-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Mo ndaftar :    [EMAIL PROTECTED]
Arsip lengkap Berita-berita Lingkungan Hidup di Indonesia, silahkan klik:
        http://www.egroups.com/group/berita-lingkungan/messages
--------------------------------------------------------------------------------------------------------

http://kompas.com/kompas-cetak/0012/18/JATIM/pela19.htm
>Senin, 18 Desember 2000

Soal Kelalaian Pencatatan oleh PLN 
Pelanggan Gugat PLN secara "Class Action"
Malang, Kompas 

Menurut hukum bisnis, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi
Jawa Timur dapat dikategorikan melakukan wanprestasi (ingkar janji).
PLN telah lalai menjalankan kewajibannya untuk bertindak hati-hati,
mencatat pemakaian daya listrik oleh pelanggannya di Jatim.
Kelalaian itu mengakibatkan PLN "salah membaca" catatan
konsumsi listrik 1,2 juta pelanggannya dari 2,9 juta pelanggan yang
sudah diteliti. Akibatnya, tagihan ke konsumen membengkak tidak
wajar, sebagaimana diakui sendiri oleh Pemimpin PLN Distribusi
Jatim Budi Harjanto.

"Terhadap PLN sudah layak diajukan gugatan class action baik oleh
pribadi maupun konsumen bersama-sama, atau oleh lembaga yang
mewakili kepentingan konsumen, dengan meminta PLN bertanggung
jawab dan membayar kerugian atas kesalahan yang dibuatnya
sendiri," tegas Sukarmiati SH MS dan Ummu Hilmy SH MS,
pengajar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, yang
dihubungi Jumat (15/12).

http://kompas.com/kompas-cetak/0012/18/DAERAH/pane19.htm
>Senin, 18 Desember 2000

Panen Raya Bawang Merah, Harga Anjlok
*Pemda Brebes Gagal Menolong Petani
Brebes, Kompas

Panen raya bawang merah yang berlangsung di Kabupaten Brebes
justru membuat petani setempat tak memperoleh keuntungan. Panen
besar itu menjadi bencana bagi
petani, menyusul anjloknya harga bawang merah di pasaran lokal
sehingga petani menderita kerugian sampai ratusan juta rupiah.
Demikian keluhan para petani yang ditemui hari Jumat (15/12) di
Kecamatan Wanasari, Bulakamba, Jatibarang, dan Brebes yang
selama ini dikenal sebagai daerah sentra produksi bawang. Dalam
pada itu, Pemerintah Kabupaten Brebes yang semula optimis
mampu membantu petani melalui penyediaan 10 gudang, ternyata
gagal karena tak satu pun gudang siap dipakai.

Asisten Daerah Brebes, Sutriyono, kepada pers di Kantor Pemda
Brebes menjelaskan, panen raya kali ini seluas lebih kurang 4.000
hektar lebih dengan rata-rata produksi sekitar sepuluh ton per hektar.
Dari lahan seluas itu diperkirakan produksinya mencapai
30.000-40.000 ton. Panen akan berlangsung hingga awal Januari
2001.

http://kompas.com/kompas-cetak/0012/18/DAERAH/tana19.htm
>Senin, 18 Desember 2000

25.000 Tanaman Jeruk di Jayapura Terserang CVPD
Jayapura, Kompas 

Sekitar 25.000 pohon jeruk di Jayapura terserang penyakit "citrus
vein ploem degeration" (CVPD). Penyakit ini masuk Jayapura melalui
jeruk-jeruk yang dibawa dari luar Irja. Ini menyebabkan produksi jeruk
dan pendapatan petani menurun.

Demikian Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Irja, Ir Abraham
Werimon, di Jayapura, Jumat (15/12). Serangan bakteri CVPD
menyebabkan kemunduran, baik jumlah tanaman maupun produksi,
serta tenggelamnya nama-nama sentra produksi jeruk. Misalnya
jeruk Garut (Jabar), Tawang Mangu (Jateng), Punten (Jatim) dan
Tejakula (Bali).

http://kompas.com/kompas-cetak/0012/18/DIKBUD/prak42.htm
>Senin, 18 Desember 2000

Praktik Hak Ulayat Laut di Kawasan Timur Indonesia

Judul: Hak Ulayat Laut di Kawasan Timur Indonesia, Penulis:
Ary Wahyono, dkk, Pengantar: Prof Dr Adrian B Lapian,
Editor: Drs IGP Antariksa dan Drs Masyhuri Imron MA,
Penerbit: Media Presindo, Cetakan 1, tahun 2000, Tebal: (xvii + 166)
halaman (14 x 21) cm.

"HAK ulayat laut" merupakan topik yang belum begitu dikenal
ketimbang "hak ulayat tanah". Pada kenyatannya, sering terasa
bahwa sistem hak di laut pun perlu dalam operasional penggalian
sumber daya laut secara tradisional.Berkaitan dengan hal itu, maka
usaha penelitian mengenai hak ulayat laut mulai dirintis oleh
beberapa peneliti di PMB LIPI dalam beberapa tahun terakhir ini.
Hasil-hasil rangkuman dan penelitian tersebutlah yang kemudian
disusun menjadi buku Hak Ulayat Laut di Kawasan Timur Indonesia
ini.

