'''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''
SARI BERITA : Rabu, 29 Maret 2000
==================================
~Polling Panitia Kongres PDIP
Mega Sedikit Ungguli Eros
~Komnas HAM Aceh Bentuk TPF Kasus Matangkuli
~Menhan: UU PKB, terserah DPR
-----------------------------------
~A Breed Apart
DNA Tests: Humans Not Descended from Neanderthals
+++++++++++++++

Polling Panitia Kongres PDIP
Mega Sedikit Ungguli Eros
---------------------------------
detikcom - Jakarta, Memasuki hari ketiga kongres PDIP, polling yang
dilakukan oleh panitia kongres PDIP, menunjukkan Megawati masih sedikit
lebih unggul daripada Eros untuk dicalonkan sebagai ketua umum PDIP
mendatang.
Demikian hasil sementara yang ditunjukkan dalam polling panitia Kongres
PDIP. Sampai berita ini diturunkan Rabu (29/3/2000) responden yang
menghendaki Mega sebagai ketua Umum PDIP periode mendatang sebanyak 43%,
sedang yang menghendaki Eros 38%. Pada peringkat ketiga Dimyati Hartono
yang mendapat suara 11%. Sisanya memilih tokoh lain.
Persentase tersebut, didapatkan dari jumlah suara responden yang masuk
sebanyak 122 responden. Posisi tersebut, diperkirakan masih terus akan
berubah. Apalagi jalannya kongres masih akan berjalan 4 hari.
Lengkapnya: http://www.detik.com/peristiwa/2000/03/29/2000329-061712.shtml

Komnas HAM Aceh Bentuk TPF Kasus Matangkuli
----------------------------------------------------------
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Aceh dalam waktu dekat akan
membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terhadap kasus dugaan pelanggaran HAM
berupa pemerkosaan, perampasan, dan tindak kekerasan terhadap warga Alue
Lhok, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara pada 7 Maret 2000.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Aceh, Iqbal Farabi SH dalam siaran persnya di
Banda Aceh, Selasa, mengatakan, TPF selambat-lambatnya akan dibentuk Jumat
(31/3). Badan tersebut selain beranggotakan unsur Komnas HAM juga akan
melibatkan LSM.
Iqbal mengatakan, TPF dibentuk untuk menindaklanjuti pengaduan warga Alue
Lhok pada tanggal 27 Maret 2000 tentang pelanggaran HAM yang diduga
dilakukan oleh aparat keamanan.
Ia mengatakan, berdasarkan assesment sementara, Komnas HAM Aceh melihat
adanya pola dan modus operandi bahwa pelaku berjumlah 3-6 orang menggunakan
celana loreng tempur.
Lengkapnya: http://www.astaga.com/Article/0,1882,6373,00.html

Menhan: UU PKB, terserah DPR
--------------------------------------
satunet.com - Pemerintah menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan UU
Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) kepada DPR, ujar Menhan Prof Juwono
Sudarsono.
Menurut Juwono jika DPR merasa perlu agar pemerintah memberlakukan UU yang
pernah menyulut bentrok Semanggi II antara mahasiswa dan aparat, pemerintah
siap melaksanakan. "Kita serahkan pada Komisi I, kalau memang mau digelar
sebagai masalah, kita siap menanggapi," ujar Juwono di Jakarta, Selasa
(28/3).
UU PKB yang dibuat semasa Mephan dijabat oleh Jenderal Wiranto memang
kontroversial sejak awal diserahkan ke DPR. Bahkan, pada hari pengesahannya
oleh DPR periode sebelumnya, bentrok tak terelakkan pecah di sepanjang
Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Sudirman, di sekitar kampur Atmajaya.
Akibatnya, kendati sudah disahkan oleh DPR dan diundangkan oleh Presiden
Habibie, UU itu ditunda pelaksanaannya untuk jangka waktu tak ditentukan.
Kini ada upaya agar UU itu dilaksanakan dengan mendorong DPR untuk
membahasnya.
Dikatakan Juwono, bola sekarang ada di tangan DPR. Terserah pada DPR untuk
membahasnya. "Terserah pada DPR untuk segera menggelar persidangan mengenai
hal itu," ujarnya singkat.
Secara terpisah, Menko Polkam (ad interim) Surjadi Soedirdja menegaskan,
jika UU PKB itu tidak diterapkan, secara otomatis yang berlaku adalah PNPS
No. 11/1963 yang substansinya lebih represif dari UU PKB tersebut. Surjadi
menilai pemerintah menginginkan adanya perangkat hukum yang bisa mengatur
dan melindungi aspirasi unjuk rasa atau demo dalam segala bentuknya.
"Sekarang mahasiswa tidak setuju, masyarakat tidak setuju. Oke! Lalu
ditunda pelaksanaanya, berlakukan PNPS 11/63 yang sebenarnya lebih
represif. Susahnya, kita itu kadang tidak baca UU-nya, sudah menolak," ujar
Surjadi
Lengkapnya: http://satunet.com/artikel/isi/00/03/29/10954.html
------------------------
A Breed Apart
DNA Tests: Humans Not Descended from Neanderthals
-------------------------------------------------------------------
March 28 - DNA from the bones of a Neanderthal baby who died 29,000 years
ago offers further evidence that Neanderthals are cousins rather than
ancestors of modern humans.
     Writing in Thursday's issue of the journal Nature, William Goodwin of
the University of Glasgow in Scotland, along with collaborators from Russia
and Sweden, report that the baby's DNA is much more similar to another
Neanderthal DNA sequence reported in 1997 than to that of modern humans.
*Evolution or Replacement?
Some anthropologists have argued that people evolved at least partly from
the Neanderthals. The opposing theory is that modern humans evolved in
Africa, then spread outward, overwhelming earlier hominids including
Neanderthals. The short, squat Neanderthals inhabited much of Europe from
about 100,000 years ago until dying out about 28,000 years ago.
     "Neanderthal DNA is distinct from modern humans," Goodwin says, "and
there are no examples of humans having Neanderthal-type DNA.
More:
http://abcnews.go.com/sections/science/DailyNews/neanderthal000328.html
++++++++++

"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke