NR.BABO ,
Barangkali sudah menjadi hukum alam, yang kuat cenderung menekan yang lemah, yang
pintar mengakali
yang bodoh. Dan rupanya hukum alam inilah yang telah
berlaku di Nusantara sejak masa kerajaan Sriwijaya, Majapahit, hingga Negara Kerajaan
Republik Indonesia(NKRI). Apapun bentuknya negara di Nusantara ini -
OTODA,FEDERAL,NKRI - jika hukum yang "dipraktekkan" tidak berdasarkan pada kemanusiaan
yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh
warga negara, maka sejarah penderitaan rakyat di Nusantara ini akan berulang kembali.
Ketika NKRI ini didirikan oleh Jong Java, Jong Sumatra,
Jong Celebes, Jong Ambon, dst. Mereka pada mulanya
memiliki pikiran,perasaan, dan cita-cita yang sama bahwa jika mereka hidup dan
berusaha bersama mereka dapat membangun kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik.
Namun ironisnya kenyataan sejarah tidak demikian.
Menurut saya, jika OTODA tidak segera direalisasikan maka kasus Papua, Riau, dan Ambon
adalah awal suatu proses bubarnya NKRI. Dan sejarah akan mencatat bahwa NKRI adalah
kerajaan yang paling pendek umurnya dibanding Sriwijaya dan Majapahit.
Sampai disini dulu nrbabo, kita tunggu tanggapan teman-teman yang lain.
salam,
nadjip