Hak ulayat laut berasal dari bahasa Inggris yaitu sea tanure. Ken-Ichi
Sudo yang mengutip Laundsgaarde mengatakan bahwa istilah sea
tanure mengacu kepada seperangkat hak dan kewajiban timbal balik
yang muncul dalam hubungannya dengan kepemilikan wilayah laut. 

http://kompas.com/kompas-cetak/0012/18/EKONOMI/perl15.htm
>Senin, 18 Desember 2000

Dari Pertemuan "Cairn Group Farmer Leader" 
Perluas Lahan Petani atau Biarkan Mereka Miskin

SAYA baru kembali mengikuti pertemuan Cairn Group Farmer Leader
(pemimpin petani Grup Cairn) di Bannf, Kanada, di lembah Rocky
Mountain yang dingin namun indah itu dari tanggal 10 sampai 13
Oktober 2000. Cairn Group adalah Kaukus 18 negara yang berusaha
mewarnai peraturan WTO (World Trade Organization), khususnya
yang menyangkut pertanian. 

Adapun 18 negara itu adalah Australia, Selandia Baru, Fiji,
Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Afrika Selatan, Kanada,
Kosta Rika, Guatemala, Kolombia, Paraguay, Uruguay, Bolivia, Cile,
Argentina, dan Brasil.

http://kompas.com/kompas-cetak/0012/18/EKONOMI/hphb14.htm
>Senin, 18 Desember 2000

HPH Bob Hasan Tidak Diperpanjang
Manado, Kompas 

Tiga izin hak pengusahaan hutan (HPH) di daerah Sulawesi Utara,
dipastikan tidak akan diperpanjang lagi. Satu di antaranya adalah
HPH yang diberikan kepada PT Wenang Sakti milik Mohamad (Bob)
Hasan. Sementara dua lainnya adalah HPH yang diberikan kepada
PT Sandi Jaya Satria yang dikerjakan oleh Barito Grup sebagai
kontraktornya, dan PT Tembaru Budi Pratama milik Porodisa Grup
Kaltim.

"Masing-masing HPH itu menguasai sekitar 100.000 hektar. Tiga
HPH itu sudah habis masa berlakunya, dan kami putuskan tidak
diberikan perpanjangan, karena selama ini pengelolaannya kurang
bagus. Hutan yang mereka tinggalkan menjadi hutan yang buruk,"
tutur Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi (PHP) Sugeng
Widodo, di Manado, Sabtu (16/12).

http://kompas.com/kompas-cetak/0012/18/IPTEK/mung41.htm
>Senin, 18 Desember 2000

Mungkinkah "Sapi Gila" Masuk Indonesia?

PENYAKIT sapi gila (mad cow) kembali menjadi isu di Jakarta dan
sekitarnya, terutama karena sekarang adalah bulan Ramadhan,
sehingga permintaan daging meningkat. Salah satu alternatif untuk
mencukupi kebutuhan daging dalam negeri adalah dengan
meng-impornya. 

Persoalannya menjadi lain ketika daging impor itu datang dari negara
Irlandia, sebuah negara di Eropa yang angka kejadian penyakit sapi
gila cukup tinggi. Ketakutan itu terutama diduga karena spekulasi
penyakit sapi gila dapat menyerang manusia. Benarkah?

http://www.surabayapost.co.id/
JAWA TIMUR  Senin, 18 Desember 2000
                     
       Bupati Anggap Belum Perlu Pidanakan Industri Pencemar
                                Malang - Surabaya Post 

     Bupati Malang hingga kini beranggapan belum merasa perlu membawa kasus pencemaran
     lingkungan oleh industri di wilayahnya, ke polisi. Pihaknya masih mempelajari 
sejauh mana
     kasus-kasus pencemaran itu berdampak bagi lingkungan hidup. 
     Kepala Bagian Lingkungan Hidup (Kabag LH) Pemkab. Malang, Ir Moch. Lamri, 
mengakui,
     dirinya telah menyerahkan daftar 26 industri yang berpotensi mencemari lingkungan 
kepada
     Bupati Ibnu Rubianto. 

http://www.surabayapost.co.id/
JAWA TIMUR  Senin, 18 Desember 2000
                              
        Kunjungan Sekjen Hutbun Disambut Demo Petani Hutan
                               Pasuruan - Surabaya Post 

     Kunjungan Sekjen Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Ir Suripto ke Kota Pasuruan,
     Minggu (17/12), disambut aksi demo masyarakat petani hutan. Mereka mengadukan 
Kredit
     Usaha Hutan Rakyat (KUHR) yang dijanjikan segera dicairkan. 
     Para petani hutan yang berasal dari Purwosari itu juga menggelar poster di depan 
rumah dinas
     Walikota Pasuruan. Mereka menuntut agar KUHR yang dijanjikan segera dicairkan. 
     Setalah mendapat janji KUHR, petani mengaku telah melakukan sosialisasi dan 
menanam
     pohon sengon laut. Namun hingga program tersebut berjalan kredit yang dijanjikan 
belum
     kunjung cair. 

http://www.suaramerdeka.com/harian/0012/18/kot11.htm
Senin, 18 Desember 2000 Semarang & Sekitarnya  

           Tiga Pencangkul Tanah Sinar Kartosuro Disidang

           UNGARAN - Sekitar 200 pengunjuk rasa baru-baru ini menghadiri
           sidang kasus perusakan lahan pertanian yang diakui milik PT Sinar
           Kartosuro, Bandungan, Ambarawa, serta penghasutan yang dilakukan
           tiga warga setempat.

           Tiga terdakwa yang disidang secara terpisah dengan tuntutan sama
           adalah Supatiyo (30), Mugiyo (38), dan Sutrisno (40). Mereka didakwa
           melanggar Pasal 160 KUHP jo 56 (1).


---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]

Kirim email ke