**************************
Laporkan Situasi lingkungan
<[EMAIL PROTECTED]>
Atau Hub Eskol Hot Line
Telp: 031-5479083/84
**************************

Salam sejahtera,

Berikut ini kami postingkan surat laporan dari Gereja Kristen Oikoumene
(GKO) kepada Presiden RI, sehubungan dengan peristiwa demonstrasi dan
perusakan GKO oleh warga Wanasari-Cibitung (sebelum terjadi perusakan dan
penutupan GKO pada 11 Agustus 1999).

Redaksi juga akan mempostingkan surat kepada Bupati KDH Tk.II, Bekasi,
sehubungan dengan kasus perusakan dan penutupan GKO pada 11 Agustus 1999.
Semoga membantu kita bisa memahami permasalahan dan menggerakkan kita untuk
lebih saling memperhatikan antara gereja satu dengan yang lain dan antara
jemaat.

Redaksi Eskol-Net
================

Nomor    : 60/Lap/MJ.C/C/VII/99
Hal        : Gangguan peribadatan
                Gereja Kristen Oikoumene (GKO)
                Jemaat Cibitung Oleh Warga
                RT.09/RW 07 Desa Wanasari
                Kecamatan Cibitung, Bekasi

Cibitung, 25 Juli 1999

Kepada Yth.,
Bapak Presiden
Kepala Negara Republik Indonesia
Di Jakarta

Dengan hormat,

    Bersama dengan surat ini kami Majelis dan anggota Jemaat Gereja Kristen
Oikoumene Cibitung yang berjumlah 161 KK dan beranggotakan 701 jiwa, yang
terdiri dari beberapa suku di Indonesia menjadi warga yang menetap di
lingkungan Pondok Tanah Mas desa Wanasari Cibitung; datang ke hadapan Bapak
untuk memberitahukan kronologis gangguan peribadatan yang terjadi pada hari
Minggu tanggal 18 Juli 1999 yang lalu.

    Status keberadaan kami umat Kristiani di Cibitung adalah mengontrak di
Aula TK Vikky untuk digunakan sebagai tempat/ sarana peribadatan setiap
Minggu dan telah berlangsung selama 12 (dua belas) tahun. Kami tidak
mengerti mengapa keberadaan kami sebagai umat Kristiani seolah-olah tidak
mempunyai tempat di Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini. Dengan
berbagai usaha dan upaya telah kami tempuh untuk memperoleh ijin Fasilitas
Sosial sebagai sarana untuk ibadah namun selalu tidak membuahkan hasil,
dimana kadang-kadang kami merasa tidak diperhatikan/ tidak mendapat
tanggapan dalam pengurusan surat-surat formil.

    Adapun kronologis gangguan beribadah terhadap Gereja Kristen Oikoumene
(GKO) jemaat Cibitung pada hari Minggu tanggal 18 Juli 1999, adalah sebagai
berikut:
1. Sebelum hingga jam 07.00 WIB, sebagian warga RT 009 RW 007 desa Wanasari
Cibitung yang dikoordinir oleh oknum tokoh masyarakat dan oknum tokoh agama
telah mengadakan rapat-rapat dan akhirnya menggelar aksi Demonstrasi
terhadap GKO Jemaat Cibitung. Sebagian dari warga tersebut adalah
orang-orang yang kenal baik dengan anggota Jemaat GKO Cibitung, dan yang
sebagian lagi tidak dikenal karena datangnya dari luar Pondok Tanah Mas
Cibitung.
Pada waktu ibadah Sekolah Minggu (Ibadah untuk anak-anak), poster-poster
yang telah dipersiapkan sebelumnya mulai digelar di dinding depan dan
samping sarana peribadatan dengan cara dipaku.

2. Jam 07.00 - 07.30 WIB aparat dari Babinsa, Korem dan Polsek telah berada
di tempat kejadian untuk memantau situasi. Poster-poster yang terbaca:
"KAMI WARGA MAYORITAS MUSLIM 100% TIDAK SETUJU ADANYA GEREJA INI", "KAMI
WARGA KAVLING TANAH MERAH TIDAK SETUJU ADANYA GEREJA DI SINI" ,"MULAI HARI
INI 18 JULI 1999 KEBAKTIAN DAN PEMBANGUNAN GEREJA DIHENTIKAN, STOP!"; tetap
dibiarkan digelar walaupun cara seperti itu tidak diperkenankan di negara
yang berlandaskan hukum.

3. Jam 07.30 - 09.15 WIB massa makin banyak berdatangan memadati daerah
sarana peribadatan. Di antara mereka ada yang menutup jalan masuk dengan
bangku panjang serta melarang anggota jemaat GKO Cibitung untuk
melaksanakan ibadah, sehingga sebagian anggota Jemaat terpaksa pulang
kembali ke rumahnya.
Ibadah yang seharusnya dimulai jam 09.00 WIB terpaksa mundur menjadi jam
09.27 WIB karena suara berisik, keberatan dari warga yang berjubel.
Setelah Majelis Jemaat GKO Cibitung yang dikoordinir oleh Penatua KB
Siahaan berbicara dihadapan massa yang dihadiri oleh Pejabat Sementara
Dusun III Desa Wanasari dan Babinsa, memohon dengan segala kerendahan hati,
maka ibadah pun dapat dimulai dan selesai jam 10.43 WIB.

