>From: Djuni Pristiyanto <[EMAIL PROTECTED]>
>Reply-To: [EMAIL PROTECTED]
>To: [EMAIL PROTECTED],[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
>[EMAIL PROTECTED],[EMAIL PROTECTED]
>Subject: [envorum] Bukan Sekadar Nama
>Date: Mon, 04 Dec 2000 19:20:22 +0700
>
>http://kompas.com/kompas-cetak/0012/04/NASIONAL/buka28.htm
> >Senin, 4 Desember 2000
>
>Bukan Sekadar Nama
>
>FENOMENA kemunculan sekelompok anggota masyarakat yang mengikatkan diri
>dalam
>sebuah komitmen ketika berhadapan dengan pemerintah tidak hanya menarik
>ditinjau dalam
>dialektika kemunculannya belaka. Dalam penamaan ataupun penggunaan istilah
>kelembagaan, bagi keberadaan lembaga ini menarik ditelaah.
>
>Betapa tidak. Untuk menyebut organisasi semacam ini tidak ada
>kata sepakat untuk menyebut sebuah istilah baku. Maka, tidak
>heran, muncul istilah organisasi nonpemerintah (Ornop) dan lembaga
>swadaya masyarakat (LSM). Di samping itu, muncul pula variannya
>seperti organisasi sukarela (voluntary organization), kontraktor
>pelayanan umum (public service contractor), LSM "pelat merah", dan
>beberapa istilah lain.
>
>Semula, kehadiran organisasi ini dikenal dengan nama Ornop. Istilah
>ini muncul sebagaimana terjemahan dari nongovernment organization
>(NGO). Dalam perkembangannya, istilah ini memang masih tetap
>digunakan oleh sebagian kalangan. Oleh mereka, istilah ini sengaja
>dipergunakan merujuk pada dikotomi ideologis maupun politis antara
>pemerintah (government) dan nonpemerintah (non government).
>Dalam salah satu makalahnya, MM Billah, salah seorang tokoh
>dalam kehidupan Ornop memandang pemisahan seperti itu, secara
>tegas menggambarkan posisi konfliktual antara pemerintah dan
>organisasi tersebut. Sementara, dalam pemahaman lain,
>penggunaan istilah Ornop juga menggambarkan hubungan antara
>pemerintah dengan organisasi bagai dua entitas sejajar, mandiri, dan
>tidak terhegomoni oleh satu terhadap yang lainnya.
>
>Dalam perkembangannya, muncul nama LSM dan Lembaga
>Pengembangan Swadaya masyarakat (LPSM) yang mencoba untuk
>menggantikan istilah Ornop. Semula, istilah ini pertama kali
>dikenalkan oleh Sarino Mangunpranoto, mantan Menteri Pendidikan
>dan Kebudayaan yang juga dikenal sebagai salah seorang tokoh
>berpengaruh dalam gerakan Taman Siswa (Rahardjo, 1990). Namun,
>oleh sebagian kalangan penggunaan nama tersebut dianggap justru
>semakin mengaburkan makna sesungguhnya.
>
>Mereka yang kurang menyetujui penggunaan istilah LSM sedikitnya
>memiliki dua pertimbangan.
>Pertama, penggunaan nama LSM dianggap sebagai upaya
>mendepolitisasi rakyat. Seperti yang dipaparkan sebelumnya,
>penggunaan istilah seperti itu dianggap menghilangkan posisi
>konfliktual kedua entitas, yakni masyarakat sipil dan pemerintah.
>Pandangan seperti ini menjadi semakin beralasan lagi mengingat
>sepanjang rezim Orde Baru berkuasa dikenal tidak mengenal bahkan
>mengharamkan adanya oposisi. Saat itu, setiap organisasi di luar
>pemerintah dianggap sebagai mitra pemerintah-jika tidak merupakan
>bagian dari pemerintah-dalam tugas-tugas menyukseskan
>pembangunan.
>
>Kedua, mereka menganggap penggunaan kata swadaya pun
>dianggap terlalu berlebihan. Swadaya mencerminkan sebuah upaya
>yang dilakukan dengan segenap kekuatan yang dimiliki. Merujuk
>pengertian ini, sebuah LSM sepantasnya berkiprah dengan segenap
>kekuatan yang dimilikinya tanpa adanya campur tangan pihak lain,
>baik dari segi pendanaan, maupun teknis operasional.
>Melihat kondisi saat ini, tentu semua itu dinilai terlalu mengada-ada,
>jauh panggang dari api. Dalam pendanaan, misalnya, hampir
>sebagian besar LSM bergantung pada sumber-sumber dana yang
>berasal dari pihak ketiga (funding agency).
>
>***
>
>BAGAIMANAPUN, penamaan dapat mencerminkan kiprah sebuah
>organisasi. Secara konseptual, sebenarnya organisasi
>nonpemerintah sering didefinisikan sebagai segala macam organisasi
>yang bukan milik pemerintah dan bertujuan tidak mencari
>keuntungan (nonprofit oriented). Pengertian seperti ini memang
>tergolong sederhana. Paling tidak, dari sisi kelembagaan, pengertian
>ini berguna untuk memisahkan LSM yang sebenarnya merupakan
>bentukan atau milik pemerintah (Government NGO, atau GONGO),
>atau sering disebutkan LSM "pelat merah", dan yang sama sekali
>tidak berkaitan dengan pemerintah. Mengandalkan pengertian seperti
>itu, tentu belum banyak membantu. Persoalannya, meskipun
>sama-sama tidak berorientasi pada keuntungan dan sama-sama
>bukan milik pemerintah bagaimana membedakan LSM satu dengan
>lainnya?
>
>Sumber kekuatan dan sumber dana dapat menjawab persoalan ini.
>Di antara berbagai pandangannya, David Korten (1993) memisahkan
>antara organisasi sukarela dan organisasi yang berperan sebagai
>kontraktor pelayanan umum. Dari segi sumber kekuatan maupun
>dana, organisasi sukarela dibentuk oleh masyarakat, dari
>masyarakat, dan untuk masyarakat.
>
>Sementara, organisasi kontraktor pelayanan umum, sebagaimana
>sebuah kontraktor, ia berkiprah untuk masyarakat namun kekuatan
>dan pendanaan tidak langsung berasal dari masyarakat. Untuk yang
>terakhir, bisa saja komitmen pada masyarakat tertanam, namun
>tetap saja ia bukan menjadi bagian dari masyarakat itu sendiri. Tidak
>berlebihan, bila dikatakan itulah wajah kebanyakan organisasi non
>pemerintah di negeri ini. (bes/Litbang Kompas )
>
>-------------------------------------------------------------------------------------------------------
>Mo ndaftar : [EMAIL PROTECTED]
>Arsip lengkap Berita-berita Lingkungan Hidup di Indonesia, silahkan klik:
> http://www.egroups.com/group/berita-lingkungan/messages
>--------------------------------------------------------------------------------------------------------
>
>---------------------------------------------------------------------
>Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
>Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
>Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]
>
_____________________________________________________________________________________
Get more from the Web. FREE MSN Explorer download : http://explorer.msn.com
---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]