************************** Laporkan Situasi lingkungan <[EMAIL PROTECTED]> Atau Hub Eskol Hot Line Telp: 031-5479083/84 ************************** Ichlasul Amal: "Ketinggalan Zaman Masukkan Piagam Jakarta" Yogyakarta (Bali Post) - Perlu-tidaknya mengamandemen Pasal 29 UUD 1945 masih banyak ditentang pengamat. Pengamat politik dari UGM Yogyakarta Prof. Dr. Ichlasul Amal, M.A. menilai, adanya keinginan dari beberapa fraksi untuk memasukkan tujuh kata dalam Piagam Jakarta ke dalam Pasal 29 UUD 1945 merupakan masalah yang sudah ketinggalan zaman dan sudah tidak perlu dibicarakan lagi. ''Sebab jika hal itu (memasukkan kalimat kewajiban menjalankan syariat Islam dalam Pasal 29 UUD 1945) memang dilaksanakan, seperti halnya pada waktu masalah tersebut dijadikan isu, terutama pada tahun 1950-an bahkan tahun 1945, lalu nanti yang akan menjadi polisi syariatnya itu siapa?'' katanya usai meresmikan Apotek UGM di Yogyakarta, Senin (14/8) kemarin. Selain itu, menurutnya, jika hal tersebut memang dilaksanakan, harus ada law enforcement-nya. Sebab, dalam menjalankan syariat sebagai pemeluknya, nanti siapa yang mau mengawasi orang lain atau tetangganya. ''Hal itu sulit dilakukan karena jelas sifatnya tidak bisa seperti hukum pidana. Kriteria-kriteria yang akan digunakan juga sangat sulit. Jadi, sebaiknya ya... seperti yang sudah ada sekarang ini,'' kata Rektor UGM ini. Lagi pula, menurutnya, Pasal 29 itu ada kaitannya dengan Pembukaan UUD 1945, sehingga sebaiknya memang dibiarkan saja begitu. Saat ditanya kemungkinan keinginan memasukkan tujuh kata tersebut dimaksudkan agar Indonesia tidak dicap sebagai negara sekuler, Ichlasul Amal mengatakan, tiap orang memang tidak bisa menyimpulkan bahwa suatu negara itu sekuler atau tidak. ''Saya pikir, kita tidak bisa menyimpulkan bahwa suatu negara itu sekuler atau tidak, dan yang tidak sekuler itu yang bagaimana, begitu juga sebaliknya. Masing-masing negara pun punya ketentuan sendiri-sendiri,'' katanya. Sebagai contoh di AS, yang sebagian besar orang tahunya negara sekuler, di dalam lembaran dolarnya ada tulisan ''in God in believe''. Tentunya jika hanya didasarkan dengan kata-kata berarti menunjukkan bahwa negara itu tidak sekuler, karena sampai uangnya saja ditulisi begitu. Namun, hal itu tidak menjamin bahwa negara tersebut tidak sekuler, karena substansi dari sekularisme itu sendiri memang belum jelas. ''Jadi, sebetulnya berbicara tentang suatu negara itu sekuler atau tidak, merupakan hal yang sudah tidak relevan. Sebab, substansi dari sekularisme, dan substansi apa yang seharusnya diatur oleh negara itu tergantung pada perkembangan dari negara tersebut,'' tegasnya. (ant) "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772 atau BCA Cab. Darmo Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l