4. Jam 11.00 - 12.20 WIB Majelis Jemaat GKO Cibitung diminta bertatap muka
untuk bermusyawarah dengan sebagian warga Desa Wanasari yang dipimpin Pjs
Kepala Dusun III. Turut hadir pada saat itu Sekretaris  Camat, Kapolsek,
Danramil, pembicara dari massa yang berdemonstrasi --seorang tokoh
masyarakat, seorang tokoh agama dan seorang remaja Muslim; yang diadakan di
Posyandu  Desa Wanasari, Jl.Bosih Raya Cibitung.
Majelis  GKO Jemaat Cibitung terlihat seperti terdakwa yang dipojokkan atas
masalah-masalah yang dituduhkan tanpa ada yang bertindak sebagai penengah.
Massa mendesak Muspika yang tidak mampu berbuat banyak sehingga memaksakan
menandatangani surat kesepakatan terhadap Majelis GKO Jemaat Cibitung yang
bunyinya: "MULAI TANGGAL 18 JULI 1999 SEGALA KEGIATAN-KEGIATAN PERIBADATAN
BERHENTI". Walaupun dilakukan segala upaya musyawarah oleh pihak Majelis
Jemaat GKO Cibitung dengan segala kerendahan hati, namun ibu-ibu Majelis
Taqlim yang didukung oleh teriakan massa tetap bersikeras tidak merubah
keputusan mereka.
Karena isi kesepakatan itu hanya sepihak saja dan cenderung mematikan
segala harapan-harapan umat Kristiani, akhirnya Majelis Jemaat GKO Cibitung
menolak untuk menandatangani surat kesepakatan tersebut.
Suasana menjadi memanas dan tegang, apalagi adanya laporan dari anggota
jemaat bahwa sarana peribadatan telah dilempari dengan batu dan dinding
depan dicoret-coret dengan cat pylox oleh sekelompok remaja Muslim yang
berjumlah sekitar 20 orang; sehingga Majelis Jemaat GKO Cibitung
meninggalkan Posyandu Jl.Bosih Raya tempat dilaksanakannya musyawarah.
Akibat langsung dari kejadian hari Minggu tanggal 18 Juli 1999 tersebut
telah membuat warga/ umat Kristiani GKO Jemaat Cibitung menjadi resah dan
rasa aman terganggu baik secara fisik maupun rohani.

5. Nama-nama Pejabat dan pihak-pihak yang terlibat dalam musyawarah
sehubungan dengan adanya demonstrasi massa Minggu 18 Juli 1999 adalah
sebagai berikut,
a. Sekretaris Camat Cibitung
b. Danramil Cibitung, Bp.Kapten Inf. Muh. Ramli
c. Kapolsek Cibitung, Bp.Lettu Sumaryono
d. Pjs.Kepala Dusun III Desa Wanasari Cibitung, Bp.Suratno
e. Mewakili Ibu-ibu Majelis Taqlim, Ibu Nani, Ibu Mur, Ibu Sumarsono
f. Tokoh agama, KH.Drs.Ali Mantang (bukan warga RT 009 RW 07)
g. Tokoh Masyarakat, Bp.Sumarsono
h. Seorang Remaja Islam (bukan warga RT.009 RW 07)
i. Pembicara mewakili uamt Kristiani GKO Jemaat Cibitung,
- Penatua Drs. RM Sapulete (Ketua Majelis GKO Cibitung)
- Penatua KB Siahaan MBA (Ketua I Majelis GKO Cibitung)
- Penatua Drs.B. Harianja (Sekretaris Majelis GKO Cibitung)
- Penatua J Marpaung (Ketua II Majelis GKO Cibitung)
- Ibu Harianja (anggota Jemaat GKO Cibitung)
- Ibu KB Siahaan (anggota Jemaat GKO Cibitung)

    Demikianlah kronologis peristiwa demonstrasi massa sebagian warga RT
009 RW 07 Kavling Tanah Merah Desa Wanasari Cibitung terhadap sarana
peribadatan dan umat Kristiani GKO Jemaat Cibitung, kami laporkan ke
hadapan Bapak.

    Harapan kami, kiranya Bapak Presiden dapat mencari jalan keluar sebagai
penyelesaian yang terbaik supaya tercipta kembali kerukunan dan kenyamanan
beribadah serta terjaminnya rasa aman untuk tinggal menetap di lingkungan
Pondok Tanah Mas Desa Wanasari Cibitung.

    Atas perhatian Bapak Presiden, kami haturkan banyak-banyak terima
kasih.

Badan Pekerja Harian (BPH)
GEREJA KRISTEN OIKOUMENE (GKO) Jemaat Cibitung

Ketua Majelis
(Penatua Drs. Sapulete)

Sekretaris Majelis
(Penatua Indriatmo)

Gembala Sidang Jemaat,
(Pdt. W. Simorangkir)

Tembusan disampaikan kepada yth.:
1. Bp. Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia
2. Bp.Sekretaris  Pengendalian Operasi Pembangunan (Sesdalopbang) Republik
Indonesia
3. Majelis Pekerja Sinode (MPS) GEREJA KRISTEN OIKOUMENE (GKO) di Indonesia
4. Arsip

"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke