Di Bandung dan sekitarnya, sepanjang Bandung - Jakarta, banyak pedagang
ubi dengan merek "Ubi Cilembu". Padahal kalau kita tahu bahwa ubi yang
semanis gula itu, dihasilkan pada kebunnya hanya seluas 4 ha. Tidak
mungkin bisa memasok pedagang sebanyak itu.  Jadi ubi yang bertebaran
itu sebenarnya bukan ubi asli dari Desa Cilembu, Kab. Sumedang. Palsu,
kata Pak Aos Kosasih ketua pemuda tani Desa Cilembu.

Mereka, "pemalsu" itu, merekayasa ubinya (bukan Cilembu) fase pasca
panen, dengan menyimpannya selama beberapa bulan. Penyimpanan ini,
theoriticaly, akan memberikan kesempatan kepada amilum menjadi gula.

Pertanyaan-1 : Kalau mereka mampu membuat ubi bukan Cilembu menjadi
semanis Ubi Cilembu, mengapa mereka masih tetap memakai merek Cilembu ?

Pertanyaan-2 : Apakah masyarakat Cilembu atau Daerah Otonom Kab.
Sumedang punya hak atas merek dagang Ubi Cilembu ?

Teten--
----------------------
# Http://www.lead.or.id/teten
======================


---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id

Kirim email ke