**************************
Laporkan Situasi lingkungan
<[EMAIL PROTECTED]>
Atau Hub Eskol Hot Line
Telp: 031-5479083/84
**************************

Kongres Minahasa ultimatum MPR
Piagam Jakarta Diterima, Minahasa Merdeka

TOMOHON-Kongres Minahasa memberi ultimatum kepada MPR dalam ST (sidang
tahunan) yang akan dimulai hari ini (7/8). Forum Kongres Minahasa Raya yang
berlangsung Sabtu (5/8) lalu itu sepakat mengultimatum MPR bahwa jika ST
itu mengamandemen UUD '45 dengan memasukan Piagam Jakarta ke dalamnya,
tanah Toar Lumimuut akan merdeka.

Jika keinginan untuk membatalkan komitmen Proklamasi Kemerdekaan RI 17
Agustus dan UUD 1945 diluluskan atau bahkan dikompromikan sedikit pun, maka
pada saat yang sama eksistensi NKRI (Negera Kesatuan Republik Indonesia)
berakhir.

Pada saat itu juga rakyat Minahasa terlepas dari seluruh ikatan dengan
ke-Indonesia-an dan berhak membatalkan komitmen ke-Minahasa-an dalam
ke-Indonesia-an. Dengan demikian, maka rakyat Minahasa berhak menentukan
nasibnya sendiri untuk masa depannya.

Demikian antara lain bunyi deklarasi yang dihasilkan dalam Kongres Minahasa
Raya yang berlangsung di Auditorium Bukit Inspirasi Tomohon Kabupaten
Minahasa, Sulut, Sabtu (5/8) akhir pekan lalu. Hadir pada kongres yang
menghasilkan tiga butir deklarasi tersebut sedikitnya 2000 rakyat Minahasa
dari berbagai kalangan. Mereka adalah kalangan tokoh-tokoh agama, tokoh
masyarakat, tua-tua adat, tua-tua kampung dari 7 pakasaan sub etnis di
Minahasa, generasi muda dan masyarakat Minahasa baik yang tinggal di daerah
ini, maupun yang tingal di luar daerah. Forum Kongres Minahasa itu turut
dihadiri Wakil Gubernur FH Sualang, Bupati Minahasa Drs Dolvie Tanor,
mantan walikota dan walikota Manado Ir LH Korah dan Wempy Fredrik, pejabat
sementara Walikota Bitung Drs L Gobel, dan pejabat penting lainnya.
Kongres yang berlagsung hampir sembilan jam itu dipandu tujuh tokoh pemuda
dari Minahasa. Mereka itu, Ke Pnt Hanny VP Pua, Pdt David Tulaar, Pdt Feybe
Lumanauw, Ir Vicktor Rompas, Pstr DR John Montolalu, Pdt Narwasty Karundeng
dan Pdt Wempy Kumendong. Tim ini didampingi utusan-utusan mewakili 7
sub-etnis yang ada di Minahasa. Ke tujuh utusan itu adalah Tombulu, Tonsea,
Tolour, Tonsawang, Tontemboan,, Ratahan dan Bantik. Mereka itu yakni Pdt
Prof DR WA Roeroe, Mayjen Pur CJ Rantung, Prof DR EA Sinolungan, Jotje
Koapaha, Drs Freddy Rorimpandey serta Dolfie Maringka.

Setelah menampung saran dan masukan seluruh rakyat Minahasa yang hadir pada
kongres itu, pimpinan sidang, mengkristalkan pada tiga poin. Tiga poin
itulah yang menjadi butir deklarasi Kongres Minahasa Raya. Bunyinya,
pertama, Mempertegas kembali komitmen ke-Minahasaan dalam ke-ndonesiaan, di
dalam NKRI sebagaimana yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945
berdasarkan UUD 1945.
Penegasan ini bersumber dari kesadaran bahwa sejak berdirinya republik ini,
komponen-komponen rakyat Minahasa sudah terlibat dan berperan aktif tanpa
pamrih. Bahkan di dalam sejarah republik ini, tidak sedikit jiwa dan raga
rakyat Minahasa yang telah dipersembahkan bagi tegaknya negara RI.

Butir kedua, menolak segala kecenderungan dan usaha yang hendak
memecah-belah keutuhan dan kebersamaan bangsa Indonesia di dalam NRI dengan
cara memasukan gagasan Piagam Jakarta dan bentuk-bentuk sejenisnya dalam
bentuk apa pun ke dalam UUD 1945 - Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan.
Keinginan politik sektarian berbasis agama seperti ini hanya akan
membatalkan seluruh komitmen kebangsaan Indonesia yang telah melahirkan
NKRI bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa pandang bulu.

