**************************
Laporkan Situasi lingkungan
<[EMAIL PROTECTED]>
Atau Hub Eskol Hot Line
Telp: 031-5479083/84
**************************
Salam sejahtera,
Berikut kami postingkan surat Laporan Pengrusakan Sarana Ibadah GKO
Cibitung kepada Bupati KDH Tk.II Bekasi. Kasus ini merupakan puncak dari
kasus yang terjadi 18 Juli 1999.
Redaksi Eskol-Net
===============
Cibitung, 12 Agustus 1999
Nomor : 63/Lap/Mj.C/VIII/99
Hal : Laporan Pengrusakan Sarana Ibadah GKO Jemaat Cibitung
Kepada Yth.:
Bapak Bupati KDH Tk.II Kab. Bekasi
di Bekasi
Dengan hormat,
Sehubungan dengan terjadinya pengrusakan sarana peribadatan GKO Jemaat
Cibitung pada hari Rabu 11 Agustus 1999 jam 20.00 WIB dari warga RT 009 RW
07 Kavling Tanah Merah desa Wanasari Cibitung dan warga lain, kami Majelis
GKO Jemaat Cibitung datang melaporkan kehadapan Bapak Bupatai, sebagai
berikut.
1. Minggu tanggal 8 Agustus 1999
1.1 Massa menutup pintu gerbang jalan Tanah Merdeka arah perumahan
Gramapuri Tamansari, dengan gembok agar anggota jemaat GKO CIbitung tidak
ambil bagian sewaktu ibadah berlangsung.
1.2 Bangku panjang dipalang oleh massa di depan pintu masuk sebelum ibadah
jam 08.55 WIB walaupun anggota jemaat pria berdiri di depan pintu sarana
ibadah. Dalam hal ini terjadi dorong mendorong antara massa dengan pihak
anggota jemaat GKO Cibitung
1.3 Sewaktu ibadah berlangsung, massa melempar atap sarana ibadah dengan
batu jam 09.45 WIB dan kaca nako jam 10.11 WIB
1.4 Karena aparat turun mengamankan tempat, maka massa berangsur-angsur
meninggalkan sarana ibadah, pulang ke tempat masing-masing.
2. Rabu, tanggal 11 Agustus 1999
2.1 Jam 20.00 WIB massa (warga setempat dan warga Selang) kurang lebih 100
orang pria memasuki sarana ibadah GKO CIbitung, dengan merusak pintu depan
dan membobol tembok depan serta samping sebelah kanan.
2.2 Dengan banyaknya massa dalam tempo kurang lebih 20 menit ruangan ibadah
telah rusak porak-poranda, sebagian benda atau barang dijarah dan sebagian
besar dirusak.
3. Daftar benda-benda yang rusak dan dijarah massa
No. Nama Barang/ Benda | Harga Satuan | T o t a l
=======================================================
1. Kursi merah stainless 75 buah @Rp. 75.000 Rp. 5.626.000,-
2.Bangku panjang kayu jati 50 buah @Rp.250.000 Rp. 12.500.000,-
3. Mimbar utama (besar) 1 buah @Rp.2.500.000 Rp.2.500.000,-
4. Mimbar II (kecil) 1 buah @Rp. 750.000 Rp. 750.000,-
5. Meja perjamuan kudus 4 buah @Rp. 250.000 Rp.1.000.000,-
6. Gelas Perjamuan kudus 350 buah @Rp. 750 Rp.2.625.000,-
7. Asbess (atap) 75 lbr @Rp. 40.000
Rp.3.000.000,-
8. Pintu depan 2 daun @Rp. 200.000 Rp.
400.000,-
9. Pintu samping 1 daun @Rp. 250.000 Rp.
250.000,-
10.Alkitab + Kidung Jemaat 26 exp @Rp. 45.000 Rp.1.070.000,-
11.Salon (speaker) 3 buah @Rp. 200.000 Rp.
600.000,-
12.Pohon Natal 2 buah @Rp.1.300.000
Rp.2.600.000,-
13.Kain mimbar 5 lbr @Rp. 225.000
Rp.1.125.000,-
14.Piring 4 lsn @Rp. 25.000 Rp.
100.000,-
15.Sendok dan garpu 4 lsn @Rp. 15.000 Rp.
60.000,-
16.Gelas 3 lsn @Rp. 20.000 Rp.
60.000,-
17.Lampu Listrik 15 buah @Rp. 25.000 Rp.
