhnya negara, kita tahu, antara lain, sejak Max Weber,
adalah depositor kekerasan (legitim menurut Max Weber).
Jadi, pada saat kita menerima negara ikut campur dalam urusan
agama, maka kita dengan serta merta menerima digunakannya
kekerasan dalam urusan agama.
Dan ini bertentangan dengan ayat-ayat al-Qur'an.
Saya kira tadinya alasan saya itu, yang saya anggap kuat,
adalah satu-satunya argumen untuk menyimpulkan bahwa
pencampuran urusan agama dengan urusan negara itu bertentangan
dengan al-Qur'an.
Tapi beberapa hari yang lalu, diantara dua posting, saya
balik-balik beberapa terjemahan kitab al-Qur'an.
Mata saya terhenti di surah makkiyah Al-Ghashiyah ayat 21,22
yang berbunyi:
"Ingatkanlah. Engkau (Mumammad) hanyalah pembawa wahyu dan
bukan untuk memerintah mereka".
Bendang bak bersuluhkan matahari, ayat al-Qur'an ini membatasi
tugas nabi Muhammad sebagai penerima dan penyampai wahyu dan
TIDAK memperluas tugasnya itu untuk juga menjadi pemimpin
ummat.
Nabi Muhammad bukanlah kalif.
Dalam al-Qur'an hanya nabi Adam dan nabi Daud yang dikatakan
kalif.
Agar jelas, al-Qur'an itu:
1. memisahkan urusan agama dari urusan politik, artinya juga
dari urusan negara, karena negara adalah salah satu bentuk
sistem politik.
2. karuan saja, nabi Muhammad bukan pemimpin (politik). Dia
adalah pembawa dan penyampai wahyu semata.
Agar jelas, adalah bertentangan dengan al-Quran untuk
mencampurkan urusan negara dari urusan politik, adalah
bertentangan dengan al-Qur'an untuk menegakkan negara teokrasi
Islam.
Tapi sepeninggal Nabi, para sahabatnya telah mendirikan
kalifah.
Diluar sepengetahuan nabi Muhammad yang telah tiada dan
bertentangan dengan al-Qur'an.
Dan adalah salah, adalah keliru untuk menurutkan kesalahan
siapa saja, hatta kesalahan para sahabat Nabi.
Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo =
======================================
To unsubscribe send a message to [EMAIL PROTECTED] with in the
message body the line:
unsubscribe demi-demokrasi