**************************
Laporkan Situasi lingkungan
<[EMAIL PROTECTED]>
Atau Hub Eskol Hot Line
Telp: 031-5479083/84
**************************

Para pembaca yang terhormat,
Pada tanggal 05 Agustus 2000 di Tomohon telah diadakan kongres bagi
masyarakat Minahasa dan menghasilkan sebuah Deklarasi Kongres Minahasa
Raya, dimana dalam salah satu butir deklarasi tersebut menolak dengan tegas
adanya usaha untuk memasukkan gagasan "Piagam Jakarta" dalam UUD'45
khususnya pasal 29 dan jika usaha tersebut berhasil maka Minahasa akan
memisahkan diri dari Negara Kesatuan Indonesia.
Berikut deklarasi lengkap dari kongres tersebut yang kami kutip dari harian
Manado Pos(7/8/2000).

Redaksi Eskol Net
----------------------

DEKLARASI KONGRES MINAHASA RAYA
Sabtu, 5 Agustus 2000 di Bukit Inspirasi Tomohon

Atas berkat rahmat TUHAN yang Maha Esa,

Telah datang dan berkumpul di Bukit Inspirasi Tomohon pada hari Sabtu, 5
Agustus 2000, orang-orang Minahasa dan keturunannya dari berbagai penjuru
di Tanah Toar Lumimuut (Kabupaten Minahasa, Kota Manado dan Kota Bitung)
maupun di luar tanah Minahasa, guna berdiskusi, menggagas serta merumuskan
kesepakatan luhur untuk mempertegas komitmen ke-Minahasa-an, dan merumuskan
kesepakatan menyongsong masa depan rakyat Indonesia, termasuk di dalamnya
rakyat Minahasa.

Setelah mencermati dengan seksama melalui tukar pikiran
dan kajian yang mendasar dan menyeluruh
dalam suasana persahabatan dan kekeluargaan,
maka kami, rakyat Minahasa,
melalui KONGRES MINAHASA RAYA mendeklarasikan:

SATU
Mempertegas kembali komitmen ke-Minahasa-an di dalam ke-Indonesia-an, di
dalam Negera Republik Indonesia sebagai yang diproklamirkan pada tangal 17
Agustus 1945 berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Penegasan ini bersumber
dari kesadaran bahwa sejak berdirinya republik ini, komponen-komponen
rakyat Minahasa sudah terlibat dan berperan aktif tanpa pamrih. Bahkan di
dalam sejarah republik ini, tidak sedikit jiwa dan raga rakyat Minahasa
yang telah dipersembahkan bagi tegaknya negara RI.

DUA
Menolak segala kecenderungan dan usaha yang hendak memecah-belah keutuhan
dan kebersamaan bengsa Indonesia di dalam NRI dengan cara memasukkan
gagasan "Piagam Djakarta" dan bentuk-bentuk sejenisnya dalam bentuk apa pun
ke dalam UUD 1945 - Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasannya. Keinginan
politik sektarian berbasis agama seperti ini hanya akan membatalkan seluruh
komitmen kebangsaan Indonesia yang telah melahirkan NRI bagi seluruh rakyat
Indonesia tanpa pandang bulu. Jika keinginan untuk membatalkan komitmen
proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 diluluskan atau
bahkan dikompromikan sedikit pun, maka pada saat yang sama eksistensi
keberadaan NRI berakhir. Pada saat itu juga rakyat Minahasa terlepas dari
seluruh ikatan dengan ke-Indonesia-an dan berhak membatalkan komitmen
ke-Minahasa-an dalam ke-Indonesia-an. Dengan demikian, maka rakyat Minahasa
berhak menentukan nasibnya sendiri untuk masa depan.

TIGA
Menentang dan mengutuk segala bentuk kekerasan yang dijadikan alat politik
untuk mempertentangkan komponen-komponen bangsa Indonesia, serta mendesak
seluruh unsur pimpinan negara di Jakarta (eksekutif, legislatif dan
judikatif serta militer) untuk menyelesaikan konflik-konflik dan
kerusuhan-kerusuhan yang telah dijadikan bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras
dan Antar Golongan) serta menutup segala kemungkinan munculnya
konflik-konflik dan kerusuhan-kerusuhan serupa yang baru.

Demikianlah Deklarasi Kongres Minahasa Raya.
TUHAN ALLAH Yang Maha Kuasa kiranya memberkati usaha dan perjuangan kita
bersama.

Tomohon, 5 Agustus 2000.

An Kongres Minahasa Raya,
Pimpinan Sidang,
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
atau
BCA Cab. Darmo Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke