**************************
Laporkan Situasi lingkungan
<[EMAIL PROTECTED]>
Atau Hub Eskol Hot Line
Telp: 031-5479083/84
**************************

Para pembaca yang terhormat,
Setelah masyarakat Minahasa menolak dimasukkannya gagasan Piagam Jakarta
dalam UUD 1945, kini giliran rakyat Papua yang mengancam akan memerdekakan
diri jika pasal 29 UUD 1945 diamandemen. Akankah daerah-daerah lain
menyusul?

Redaksi Eskol Net
----------------------

Papua Merdeka Jika Pasal 29 Diamandemen

Jakarta, 7 Agustus
  Wakil Gubernur Irian Jaya, JRG Djopari menegaskan, Papua akan merdeka
jika Presiden Abdurrahman Wahid bersama Wakil Presiden Megawati
Soekarnoputri dipaksa mundur dari jabatannya dan amandemen pasal 29 UUD
1945 kembali ke Piagam Jakarta.
 Usulan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasukkan butir-butir piagam
Jakarta dalam amandemen pasal 29 UDD 1945, dilihat sebagai upaya yang
melenceng dari konsensus nasional.
 � Karena pendirian bangsa ini dahulu bukan atas dasar prinsip
mayoritas-minoritas, tetapi atas dasar persatuan dan persatuan Indonesia,�
kata dia di Jakarta, Minggu (6/8).
 Menurut Djopari, usulan PPP jelas-jelas mengarah kepada perubahan bentuk
negara. Kalau bentuk negara sudah diubah, disintegrasi bangsa terbuka luas
bagi daerah-daerah yang merasa tidak puas dengan kebijakan pemerintah
pusat. Akibatnya tidak hanya Papua, tetapi Ambon, Riau, Kalimantan Timur,
Aceh, Sulawesi Selatan dan lain sebagainya menuntut kemerdekaan dan
memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 Tentang Sidang Tahunan MPR ia mengatakan, moment ini jangan dijadikan
ajang menjatuhkan presiden dan wakil presiden. Sidang Tahunan MPR hanya
menilai kinerja pemerintah dan tidak mengarah ke Sidang Istiwewa.
 �Tapi kalau Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati
Soekarnoputri digusur dan dijatuhkan melalui mekanisme Sidang Istimewa, itu
artinya menyruruh orang Papua merdeka,� kata dia. Ditambahkan, kalau kedua
tokoh bangsa ini jatuh, upaya memasukkan Piagam Jakarta tentu berhasil. Dan
inilah awal kehancuran bangsa secara keseluruhan.
 Karena itu, ia mengharapkan Sidang Tahunan MPR bisa berjalan aman. Dalam
arti semua orang termasuk anggota DPR/MPR harus berpikir positif untuk
keutuhan bangsa. Sidang tahunan MPR diharapkan bisa melahirkan butir-butir
pemikiran yang sangat brilian dalam rangka meningkatkan kinerja eksekutif
secara maksimal, untuk menjaga agar tidak terjadi disintegrasi bangsa.
 Sementara itu, seusai acara � Doa Bersama Menyukseskan Sidang Tahuna  MPR�
yang dilaksanakan DPP Partisipasi Kristen Indonesia (Partindo), di Jakarta,
Minggu (6/8), Ketua Umum Partindo, Sabam Sirait, mengatakan, usulan Partai
Persatuan Pembangunan tersebut muncul karena beberapa sebab, Pertama, mau
mengembalikan situasi negara seperti pada tahun 1945. Kedua, usulan
tersebut mencuat sebagai reaksi terhadap pernyataan presiden yang
menghendaki Tap No XXV/MPRS/1966 dicabut. PPP melihat jika Tap MPR tersebut
dicxabut, bukan tidak mungkuin komunisme hidup kembali di Tanah Air ini.
 Menurut Sabam, jika dilihat dari proses pengajuan usulan amandemen itu,
PPP belum sampai pada tahap menyatakan menolak rumusan yang disepakati
bersama, yakni tidak memasukkan tujuh kata dari Piagam Jakarta yang dihapus
dalam UUD 1945. � Saya bisa menduga bahwa beberapa teman yang mengusulkan
amandemen Pasal 29 UUD 1945 hanya mengatakan belum menyetujui rumusan
bersama dan tidak menyatakan menolak,� kata dia. (AL/S-22)

Sumber: Suara Pembarua, 7 Agustus 2000
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
atau
BCA Cab. Darmo Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke