teman-teman yang baik,

Bersama ini kami kirimkan Surat Pernyataan INFID berkenaan dengan Perundingan Hutang 
Luar negeri Indonesia.

Semoga Statement ini berguna bagi rekan-rekan sekalian.

Salam,

Dete Aliah
Information Officer
INFID - Jakarta

===================

PERNYATAAN  INFID ATAS PERUNDINGAN  HUTANG INDONESIA  DI PARIS CLUB TANGGAL 12 APRIL 
2000

YANG DIPERLUKAN  ADALAH PEMBATALAN BUKAN CUMA PENJADWALAN
Jakarta, 13 April, 2000

Berkaitan dengan perundingan kelompok negara kreditor bilateral Indonesia yang 
tergabung dalam Paris Club dengan delegasi Indonesia,  yang membahas penjadwalan 
kembali hutang LN Indonesia yang jatuh tempo tahun 2000 ini senilai 2,1 miliar, INFID 
menyatakan penghargaan kepada delegasi Indonesia yang sudah berusaha sebaik-baiknya. 

Namun, INFID  juga berpendapat bahwa penjadwalan kembali hutang LN tidak memadai dan 
tidak cukup siginifikan untuk suatu permulaan pemulihan ekonomi dan sosial Indoonesia, 
 karena alasan-alasan sebagai berikut :
Pertama, negara-negara super kaya dalam Paris Club tidak cukup peka bahwa mereka perlu 
ikut memikul tanggngungjawab dan resiko dari ketidakmampuan Indonesia membayar hutang. 
Tidak peka karena masalah Indonesia bukan sekadar soal liquidity (tiadanya dana) namun 
juga insolvency (tidak mampu membayar). Karena itu solusi yang diperlukan 
(once-for-all-setllement) adalah pembatalan (cancellation), bukan  penjadwalan 
kembali. Karena penjadwalan kembali adalah berpura-pura masalah Indonesia adalah 
liquidity, padahal masalah sebenarnya adalah insolvency.

Kedua, akibat krisis ekonomi, jumlah orang miskin Indonesi telah membengkak menjadi 40 
juta jiwa. Kemiskinan adalah penyakit, kesengsaraan dan penderitaan. Kemiskinan juga 
artinya hilangnya kesempatan bagi kaum anak-anak. Akibat krisis ekonomi, jutaan anak 
putus sekolah. Penjadwalan kembali memang meringankan beban keuangan negara. Namun, ia 
 tidak akan meringankan beban kemiskinan dan penderitaan yang ditanggung oleh kaum 
miskin akibat menurunnya anggaran untuk kesehatan, pendidikan dan subsidi. Yang 
dibutuhkan Indonesia bukan belas kasihan, namun kemitraan dan tanggungjawab bersama 
antara negara kaya dan negara berkembang. Pembatalan adalah cara yang mudah dan murah 
untuk meringankan beban kaum miskin Indonesia. Lebih dari itu, krisis dan kemiskinan 
telah mendorong  orang  bertindak anarkis dan  mudah terjebak dalam konflik 
horisontal. 

Ketiga, rejim Soeharto yang menerima dan menumpuk hutang selama 32 tahun adalah rejim 
yang korup dan memerintah dengan tangan besi. Akibat perilaku KKN rejim, banyak dana 
hutang yang dikorupsi dan digunakan untuk menindas rakyatnya. Sementara itu, negara 
dan lembaga kreditor menutup mata dan justru menambah hutang. Penjadwalan kembali 
tidak mempertimbangkan fakta bahwa  hutang yang dikorup telah secara tidak adil dan 
tidak bermoral menjadi beban pemerintah baru dan rakyatnya. Semestinya negara kaya 
bisa memperlihatkan bantuan dan kepeduliannya dengan mempertimbangkan soal ini.

Atas alasan-alasan itu, kami mendesak agar:
1. Pemerintah Indonesia terus berjuang di semua forum untuk mengurangi dan membatalkan 
beban hutang LN.
2. Pemerintah Indonesia melakukan penyelidikan atas dana-dana hutang yang dikorupsi.
3. IMF, Bank Dunia dan anggota Paris Club mendukung investigasi korupsi atas dana 
hutang selama 32 tahun.
4. IMF,  Bank Dunia dan anggota Paris Club bersedia menanggung biaya dan resiko dengan 
cara mendukung pembatalan hutang LN.



Hormat kami,


Binny Buchori                                   Sandra Moniaga 
Sekretaris Eksekutif                            Wakil Ketua ISC



Kirim email ke