Untuk ini, law enforcement harus berul-betul dijalankan. Menurut pemikiran
ini, pembuatan keputusan partisipatif baru di ambil dalam pengelolaan
kawasan di sekitar hutan atau untuk kegiatan tertentu yang tidak merusak di
dalam hutan.
Indonesia menempati kelompok negara papan atas dalam liga yang paling KKN,
namun anehnya tidak ada satupun koruptor di Indonesia, yang ada hanya
tersangka yang kelak didalam proses peradilan dinyatakan tidak terbukti
bersalah. Jadi sepertinya sulit sulit dibicarakan good governance dan law
enforcement karena Indonesia saat ini governless dan lawless.
---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]