************************** Laporkan Situasi lingkungan <[EMAIL PROTECTED]> Atau Hub Eskol Hot Line Telp: 031-5479083/84 ************************** Para pembaca yang terhormat, Pada tanggal 05 Agustus 2000 di Tomohon telah diadakan kongres bagi masyarakat Minahasa dan menghasilkan sebuah Deklarasi Kongres Minahasa Raya, dimana dalam salah satu butir deklarasi tersebut menolak dengan tegas adanya usaha untuk memasukkan gagasan "Piagam Jakarta" dalam UUD'45 khususnya pasal 29 dan jika usaha tersebut berhasil maka Minahasa akan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Indonesia. Berikut deklarasi lengkap dari kongres tersebut yang kami kutip dari harian Manado Pos(7/8/2000). Redaksi Eskol Net ---------------------- DEKLARASI KONGRES MINAHASA RAYA Sabtu, 5 Agustus 2000 di Bukit Inspirasi Tomohon Atas berkat rahmat TUHAN yang Maha Esa, Telah datang dan berkumpul di Bukit Inspirasi Tomohon pada hari Sabtu, 5 Agustus 2000, orang-orang Minahasa dan keturunannya dari berbagai penjuru di Tanah Toar Lumimuut (Kabupaten Minahasa, Kota Manado dan Kota Bitung) maupun di luar tanah Minahasa, guna berdiskusi, menggagas serta merumuskan kesepakatan luhur untuk mempertegas komitmen ke-Minahasa-an, dan merumuskan kesepakatan menyongsong masa depan rakyat Indonesia, termasuk di dalamnya rakyat Minahasa. Setelah mencermati dengan seksama melalui tukar pikiran dan kajian yang mendasar dan menyeluruh dalam suasana persahabatan dan kekeluargaan, maka kami, rakyat Minahasa, melalui KONGRES MINAHASA RAYA mendeklarasikan: SATU Mempertegas kembali komitmen ke-Minahasa-an di dalam ke-Indonesia-an, di dalam Negera Republik Indonesia sebagai yang diproklamirkan pada tangal 17 Agustus 1945 berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Penegasan ini bersumber dari kesadaran bahwa sejak berdirinya republik ini, komponen-komponen rakyat Minahasa sudah terlibat dan berperan aktif tanpa pamrih. Bahkan di dalam sejarah republik ini, tidak sedikit jiwa dan raga rakyat Minahasa yang telah dipersembahkan bagi tegaknya negara RI. DUA Menolak segala kecenderungan dan usaha yang hendak memecah-belah keutuhan dan kebersamaan bengsa Indonesia di dalam NRI dengan cara memasukkan gagasan "Piagam Djakarta" dan bentuk-bentuk sejenisnya dalam bentuk apa pun ke dalam UUD 1945 - Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasannya. Keinginan politik sektarian berbasis agama seperti ini hanya akan membatalkan seluruh komitmen kebangsaan Indonesia yang telah melahirkan NRI bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa pandang bulu. Jika keinginan untuk membatalkan komitmen proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 diluluskan atau bahkan dikompromikan sedikit pun, maka pada saat yang sama eksistensi keberadaan NRI berakhir. Pada saat itu juga rakyat Minahasa terlepas dari seluruh ikatan dengan ke-Indonesia-an dan berhak membatalkan komitmen ke-Minahasa-an dalam ke-Indonesia-an. Dengan demikian, maka rakyat Minahasa berhak menentukan nasibnya sendiri untuk masa depan. TIGA Menentang dan mengutuk segala bentuk kekerasan yang dijadikan alat politik untuk mempertentangkan komponen-komponen bangsa Indonesia, serta mendesak seluruh unsur pimpinan negara di Jakarta (eksekutif, legislatif dan judikatif serta militer) untuk menyelesaikan konflik-konflik dan kerusuhan-kerusuhan yang telah dijadikan bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) serta menutup segala kemungkinan munculnya konflik-konflik dan kerusuhan-kerusuhan serupa yang baru. Demikianlah Deklarasi Kongres Minahasa Raya. TUHAN ALLAH Yang Maha Kuasa kiranya memberkati usaha dan perjuangan kita bersama. Tomohon, 5 Agustus 2000. An Kongres Minahasa Raya, Pimpinan Sidang, ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772 atau BCA Cab. Darmo Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l
