Sama dengan yang saya kirim sebelumnya, ada beda dikit. 

Jusfiq


------- Forwarded Message Follows -------
From:                   Self <Single-user mode>
To:                     [EMAIL PROTECTED]
Subject:                Tuntutan negara Islam itu tidak islamiyah
Date sent:              Tue, 9 Feb 1999 13:03:30 + 1.0



    Dulu, ditahun limapuluhan, banyak orang Islam Indonesia yang
    ingin menjadikan Indonesia itu negara teokrasi, artinya negara
    Islam. 

    Bagusnya sekarang ini selain KISDI, Dewan Dakwah dan
    organisasi fundementalis lainnya, tuntutan itu tidak didukung
    aktif lagi.  

    Namun, bila pendukung negara teokrasi Islam di Indonesia makin
    berkurang, tapi   belum banyak diantara mereka yang tegas-tegas
    menolak dijadikannya Indonesia itu sebagai negara teokrasi
    Islam sehingga masih banyak orang-orang Nasrani dan penganut
    agama minoritas lainnya yang tetap saja takut akan menjadi
    dlimi, artinya warganegara kelas kambing di Indonesia. 

    Pada hal al-Qur'an itu jelas-jelas memisahkan urusan agama
    dari urusan negara, artinya menolak ikut campur negara dalam
    urusan agama, artinya lagi menolak negara  teokrasi. 

    Hingga beberapa hari yang lalu, saya sendiri - yang baru
    membaca al-Qur'an sejak saya mulai berdiskusi di is-lam (dan
    diusir) beberapa tahun yang lalu - menyandarkan pendapat saya
    kepada ayat-ayat al-Qur'an yang menentang penggunaan kekerasan
    dalam agama. 

    Karena al-Qur'an itu menentang penggunaan kekerasan, maka
    logisnya Islam menentang ikut campur negara dalam urusan
    agama. 

    Sesungguhnya negara, kita tahu, antara lain, sejak Max Weber,
    adalah depositor kekerasan (legitim menurut Max Weber). 

    Jadi, pada saat kita menerima negara ikut campur dalam urusan
    agama, maka kita dengan serta merta menerima digunakannya
    kekerasan dalam urusan agama. 

    Dan ini bertentangan dengan ayat-ayat al-Qur'an.

    Saya kira tadinya alasan saya itu, yang saya anggap kuat,
    adalah satu-satunya argumen untuk menyimpulkan bahwa
    pencampuran urusan agama dengan urusan negara itu bertentangan
    dengan al-Qur'an. 

    Tapi beberapa hari yang lalu, diantara dua posting, saya
    balik-balik beberapa terjemahan kitab al-Qur'an. 

    Mata saya terhenti di surah makkiyah Al-Ghashiyah ayat 21,22
    yang berbunyi: 

    "Ingatkanlah. Engkau (Mumammad) hanyalah pembawa wahyu dan
    bukan untuk memerintah mereka". 

    Bendang bak bersuluhkan matahari, ayat al-Qur'an ini membatasi
    tugas nabi Muhammad sebagai penerima dan penyampai wahyu dan
    TIDAK memperluas tugasnya itu untuk juga menjadi pemimpin
    ummat. 

    Nabi Muhammad bukanlah kalif. 

    Dalam al-Qur'an hanya nabi Adam dan nabi Daud yang dikatakan
    kalif. 

    Agar jelas, al-Qur'an itu: 

    1. memisahkan urusan agama dari urusan politik, artinya juga
    dari urusan negara, karena negara adalah salah satu bentuk
    sistem politik. 

    2. karuan saja, nabi Muhammad bukan pemimpin (politik). Dia
    adalah pembawa dan penyampai wahyu semata. 

    Agar jelas, adalah bertentangan dengan al-Quran untuk
    mencampurkan urusan negara dari urusan politik, adalah
    bertentangan dengan al-Qur'an untuk menegakkan negara teokrasi
    Islam. 

    Tapi sepeninggal Nabi, para sahabatnya telah mendirikan
    kalifah. 

    Diluar sepengetahuan nabi Muhammad yang telah tiada dan
    bertentangan dengan al-Qur'an. 

    Dan adalah salah, adalah keliru untuk menurutkan kesalahan
    siapa saja, hatta kesalahan para sahabat Nabi. 


Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo                                             =
======================================


To unsubscribe send a message to [EMAIL PROTECTED] with in the
message body the line:
unsubscribe demi-demokrasi

Kirim email ke