********************** Info terbaru dari Aceh ********************** Salam sejahtera, Redaksi menerima siara pers dari JARINGAN KERJA LEMBAGA PELAYANAN KRISTEN DI INDONESIA (JK-LPK), menyampaikan informasi tentang adanya selebaran yang beredar di masyarakat Aceh Selatan, berisi himbauan agar warga non muslim segera meninggalkan tanah Aceh. Akibatnya terjadi pengungsian warga pendatang dan Kristen ke Sumut. Kita patut prihatin atas kenyataan ini, bahwa konflik antara Pemerintah dengan GAM mulai diarahkan ke isu agama. Hendaknya kita semua berdoa bagi persoalan di Aceh, khususnya bagi para pengungsi. Salam dan doa, Redaksi Eskol-Net --------------------- S i a r a n P e r s No: 403/J/XI/99 Kepada Yth. Pimpinan Mass Media Di Tempat Salam, Kami baru saja menerima berita dari beberapa sumber, antara lain dari Koalisi NGO HAM Aceh, dan beberapa partisipan kami antara lain Pdt Elson Lingga (Direktur Departemen Pengembangan Masyarakat GKPPD), Pdt R Purba (Direktur Departemen Partisipasi dalam Pembangunan GMI) dan Pdt Borong Tarigan (Direktur Departemen Partisipasi dalam Pembangunan GBKP) yang menyebutkan terjadnya pengungsian besar-besaran dari Aceh. Mereka yang mengungsi sebagian besar adalah para pendatang, yaitu mereka yang beragama Kristen dan dari suku di luar Aceh. Pengungsian ini bermula dari berbagai teror yang diterima serta selebaran yang beredar di Aceh Selatan, yang antara lain berisikan "Kami harap bagi orang Kristen agar segera meninggalkan Aceh ini, karena Aceh ini haram bagi non Islam" (salinan selebaran terlampir). Kini, lebih dari seribu orang pengungsi tinggal di daerah Kabupaten Dairi (Sumut), dan ditampung di beberapa gereja dan tempat-tempat darurat lainnya. Diperkirakan jumlah pengungsi ini akan terus bertambah, mengingat situasi yang berkembang di Aceh saat ini. Menurut Harian Serambi, sebagaimana dikutip oleh Koalisi NGO HAM, pengungsian ini makin menjadi-jadi setelah ditemukannya sesosok mayat Jamin Suryadi (37 th) dengan luka bacokan yang sangat mengenaskan di sungai Sikalodang, Subulussalam, tangggal 30 Nopember lalu. Kapolres Aceh Selatan telah menghimbau agar segera menghentikan teror dan pembunuhan tersebut. "Tak ada gunanya kita membunuh, karena mereka juga saudara-saudara kita" demikian Letkol T Daurman. Untuk menghentikan arus pengungsian ini dan mencegah hal ini merembet ke daerah-daerah lain di Aceh, melalui surat kami telah menghimbau Komnas HAM agar segera turun tangan dalam upaya menghentikan berbagai bentuk teror yang terjadi dan sekaligus mengupayakan jaminan keamanan bagi semua penduduk yang ada di Aceh. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Wassalam, Gomar Gultom Pjs Direktur Program --------------------------- Berikut salinan dari selebaran yang beredar di Aceh, sebagaimana facsimile yang kami terima dari pengungsi di Sidikalang: SEHUBUNGAN DENGAN INI KAMI DARI PANITIA PERINTIS REFERENDUM ACEH MERDEKA DENGAN INI MENYATAKAN DENGAN SESUNGGUHNYA: 1. KAMI SEMUA SEPAKAT UNTUK MENGADAKAN PENINDAKAN BAGI SAUDARA-SAUDARA YANG MENJUAL: 2. KAMI HARAP KEPADA SEMUA PENGURUS GEREJA SEKECAMATAN SIMPANG KIRI, AGAR SEGERA MENINGGALKAN ACEH INI SELAMBAT LAMBATNYA, TANGGAL 1 NOPEMBER 1999 3. JANGAN KAMI LIHAT ORANG NON ISLAM, KRISTEN BERPAKAIAN MUSLIM ATAU JILBAB, PECI. 4. KAMI HARAP BAGI ORANG KRISTEN AGAR SEGERA MENINGGALKAN ACEH INI, KARENA ACEH INI DI HARAM BAGI NON ISLAM. DEMIKIANLAH HIMBAUAN DARI KAMI UNTUK DIMAKLUMI BAGI ORANG ORANG NON ISLAM WASSALAM DARI KAMI KETUA WILAYAH BARAT SELATAN (H. TH DAUD SULAIMAN) ++++++ "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l