375.000,-
18.Kaca nako jendela 3 set @Rp. 100.000 Rp. 300.000,-
19.Kipas Dinding 6 buah @Rp. 160.000 Rp.
960.000,-
20.Kipas baling-baling 7 buah @Rp. 125.000 Rp. 875.000,-
21.Kotak persembahan 2 buah @Rp. 75.000 Rp. 150.000,-
22. Salib kaca besar 1 buah @Rp.1.000.000 Rp. 1.000.000,-
23.Bantal 20 buah @Rp. 15.000 Rp.
300.000,-
24. Bunga plastik 1 vas @Rp. 150.000 Rp.
150.000,-
25.Gambar Tuhan Yesus 5 bngk @Rp. 75.000 Rp. 375.000,-
26. Lemari Arsip 1 buah @Rp. 200.000 Rp.
200.000,-
27.Meja konsisturi 2 buah @Rp. 150.000 Rp.
300.000,-
28.Jam Dinding 2 buah @Rp. 25.000 Rp.
50.000,-
29.Keramik (20x20 cm) 2 doos @Rp. 25.000 Rp. 50.000,-
30. Papan pengumuman 1 buah @Rp. 50.000 Rp. 50.000,-
31.Tembok jebol 5 mtr @Rp. 50.000 Rp.
250.000,-
=============================================================
T O T A L
Rp.39.650.500,-
(Tiga puluh sembilan juta enam ratus lima puluh ribu lima ratus rph)
32. Buku arsip, berupa : Baptisan, sidi, nikah, kelahiran, kematian,
kepindahan dan pendaftaran baru jemaat.
4. Daftar nama-nama orang yang terlibat langsung sejak demo (18 Juli 1999)
s/d aksi pengrusakan (Rabu, 11 Agustus 1999, 20.00 WIB)
4.1 Wage (Ketua RT 009 RW 07 Kavling Tanah Merah)
4.2 Sumarsono (Tokoh Masyarakat RT 009 RW 007 Kavling TM)
4.3 Marta (Pemimpin Pengrusakan Sarana Peribadatan)
4.4 Ibu Mar (Penggerak ibu-ibu Majelis Taqlim)
4.5 KH Drs. Ali Mantang (Ketua Yayasan Pendidikan MILAS)
4.6 Suratno (Pejabat Sementara Kepada Dusun III ds. Wanasari)
4.7 Suhendi (Ketua Remaja Islam RT 009 RW 007 Kavling Tanah Merah)
4.8 Ibu Gito (Istri Ketua RW 007 Dusun III ds. Wanasari)
4.9 Sastro (Penghubung massa)
4.10 Taufiq (Penghubung massa)
4.11 Nama-nama yang tidak terdata dari 100 orang pengrusak sarana ibadah
5. Akibat dari pengrusakan sarana ibadah tersebut diatas maka dengan ini
kami sampaikan tuntutan sebagai berikut :
5.1 Agar sarana peribadatan dengan kondisi yang sekarang tetap digunakan
untuk beribadah setiap Minggu sebelum tempat peribadatan yang baru dibangun
oleh Pemda Tk. II Bekasi.
5.2 Agar segera direalisasikan sarana peribadatan (fasilitas sosial) yang
diperuntukan kepada jumlah anggota jemaat sebanyak 161 KK, 701 jiwa.
5.3 Agar segera diambil tindakan terhadap para pelaku pengrusakan sarana
peribadatan sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia (lih.
butir 4 diatas).
5.4 Agar segera memberikan ganti rugi terhadap kerugian materi yang
diderita oleh GKO jemaat Cibitung sebesar Rp. 39.650.500,- (butir 3)
Bila hal ini tidak segera diselesaikan oleh Bapak Bupati dengan arif dan
bijaksana, maka persoalan ini akan terus menerus berlanjut sehingga dapat
mengakibatkan terjadinya hal-hal yang tidak kita ingini bersama.
Demikianlah laporan ini kami sampaikan, karena permasalahan ini hanya dapat
diselesaikan melalui Bapak Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten
Bekasi. Kemudian atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan banyak
terima kasih.
Pengurus Harian Majelis ( PHM )
GEREJA KRISTEN OIKUMENE Jemaat Cibitung
Penatua Drs. RM Sapulete
Ketua Majelis
Penatua Indriatmo
Sekretaris
Pendeta W Simorangkir STh.
Gembala Sidang
"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l