************************** Laporkan Situasi lingkungan <[EMAIL PROTECTED]> Atau Hub Eskol Hot Line Telp: 031-5479083/84 ************************** Kongres Minahasa ultimatum MPR Piagam Jakarta Diterima, Minahasa Merdeka TOMOHON-Kongres Minahasa memberi ultimatum kepada MPR dalam ST (sidang tahunan) yang akan dimulai hari ini (7/8). Forum Kongres Minahasa Raya yang berlangsung Sabtu (5/8) lalu itu sepakat mengultimatum MPR bahwa jika ST itu mengamandemen UUD '45 dengan memasukan Piagam Jakarta ke dalamnya, tanah Toar Lumimuut akan merdeka. Jika keinginan untuk membatalkan komitmen Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus dan UUD 1945 diluluskan atau bahkan dikompromikan sedikit pun, maka pada saat yang sama eksistensi NKRI (Negera Kesatuan Republik Indonesia) berakhir. Pada saat itu juga rakyat Minahasa terlepas dari seluruh ikatan dengan ke-Indonesia-an dan berhak membatalkan komitmen ke-Minahasa-an dalam ke-Indonesia-an. Dengan demikian, maka rakyat Minahasa berhak menentukan nasibnya sendiri untuk masa depannya. Demikian antara lain bunyi deklarasi yang dihasilkan dalam Kongres Minahasa Raya yang berlangsung di Auditorium Bukit Inspirasi Tomohon Kabupaten Minahasa, Sulut, Sabtu (5/8) akhir pekan lalu. Hadir pada kongres yang menghasilkan tiga butir deklarasi tersebut sedikitnya 2000 rakyat Minahasa dari berbagai kalangan. Mereka adalah kalangan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tua-tua adat, tua-tua kampung dari 7 pakasaan sub etnis di Minahasa, generasi muda dan masyarakat Minahasa baik yang tinggal di daerah ini, maupun yang tingal di luar daerah. Forum Kongres Minahasa itu turut dihadiri Wakil Gubernur FH Sualang, Bupati Minahasa Drs Dolvie Tanor, mantan walikota dan walikota Manado Ir LH Korah dan Wempy Fredrik, pejabat sementara Walikota Bitung Drs L Gobel, dan pejabat penting lainnya. Kongres yang berlagsung hampir sembilan jam itu dipandu tujuh tokoh pemuda dari Minahasa. Mereka itu, Ke Pnt Hanny VP Pua, Pdt David Tulaar, Pdt Feybe Lumanauw, Ir Vicktor Rompas, Pstr DR John Montolalu, Pdt Narwasty Karundeng dan Pdt Wempy Kumendong. Tim ini didampingi utusan-utusan mewakili 7 sub-etnis yang ada di Minahasa. Ke tujuh utusan itu adalah Tombulu, Tonsea, Tolour, Tonsawang, Tontemboan,, Ratahan dan Bantik. Mereka itu yakni Pdt Prof DR WA Roeroe, Mayjen Pur CJ Rantung, Prof DR EA Sinolungan, Jotje Koapaha, Drs Freddy Rorimpandey serta Dolfie Maringka. Setelah menampung saran dan masukan seluruh rakyat Minahasa yang hadir pada kongres itu, pimpinan sidang, mengkristalkan pada tiga poin. Tiga poin itulah yang menjadi butir deklarasi Kongres Minahasa Raya. Bunyinya, pertama, Mempertegas kembali komitmen ke-Minahasaan dalam ke-ndonesiaan, di dalam NKRI sebagaimana yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 berdasarkan UUD 1945. Penegasan ini bersumber dari kesadaran bahwa sejak berdirinya republik ini, komponen-komponen rakyat Minahasa sudah terlibat dan berperan aktif tanpa pamrih. Bahkan di dalam sejarah republik ini, tidak sedikit jiwa dan raga rakyat Minahasa yang telah dipersembahkan bagi tegaknya negara RI. Butir kedua, menolak segala kecenderungan dan usaha yang hendak memecah-belah keutuhan dan kebersamaan bangsa Indonesia di dalam NRI dengan cara memasukan gagasan Piagam Jakarta dan bentuk-bentuk sejenisnya dalam bentuk apa pun ke dalam UUD 1945 - Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan. Keinginan politik sektarian berbasis agama seperti ini hanya akan membatalkan seluruh komitmen kebangsaan Indonesia yang telah melahirkan NKRI bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa pandang bulu. Peserta kongres juga menentang dan mengutuk segala bentuk yang dijadikan alat politik untuk mempertentangkan komponen-komponen bangsa Indonesia, serta mendesak seluruh unsur pimpinan negara di Jakarta (eksekutif, legislatif dan judikatif serta militer) untuk menyelesaikan konflik-konflik dan kerusuhan-kerusuhan yang telah dijadikan bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan), serta menutup segala kemungkinan munculnya konflik-konflik dan kerusuhan-kerusuhan serupa yang baru. REKOMENDASI Selain deklarasi yang telah dihasilkan, rumusan 7 orang pimpinan sidang bersamah ke-7 tua-tua kampung mewakili sub-etnis di Minahasa, kongres tersebut juga menghasilakn rekomendasi yang disusun oleh tim perumus kecil yang beranggotakan 12 orang. Rekomendasi itu akan menjadi lampiran dari deklarasi yang telah dihasilkan terlebi dahulu. Rekomendasi itu berisikan 11 butir yang bunyinya, butir pertama, menolak adanya kelompok-kelompok tertentu yang merongrong persatuan dan kesatuan bangsa dan negara RI dan mempertahankan Pancasila dan UUD 1945. Kedua, menolak segala bentuk keinginan untuk mendirikan negara agama yang bertentangan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Butir ketiga, menuntut agar pemerintah mampu menjamin kebebasan beragama dan beribadah menurut agama dan kepercayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia. Empat, meminta pemerintah RI untuk segera menarik laskar Jihad dan oknum-oknum TNI/Polri yang terlibat kerusuhan di Maluku, Poso dan daerah-daerah lai di indonesia. Serta menuntut para pelaku pembantai umat Kristen beserta para aktor intelektualnya sesuai hukum yang berlaku. Kelima, PBB harus masuk ke Maluku, karena upaya penyelesaian konflik di Maluku tidak berhasil diselesaikan oleh pemerintah Indonesia. Enam, meminta kepada panglima TNI/Kapolri untuk bertanggung jawab terhadap tindakan laskar jihad yang didukung oleh TNI/Polri serta lolosnya laskar jihad ke wilayah kerusuhan. Butir ketuju, menuntut penghapusan daerah khusus dan daerah istimewa, karena setiap daerah mempunyai hak dan kedudukan yang sama dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Delapan, mengembalikan citra perjuangan semesta (Permesta) bukan sebagai gerakan pemberontakan, tetapi merupakan perjuangan luhur dari rakyat Minahasa untuk diperlakukan adil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Butir sembilan, mendukung pemerintah yang sah dibawah kepemimpinan presiden Adulrahman Wahid dan wakil presiden Megawati Soekarno Putri selama masih konsisten dengan Pancasila dan UUD 1945. Kesepuluh, mendesak pemerintah RI untuk segera mencairkan dana bantuan kemanusiaan bagi para pengungsi yang ada di Sulut. Butirnya yang terakhir, mereka meminta dengan tegas kepada pemerintah RI dan PBB (UNHCR) untuk mengembalikan para pengungsi ke tempat-tempat asal masing-masing dengan menjamin kesejahteraan dan keamanannya sebagai amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu pemerintah yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah dara Indonesia. LOBI TIM Deklarasi Kongres Minahasa Raya yang dihasilkan lebih dahulu dan dibacakan Pdt David Tulaar dihadapan ribuan rakyat Minahasa yang mengikuti kongres tersebut, nantinya akan dibawa langsung oleh tim ke Jakarta pada Sidang Tahunan MPR RI dengan melampirkan juga hasil rekomendasi. Namun informasi dari panita, untuk meloloskan deklarasi KMR di gedung MPR RI nanti, kemungkinan mereka tidak hanya akan menggunakan para utusan daerah yang duduk di MPR dan DPR RI. Lantas siapa yang akan dipergunakan tim untuk menyampaikan hasil kongres tersebut? Diperoleh informasi kemungkinan ada sejumlah tokoh vokal nasional yang antara lainnya dari Fraksi Partai Demokrasi Kasih Bangsa Prof DR Phil Astrit Susanto, FKKI (Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia) Sutradara Ginting serta juga Yakob Tobing dan lainnya. Mereka itulah menurut panitia yang akan menjadi sasaran lobi tim untuk menyuarakan aspirasi rakyat Minahasa. DEMOKRATIS