|
GKPB Rengasdengklok Ditutup oleh Muspika
Setempat
Rengas Dengklok, Eskol-Net:
Gembala Sidang dan Majelis Jemaat Gereja Kristen
Perjanjian Baru (GKPB) Rengasdengklok kemarin (1/10) diperintahkan oleh
Muspika setempat agar menutup gereja dan tidak melakukan kegiatan
ibadah lagi. Perintah penutupan tersebut dikeluarkan dengan alasan bahwa GKPB
yang saat ini menempati sekretariat gereja di Jl. Raya Rengasdengklok MTR 6
itu tidak memiliki ijin.
Beberapa waktu yang lalu sebenarnya Majelis Jemaat GKPB telah
mendirikan sebuah gedung serba guna, tetapi oleh Muspika gedung tersebut tidak
diijinkan untuk kegiatan ibadah. Selanjutnya Jemaat GKPB menempati sebuah
ruko di Jl. Raya Rengasdengklok no. 12, tetapi tidak lama kemudian gedung inipun
ditutup, hingga akhirnya Jemaat menempati sekretariat gereja untuk melakukan
aktivitas ibadahnya.
Menurut sumber Eskol, Muspika setempat juga
mengeluarkan pernyataan bahwa di wilayah Rengasdengklok hanya ada
empat Gereja yang diijinkan dan tidak boleh ada gereja baru. Ke-empat
Gereja tersebut adalah GPdI, GBT, GKI dan GBI. Oleh Muspika ke-empat
gereja tersebut diharapkan dapat menampung atau meminjamkan tempatnya bagi
jemaat GKPB.
Hingga berita ini diturunkan belum ada kepastian dari keempat Gereja
tersebut yang bersedia menampung atau meminjamkan tempatnya.
Demikian informasi sementara yang dapat dilaporkan.
Tetaplah berdoa,
Redaksi Eskol-Net
|