Peserta kongres juga menentang dan mengutuk segala bentuk yang dijadikan
alat politik untuk mempertentangkan komponen-komponen bangsa Indonesia,
serta mendesak seluruh unsur pimpinan negara di Jakarta (eksekutif,
legislatif dan judikatif serta militer) untuk menyelesaikan konflik-konflik
dan kerusuhan-kerusuhan yang telah dijadikan bernuansa SARA (Suku, Agama,
Ras dan Antar Golongan), serta menutup segala kemungkinan munculnya
konflik-konflik dan kerusuhan-kerusuhan serupa yang baru.

REKOMENDASI

Selain deklarasi yang telah dihasilkan, rumusan 7 orang pimpinan sidang
bersamah ke-7 tua-tua kampung mewakili sub-etnis di Minahasa, kongres
tersebut juga menghasilakn rekomendasi yang disusun oleh tim perumus kecil
yang beranggotakan 12 orang. Rekomendasi itu akan menjadi lampiran dari
deklarasi yang telah dihasilkan terlebi dahulu.

Rekomendasi itu berisikan 11 butir yang bunyinya, butir pertama, menolak
adanya kelompok-kelompok tertentu yang merongrong persatuan dan kesatuan
bangsa dan negara RI dan mempertahankan Pancasila dan UUD 1945. Kedua,
menolak segala bentuk keinginan untuk mendirikan negara agama yang
bertentangan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Butir ketiga, menuntut agar pemerintah mampu menjamin kebebasan beragama
dan beribadah menurut agama dan kepercayaan yang hidup dan berkembang di
Indonesia. Empat, meminta pemerintah RI untuk segera menarik laskar Jihad
dan oknum-oknum TNI/Polri yang terlibat kerusuhan di Maluku, Poso dan
daerah-daerah lai di indonesia. Serta menuntut para pelaku pembantai umat
Kristen beserta para aktor intelektualnya sesuai hukum yang berlaku.

Kelima, PBB harus masuk ke Maluku, karena upaya penyelesaian konflik di
Maluku tidak berhasil diselesaikan oleh pemerintah Indonesia. Enam, meminta
kepada panglima TNI/Kapolri untuk bertanggung jawab terhadap tindakan
laskar jihad yang didukung oleh TNI/Polri serta lolosnya laskar jihad ke
wilayah kerusuhan.
Butir ketuju, menuntut penghapusan daerah khusus dan daerah istimewa,
karena setiap daerah mempunyai hak dan kedudukan yang sama dalam
penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Delapan, mengembalikan
citra perjuangan semesta (Permesta) bukan sebagai gerakan pemberontakan,
tetapi merupakan perjuangan luhur dari rakyat Minahasa untuk diperlakukan
adil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Butir sembilan, mendukung pemerintah yang sah dibawah kepemimpinan presiden
Adulrahman Wahid dan wakil presiden Megawati Soekarno Putri selama masih
konsisten dengan Pancasila dan UUD 1945. Kesepuluh, mendesak pemerintah RI
untuk segera mencairkan dana bantuan kemanusiaan bagi para pengungsi yang
ada di Sulut.

Butirnya yang terakhir, mereka meminta dengan tegas kepada pemerintah RI
dan PBB (UNHCR) untuk mengembalikan para pengungsi ke tempat-tempat asal
masing-masing dengan menjamin kesejahteraan dan keamanannya sebagai amanat
Pembukaan UUD 1945, yaitu pemerintah yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah dara Indonesia.

LOBI TIM

Deklarasi Kongres Minahasa Raya yang dihasilkan lebih dahulu dan dibacakan
Pdt David Tulaar dihadapan ribuan rakyat Minahasa yang mengikuti kongres
tersebut, nantinya akan dibawa langsung oleh tim ke Jakarta pada Sidang
Tahunan MPR RI dengan melampirkan juga hasil rekomendasi. Namun informasi
dari panita, untuk meloloskan deklarasi KMR di gedung MPR RI nanti,
kemungkinan mereka tidak hanya akan menggunakan para utusan daerah yang
duduk di MPR dan DPR RI.
Lantas siapa yang akan dipergunakan tim untuk menyampaikan hasil kongres
tersebut? Diperoleh informasi kemungkinan ada sejumlah tokoh vokal nasional
yang antara lainnya dari Fraksi Partai Demokrasi Kasih Bangsa Prof DR Phil
Astrit Susanto, FKKI (Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia) Sutradara
Ginting serta juga Yakob Tobing dan lainnya. Mereka itulah menurut panitia
yang akan menjadi sasaran lobi tim untuk menyuarakan aspirasi rakyat
Minahasa.

DEMOKRATIS

Kongres Minahasa Raya yang berlangsung sehari sejak sekitar pukul 10.00 dan
baru berakhir sekitar pukul 18.30, betul-betul mencerminkan ciri karakter
orang Minahasa yang demokratis. Ribuan orang yang hadir memadati Auditorium
Bukit Inspirasi, semuannya ingin mengutarakan pendapat dan masukannya
kepada pimpinan sidang.
Akibatnya, pimpinan sidang dan panitia pelaksana kawalahan mengatur mereka
yang saling berebutan ingin memegang pengeras suara. Kelihatannya ibarat
ikan mas di kolam yang berebutan ketika dilemparkan makanan. ''Ini orang
Minahasa memang nimbole lia mike,'' kata Welly Rompas, salah seorang di
antara ribuan warga Minahasa yang hadir dalam kongres itu.

Suasana dalam kongres itu benar-benar menjadi pesta interupsi. Mulanya
kongres itu dibuka dengan ibadah yang dipimpin Pdt Prof DR WA Roeroe, yang
dilanjutkan dengan sambutan yang sengaja didaulat-kan kepada tiga pemimpin.
Mereka adalah mewakili pemimpin Sulut Wakil Gubernur FH Sualang, sebagai
pemimpin Minahasa Bupati Drs Dolfie Tanor dan sebagai perwakilan orang
Minahasa di perantauan baik Pulau Jawa maupun Amerika Serikat disampaikan
oleh Benny Tengker.
Usai itu pimpinan sidang mengambil alih jalannya kongres yang dilanjutkan
dengan memberi kesempatan peserta untuk menyampaikan semua masukan-masukan.
Namun didahului juga dengan pengantar yang menjadi maksud dan tujuan
dilaksanakan kongres yang disampaikan ketua panitia Ir Marhany V Pua.

Ketika panitia membuka setiap sesi babakan untuk diberi kesempatan
berbicara, hampir seluruh di dalam ruangan mengankat tangan. Di situlah
mereka saling berebutan mike. Ketika pimpinan sidang menunjuk siapa-siapa
yang diberi kesempatan lebih dulu berbicara, yang lainnya malah naik ke
podium menghampiri meja pimpinan sidang meminta dirinya juga diberi
kesempatan. ''Kita ley-kita ley satu pimpinan sidang,'' pinta seorang
peserta memohon.

Untung panitia menyediakan satgas 'Brigade Manguni.' Satgas pun menertibkan
setiap orang yang ingin menyampaikan masukannya. Sekitar 4 orang anggota
Brigade Manguni yang dipimpin John Kalangi ini pun menjaga mike tersebut
dan berdiri di belakang setiap ada yang menyampaikan argumennya.

INGIN MERDEKA

Namun umumnya mereka yang menyampaikan masukannya, menginginkan Minahasa
agar mendirikan negara yang merdeka sendiri terlepas dari NKRI.
Pekikan-pekikan merdeka dan semboyan perang rakyat Minahasa 'Iyat U Santi'
selalu mengawali dan mengakhiri setiap orang yang menyampaikan tanggapannya
pada pimpinan sidang. Pekikan itu pun selalu disambut oleh ribuan rakyat
Minahasa yang hadir dengan berteriak merdeka atau bakukuk.

Seorang peserta Erik Mingkit mengatakan, bila betul-betul Piagam Jakarta
akan kembali di terima pada ST MPR RI, maka tak ada pilihan lain selain
pisahkan diri dari NKRI. ''Apa betul Piagam Jakarta itu akan diberlakukan
lagi, bila betul maka tak ada pilihan lain selain kita bersiap-siap angkat
senjata dan kembali masuk hutan,'' teriaknya yang langsung disambut ribuan
rakyat Minahasa yang hadir dalam ruangan kongres.

Sama halnya disampaikan Dolvie Maringka dalam kongres itu. Dikatakannya,
bila ST MPR tidak menerima rekomendasi Kongres Minahasa Raya dan menerima
kembali Piagam Jakarta, hari itu juga Minahasa dinyatakan berpisah dengan
NKRI. ''Kita berdiri negara sendiri dengan tetap berasaskan Pancasila,''
katanya. Sempat dikisahkan-nya juga bagaimana diskriminasi orang Minahasa
yang identik dengan kepercayaannya selama ia bekerja di kantor sekretariat
negara di Jakarta. Menurutnya sudah cukup orang minahasa keluar dari
tekanan itu. Demikian seterusnya pembicara-pembicara lainnya yang
menginginkan agar Minahasa ini memisahkan diri.(31)

Sumber : Manado Post, 7 Agustus 2000
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
atau
BCA Cab. Darmo Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke