-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Mo ndaftar : [EMAIL PROTECTED]
Arsip lengkap Berita-berita Lingkungan Hidup di Indonesia, silahkan klik:
http://www.egroups.com/group/berita-lingkungan/messages
--------------------------------------------------------------------------------------------------------
http://kompas.com/kompas-cetak/0012/11/DAERAH/tahu20.htm
>Senin, 11 Desember 2000
Tahun 2000, Korban Perkosaan di Jateng 165 Orang
Semarang, Kompas
Meski Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala
Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), namun kasus
kekerasan dan pelanggaran hak asasi perempuan terus berlangsung.
Seperti yang terjadi di Jawa Tengah (Jateng), sepanjang tahun 2000
sebanyak 165 perempuan menjadi korban perkosaan.
Dari korban tersebut, sebagian besar (65 persen), yakni 109 korban
perkosaan, adalah anak-anak berusia 6-18 tahun, dan 17 persen
perempuan berusia 19-30 tahun, sisanya usia 0-5 tahun dan di atas
31 tahun.
http://kompas.com/kompas-cetak/0012/11/DAERAH/gube20.htm
>Senin, 11 Desember 2000
Gubernur Jambi: Tindak, Kalau Keluarga Saya Merambah Hutan
Jambi, Kompas
"Saya sudah minta kepada aparat keamanan untuk mengambil
tindakan tegas terhadap pelaku penebang liar, perambah hutan
sesuai kententuan hukum yang berlaku. Saya juga tidak akan
membela jika ada saudara, famili, dan teman saya yang terlibat
penjarahan hutan dan penebangan liar, tindak saja," ujar Gubernur
Jambi Zukifli Nurdin pada acara berbuka puasa bersama dengan
pimpinan organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan lembaga
swadaya masyarakat (LSM), hari Sabtu (9/12).
Ucapan itu dikemukakan Gubernur sebagai ungkapan kesedihan
terhadap masih maraknya penjarahan, penebangan liar, dan
perambahan hutan di Provinsi Jambi. "Saya sempat meneteskan air
mata ketika menyaksikan tayangan di televisi, hutan dijarah. Hutan
Jambi yang kini tinggal secuil harus diselamatkan dari kehancuran
dan kepunahan," tuturnya.
http://kompas.com/kompas-cetak/0012/11/DAERAH/ratu20.htm
>Senin, 11 Desember 2000
Ratusan Kapal Ikan Tidak Lapor
Manado, Kompas
Dari sekitar 500 kapal penangkap ikan berukuran di atas 30 gross
ton (GT) yang beroperasi di perairan Sulawesi, Maluku, dan Irian
Jaya yang diwajibkan melakukan cek point (melapor) di Bitung,
ternyata hanya 50 kapal yang kadang-kadang memenuhi kewajiban
itu, termasuk 15 kapal yang melakukannya secara tetap.
Kapal-kapal lainnya tidak pernah memenuhi kewajiban tersebut, dan
diduga langsung melakukan transaksi jual beli ikan di tengah laut
atau langsung membawa hasil tangkapannya ke luar negeri.
http://kompas.com/kompas-cetak/0012/11/DAERAH/tern44.htm
>Senin, 11 Desember 2000
Ternak Ayam untuk Nelayan
DI bawah panas terik matahari di awal November 2000, sejumlah
nelayan tampak termenung di sisi sampannya di Dusun Regemuk,
Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Mereka tampak bersedih karena hasil tangkapan hanya satu sampai
satu setengah kilogram ikan dan udang saja. Padahal, sejak subuh
mereka sudah mengarungi laut mencari ikan untuk menyangga
kehidupan bersama anak dan istri.
Hal yang sama terlihat di Dusun Paluh Nibung, kecamatan yang
sama. Sambil menenteng jaring dan menyandang pengayuh
sampannya, beberapa nelayan tampak berjalan lesu menuju
rumahnya masing-masing. Rumah yang amat sederhana, berlantai
tanah dengan ukuran sekitar enam kali tujuh meter. Seperti
suaminya, sang istri yang menunggu, wajahnya juga tampak muram
karena menyadari suaminya sedang apes saat itu.
http://www.mediaindo.co.id/cetak/news.asp?id=2000121100111931
Izin Ditolak Dephut, SSP Tempuh Upaya Hukum
Media Indonesia - Nusantara (11/12/2000 00:11 WIB)
JAKARTA (Media): PT Sarang Sapta Putra (SSP) akan maju ke
pengadilan apabila permohonan perpanjangan izin HPH-nya ditolak oleh
Departemen Kehutanan.
"Ini merupakan langkah terakhir jika berbagai upaya yang kami lakukan
mentok. Soalnya sampai sekarang permohonan perpanjangan izin kami
belum juga keluar, bahkan terkesan diulur-ulur," kata Deddy
Supriyatna,
Direktur Operasional PT SSP kepada pers, kemarin.
http://www.suaramerdeka.com/harian/0012/11/dar11.htm
Senin, 11 Desember 2000 Jawa Tengah - Kedu & DIY
Ribuan Hektare Kayu Hutan Ludes Dijarah Pencuri
PURWOREJO-Sejak beberapa tahun terakhir ini penjarahan kayu
hutan di Purworejo dan sekitarnya cukup tinggi. Ada beberapa petak
hutan jati maupun mahoni yang saat ini terlihat gundul akibat dijarah
secara besar-besaran. Hutan yang gundul akibat penjarahan terlihat
menonjol di Kecamatan Gebang, Kemiri, Pituruh, dan Bruno.
Seperti dikatakan Supervisor Lapangan (Suplap) Perhutani KPH Kedu
Selatan Widayat, 23 hektare hutan mahoni di Petak 91 Gebang yang
ditanam pada 1983 saat ini ludes. Lebih parah lagi yang terjadi di
kawasan Pituruh dan Bruno.
http://kompas.com/kompas-cetak/0012/11/IPTEK/awas40.htm
>Senin, 11 Desember 2000
Awas, Lereng Terjal Bisa Stres !
STRES ternyata bukan dominasi manusia sebab gangguan yang
berbahaya itu bisa dialami oleh lereng gunung/tanah. Pelepasan stres pada
lereng terjal sangat membahayakan manusia atau benda-benda
di sekitarnya sebab dia akan menghantam dan menghempaskan
apa saja yang ada di atasnya.
Dia juga akan melabrak dan mengalirkan arus lumpur/tanah/batu
kepada yang menghadangnya. Itulah pelepasan stres pada lereng
yang lebih dikenal sebagai bencana gerakan tanah atau tanah
longsor.
http://kompas.com/kompas-cetak/0012/11/IPTEK/pene08.htm
>Senin, 11 Desember 2000
Soal Upaya Melindungi Konsumen
Penerapan "Class Actions" Jangan Terlalu Kaku
Jakarta, Kompas
Dalam rangka melindungi kebutuhan konsumen yang kerap berada di
posisi lemah, penerapan peraturan perundang-undangan yang
berkaitan dengan class actions hendaknya tidak terlalu kaku. Untuk
itu, Mahkamah Agung juga diharapkan segera mengeluarkan surat
keputusan/surat edaran tentang penerapan class actions.
Demikian penekanan Mas Achmad Santosa SH LLM dari Lembaga
Pengembangan Hukum Lingkungan Indonesia (ICEL), dalam diskusi
dan curah pendapat tentang "Penerapan Class Actions di Sektor
Perlindungan Konsumen", hari Jumat (8/12). Diskusi yang
diselenggarakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu
dihadiri hakim dan panitera sejumlah pengadilan negeri di Jakarta,
serta para aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang
bergerak di bidang perlindungan konsumen. Selain Santosa,
narasumber lain adalah hakim agung Ny Marianna Sutadi SH serta
Johannes Gunawan SH LLM dari Universitas Parahyangan Bandung.
---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]