************************* Laporkan Situasi lingkungan <[EMAIL PROTECTED]> Atau Hub Eskol Hot Line Telp: 031-5479083/84 ************************* Ytk. Eskol Netters, Salam Sejahtera, Berikut kami informasikan pelarangan ibadah dan penutupan Gereja Kristus Injili Sukodono -Sidoarjo Doakan hamba Tuhan dan seluruh jemaat agar diberi kekuatan dan keteguhan iman. Salam dan doa, Redaksi Eskol-Net ================ PENUTUPAN GEREJA KRISTUS INJILI (GKI) SUKODONO Hari/Tgl. Peristiwa : Senin, 08 Mei 2000 (deadline penutupan) Waktu : - Tempat Peristiwa : Gereja Kristus Injili (GKI) Sukodono - Sidoarjo Gembala Sidang : Pdt. Yusuf Sumadi Anggota Jemaat : Dewasa : 131 Jiwa, Anak : 70 jiwa, Total = 201 jiwa (48 KK) Kronologis : A. Upaya-upaya pengurusan IMB sejak tahun 1986, sebagai berikut: 1. Melalui surat tanggal 18 Oktober 1973, Departemen Agama Kantor Wilayah Propinsi Jawa Timur mengeluarkan surat keterangan No. E/VII/173/1062/1973 tentang telah didaftarkannya pembinaan rohani/kebaktian Persekutuan Gereja Kristus Injili bagi anggota jemaat di desa Pademonegoro/Sukodo/Sidoarjo. 2. Melalui surat tanggal 22 Agustus 1977, Departemen Agama Kantor Wilayah Propinsi Jawa Timur mengeluarkan surat keterangan No. L.n/5.b/523.bg/1977 tentang telah didaftarkannya pembinaan rohani/kebaktian Persekutuan Gereja Kristus Injili bagi anggota jemaat di desa Pademonegoro/Sukodo/Sidoarjo. 3. Melalui surat tanggal 3 Maret 1986, pihak Gereja Kristus Injil (GKI) telah mengajukan permohonan ijin prinsip membangun tempat ibadah kepada Bupati Kepala Daerah TIngkat II Kabupaten Sidoarjo di Sidoarjo melalui Bapak Kepala Desa Pademonegoro di Pademonegoro dan Bapak Camat Sukodono di Sukodono. 4. Melalui surat tanggal 24 Januari 1989, pihak Gereja Kristus Injil (GKI) telah mengajukan permohonan ijin prinsip membangun tempat ibadah kepada Bupati Kepala Daerah TIngkat II Kabupaten Sidoarjo melalui Bapak Kepala Desa Pademonegoro di Pademonegoro dan Bapak Camat Sukodono di Sukodono. B. Ultimatum Penutupan Gereja Kristus Injili (GKI) Sukodono 1. Sabtu, 18 Desember 1999, sekitar pk. 21.30 WIB seorang anggota jemaat yang menjemput anaknya digereja, ditengah jalan dicegat orang yang tidak dikenal dan diancam akan dibunuh jika tetap kebaktian di Gereja Kristus Injili karena gereja tersebut tidak mempunyai izin. 2. Selasa, 21 Des 1999, Pdt. Yusuf Sumadi (Gembala Sidang GKI) dipanggil oleh Lurah karena ada laporan dari LKMD bahwa warga resah dan Pdt. Yusuf diingatkan agar tidak melakukan ibadah secara menetap. 3. Pada hari Minggu (sekitar dua bulan yang lalu), k/l pk. 10.30 saat jemaat sedang ibadah terjadi pelemparan batu ke genteng gereja oleh orang yang tidak dikenal yang mengakibatkan genteng pecah.. 4. Jumat, 7 April 2000, Pdt Yusuf dipanggil oleh Camat Sukodono, dan atas nama warga desa Pademonegoro Camat minta agar Pdt. Yusuf mau membuat surat pernyataan untuk tidak mengadakan kebaktian menetap. 5. Sabtu, 15 April 2000 pk 09.00 - 13.00, diadakan pertemuan antara wakil dari warga Kristen dan wakil dari warga Islam desa Pademonegoro dihadapan Muspika Kecamatan Sukodono. Pada pertemuan tersebut dikeluarkan sebuah berita acara kesepakatan antara keduabelah pihak yang intinya bahwa orang Kristen (jemaat GKI Sukodono) harus melakukan ibadah secara berpindah-pindah terhitung sejak tanggal 8 Mei 2000. C. Tindakan yang dilakukan 1. Melalui surat tanggal 26 April 2000, pihak Gereja Kristus Injili (GKI) Sukodono mengajukan permohonan audiensi serta melaporkan perihal kesulitan memperoleh IMB dan pelarangan ibadah di lokasi gereja kepada Ketua DPRD Tingkat II Kabupaten Sidoarjo. (Doc. FKKI) "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l