Kongres Minahasa Raya yang berlangsung sehari sejak sekitar pukul 10.00 dan baru berakhir sekitar pukul 18.30, betul-betul mencerminkan ciri karakter orang Minahasa yang demokratis. Ribuan orang yang hadir memadati Auditorium Bukit Inspirasi, semuannya ingin mengutarakan pendapat dan masukannya kepada pimpinan sidang. Akibatnya, pimpinan sidang dan panitia pelaksana kawalahan mengatur mereka yang saling berebutan ingin memegang pengeras suara. Kelihatannya ibarat ikan mas di kolam yang berebutan ketika dilemparkan makanan. ''Ini orang Minahasa memang nimbole lia mike,'' kata Welly Rompas, salah seorang di antara ribuan warga Minahasa yang hadir dalam kongres itu. Suasana dalam kongres itu benar-benar menjadi pesta interupsi. Mulanya kongres itu dibuka dengan ibadah yang dipimpin Pdt Prof DR WA Roeroe, yang dilanjutkan dengan sambutan yang sengaja didaulat-kan kepada tiga pemimpin. Mereka adalah mewakili pemimpin Sulut Wakil Gubernur FH Sualang, sebagai pemimpin Minahasa Bupati Drs Dolfie Tanor dan sebagai perwakilan orang Minahasa di perantauan baik Pulau Jawa maupun Amerika Serikat disampaikan oleh Benny Tengker. Usai itu pimpinan sidang mengambil alih jalannya kongres yang dilanjutkan dengan memberi kesempatan peserta untuk menyampaikan semua masukan-masukan. Namun didahului juga dengan pengantar yang menjadi maksud dan tujuan dilaksanakan kongres yang disampaikan ketua panitia Ir Marhany V Pua. Ketika panitia membuka setiap sesi babakan untuk diberi kesempatan berbicara, hampir seluruh di dalam ruangan mengankat tangan. Di situlah mereka saling berebutan mike. Ketika pimpinan sidang menunjuk siapa-siapa yang diberi kesempatan lebih dulu berbicara, yang lainnya malah naik ke podium menghampiri meja pimpinan sidang meminta dirinya juga diberi kesempatan. ''Kita ley-kita ley satu pimpinan sidang,'' pinta seorang peserta memohon. Untung panitia menyediakan satgas 'Brigade Manguni.' Satgas pun menertibkan setiap orang yang ingin menyampaikan masukannya. Sekitar 4 orang anggota Brigade Manguni yang dipimpin John Kalangi ini pun menjaga mike tersebut dan berdiri di belakang setiap ada yang menyampaikan argumennya. INGIN MERDEKA Namun umumnya mereka yang menyampaikan masukannya, menginginkan Minahasa agar mendirikan negara yang merdeka sendiri terlepas dari NKRI. Pekikan-pekikan merdeka dan semboyan perang rakyat Minahasa 'Iyat U Santi' selalu mengawali dan mengakhiri setiap orang yang menyampaikan tanggapannya pada pimpinan sidang. Pekikan itu pun selalu disambut oleh ribuan rakyat Minahasa yang hadir dengan berteriak merdeka atau bakukuk. Seorang peserta Erik Mingkit mengatakan, bila betul-betul Piagam Jakarta akan kembali di terima pada ST MPR RI, maka tak ada pilihan lain selain pisahkan diri dari NKRI. ''Apa betul Piagam Jakarta itu akan diberlakukan lagi, bila betul maka tak ada pilihan lain selain kita bersiap-siap angkat senjata dan kembali masuk hutan,'' teriaknya yang langsung disambut ribuan rakyat Minahasa yang hadir dalam ruangan kongres. Sama halnya disampaikan Dolvie Maringka dalam kongres itu. Dikatakannya, bila ST MPR tidak menerima rekomendasi Kongres Minahasa Raya dan menerima kembali Piagam Jakarta, hari itu juga Minahasa dinyatakan berpisah dengan NKRI. ''Kita berdiri negara sendiri dengan tetap berasaskan Pancasila,'' katanya. Sempat dikisahkan-nya juga bagaimana diskriminasi orang Minahasa yang identik dengan kepercayaannya selama ia bekerja di kantor sekretariat negara di Jakarta. Menurutnya sudah cukup orang minahasa keluar dari tekanan itu. Demikian seterusnya pembicara-pembicara lainnya yang menginginkan agar Minahasa ini memisahkan diri.(31) Sumber : Manado Post, 7 Agustus 2000 ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772 atau BCA Cab. Darmo Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l
